Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi

Memahami Tantangan dan Solusi Terhadap Keamanan Data di Era Cloud Computing

Pada 17 Oktober 2022, Presiden Jokowi menandatangani Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Undang-undang ini memberi kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan data pribadi oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), otoritas publik, swasta, dan organisasi internasional di wilayah Indonesia. Sayangnya, kebocoran data masih sering terjadi. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, sejak 2019 sudah terdapat 79 kasus terjadinya pencurian data di dalam negeri. 

Dalam era digital, keamanan data menjadi hal yang sangat penting dan sensitif bagi kita semua. Dengan adanya teknologi cloud computing, data dapat disimpan dan diakses di mana pun dan kapan pun. Akan tetapi, hal ini juga membuat data yang disimpan secara online lebih rentan terhadap serangan. Salah satu tantangan keamanan dalam cloud computing adalah kerentanan terhadap pihak eksternal. Data-data yang terhubung dengan internet membuatnya menjadi rentan terhadap pencurian data, phising, dan sejenisnya.  

Solusi utama untuk mengatasi tantangan tersebut ialah pentingnya melakukan upaya pencegahan, salah satunya menggunakan teknologi cloud computing. Berikut beberapa cara mencegah pencurian data, baik bagi data pribadi maupun data perusahaan: 

  1. Mengenkripsi File  

Menggunakan perangkat lunak enkripsi file dan menyimpan data di tempat yang terenkripsi. Apabila terjadi pembobolan, pencuri data tidak dapat mengakses file yang telah terenkripsi. 

   2. Menggunakan Pengelola Data Sandi 

Membuat kata sandi yang kuat adalah pertahanan paling awal yang bisa kita lakukan untuk menjaga akun cloud kita. Dengan menggunakan pengelola kata sandi, individu atau perusahaan dapat menyimpan dan mengelola kata sandi di satu tempat yang aman. 

   3. Menggunakan VPN (Virtual Private Network) 

VPN dapat menyembunyikan alamat IP pengguna dan identitas online dari pihak lain yang memantau aktivitas online. Menggunakan VPN sangat berguna untuk mengakses cloud dari jaringan Wi-Fi umum. 

   4. Menggunakan MFA (Multi-Factor Authentication

MFA memberikan lapisan perlindungan tambahan pada proses log in sebuah akun. Saat mengakses akun cloud, kita perlu memberikan verifikasi tambahan, seperti memindai sidik jari. 

Dalam mengadopsi model cloud computing, penting bagi organisasi untuk memahami dengan mendalami tantangan keamanan yang mungkin muncul. Dengan pemahaman ini, mereka dapat mengimplementasikan solusi yang tepat untuk mengatasi risiko potensial, seperti enkripsi data, pengelolaan akses yang ketat, dan pemantauan keamanan yang terus-menerus. Selain itu, pelatihan dan kesadaran akan keamanan informasi juga menjadi kunci dalam menjaga integritas data di era cloud computing yang terus berkembang. Dengan langkah-langkah proaktif ini, organisasi dapat memanfaatkan manfaat cloud computing sembari tetap menjaga keamanan data mereka dengan efektif.

 

Referensi: 

Febriari, S. (19 Juli 2023) Deretan Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia Sepanjang 2022 – 2023. Metrotvnews.com. https://www.metrotvnews.com/play/NA0CXWqa-deretan-kasus-kebocoran-data-pribadi-di-indonesia-sepanjang-2022-2023

 

Indonesia, Z. (19 Juni 2023) 8 Cara Efektif Mencegah Kebocoran Data Perusahaan. Cloudcomputing.id. https://www.cloudcomputing.id/berita/8-Cara-Efektif-Mencegah-Kebocoran-Data-Perusahaan

 

Fikes, A. (24 Maret 2023) 23 Jenis Serangan Cybersecurity. Fikes. https://fikes.almaata.ac.id/23-jenis-serangan-cybersecurity/

 

Putra, F. P. (17 Desember 2022) 7 Cara Untuk Mencegah Pencurian Data. kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/fajriii0403/639d18814addee0131310d93/7-cara-untuk-mencegah-pencurian-data

Muhammad Atarraya Devansyah - 2702316453