Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi

Green Computing Sudah Di Depan Mata! Mampukah Indonesia Menguasainya Sebelum 2045?

Di zaman yang berkembang ini, banyak teknologi baru yang diciptakan dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun, meskipun teknologi tersebut cukup membantu, banyak di antaranya yang menghasilkan dampak buruk bagi lingkungan maupun dunia seperti pemanasan global. Tetapi terdapat beberapa cara untuk mengatasinya, salah satunya dengan Green Computing yang mana diharapkan dapat mengganti sebagian besar teknologi yang berdampak buruk bagi dunia. Oleh sebab itu, banyak negara yang sudah mulai menggunakan Green Computing, salah satunya ada Indonesia. Dengan mengimplementasikan teknologi tersebut Indonesia diharapkan dapat memenuhi salah satu visi Indonesia Emas 2045, yakni Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Jadi sudah seberapa jauhkah perkembangan teknologi tersebut di Indonesia? Mampukah Indonesia menguasainya sebelum 2045?

Apa itu Green Computing

Green Computing mengacu pada praktik dan prosedur penggunaan sumber daya komputasi dengan cara yang ramah lingkungan sekaligus menjaga kinerja komputasi secara keseluruhan. Tujuan dari Green Computing adalah untuk meminimalisir dampak dari penggunaan bahan berbahaya, memaksimalkan efisiensi penggunaan produk atau barang elektronik, dan mendaur ulang produk yang tidak digunakan lagi dan limbah elektronik. Dapat diketahui bahwa melalui tujuan tersebut, Green Computing diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya untuk memahami dampak-dampak yang dihasilkan dari penggunaan teknologi terhadap lingkungan sekitar dan juga terhadap dunia secara keseluruhan. Terdapat beberapa cara dalam menerapkan Green Computing yakni dengan mematikan peralatan elektronik jika sedang tidak digunakan, menggunakan mode power saving pada laptop dan, menggunakan teknologi pintar, dan membuang limbah elektronik sesuai dengan peraturan yang ditetapkan di masing-masing daerah.

Perkembangan Green Computing di Indonesia

Green Computing sudah masuk dan telah berkembang pesat di Indonesia dan  hal tersebut didukung oleh pemerintah melalui Undang-Undang dan peraturan  yang telah ditetapkan UU No. 32 Tahun 2009, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2012, dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009. Kemudian implementasi Green Technology bisa ditemukan dalam dunia perguruan tinggi seperti penggunaan teknologi informasi dalam sistem absensi karyawan, guru dan murid serta penggunaan penyimpanan data cloud di dalam sistem mereka. Selain dari dunia perguruan tinggi, banyak perusahaan yang sudah mengimplementasikan Green Computing, salah satunya yakni PT. Sumi Rubber Indonesia, yang telah mengimplementasi praktik tersebut dalam 4 cara yakni Green Use (menghemat penggunaan listrik), Green Disposal (menerapkan konsep 3R (Reuse, Refurbish, Recycle)), Green Design (perencanaan penggunaan perangkat yang efisien), Green Manufacture (menggunakan komponen perangkat yang ramah lingkungan), namun usaha tersebut masih memberikan dampak yang belum begitu signifikan. Kemudian ada terdapat beberapa kendala seperti infrastruktur yang kurang memadai, anggaran yang sangat besar serta tenaga kerja yang masih kurang dapat menghambat implementasi Green Computing.

Mampukah Indonesia menguasainya sebelum 2045?

Meskipun dengan tantangan-tantangan tersebut, Indonesia tetap mampu untuk menguasainya sebelum 2045. Di mana pemerintah bisa mulai dengan melakukan investasi besar terhadap perusahaan yang memfasilitasi praktik Green Computing, pengembangan infrastruktur yang mendukung serta meningkatkan pembelajaran mengenai pengenalan Green Computing ke sekolah-sekolah. Selain dari pemerintah, masyarakat juga dapat membantu dengan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan dengan baik, meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya praktik Green Computing lalu mengajarkan kepada generasi-generasi muda. Sebab untuk perkembangannya diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai hasil yang maksimal. Melalui hal tersebut, Indonesia pasti dapat memenuhi visi Indonesia Emas 2045.

Kesimpulan

Green Computing adalah salah satu solusi praktik teknologi ramah lingkungan yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan efektivitas penuh dari perangkat komputer yang digunakan. Di Indonesia, pengembangan Green Computing didukung oleh pemerintah melalui beberapa regulasinya yang mendukung implementasinya serta penggunaanya yang mana sudah dipakai di berbagai perguruan tinggi serta perusahaan besar. Meskipun dengan adanya kendala seperti masalah infrastruktur, anggaran serta kemampuan tenaga kerja, hal tersebut dapat diatasi melalui kerjasama pemerintah dengan masyarakat serta investasi besar dalam mendukung infrastruktur, teknologi dan pendidikan. Alhasil dengan hasil tersebut Indonesia dipastikan akan mampu melewati rintangan tersebut dan akan mencapai visi Indonesia Emas 2045 dalam pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Daftar Pustaka

Richard Wijaya - 2802401171