Pengaruh Menjamurnya Barang Import dalam e-Marketplace terhadap UMKM
Apa itu marketplace? Marketplace adalah platform yang menyediakan lapak bagi para pedagang online yang ingin memasarkan produk-produknya. Berdasarkan data resmi dari Katadata, di tahun 2014 nilai transaksi perdagangan online di Indonesia mencapai angka Rp25,1 triliun, nilai transaksi ini meningkat pada tahun 2010 menjadi Rp108,4 triliun, dan selalu meningkat di tahun-tahun selanjutnya. Marketplace memberikan banyak keuntungan karena perannya sebagai pihak ketiga dalam transaksi perdagangan online bagi masyarakat yang menggunakan, baik pedagang atau UMKM maupun pembeli. Marketplace sangat membantu perekonomian Indonesia, karena sangat memudahkan bagi pedagang untuk bertemu dengan calon pembelinya. Para pembeli bisa menemukan segala kebutuhannya yang kualitasnya tidak perlu diragukan lagi dengan menggunakan marketplace.
Dengan kemajuan teknologi yang pesat, marketplace ikut berkembang seiring jalannya waktu. Sekarang jangkauan marketplace sangat luas, yang artinya pedagang dapat menjangkau calon pembeli di berbagai tempat. Bahkan pedagang dapat menjual produknya ke luar negeri dan pembeli dapat membeli produk impor dari luar negeri dengan tanpa hambatan. Proses pengiriman produk ekspor dan impor juga sangat mudah karena sudah banyaknya jasa pengiriman dengan skala kecil maupun skala besar. Beberapa marketplace juga memberikan promo berupa gratis ongkir, dengan promo ini juga sangat memudahkan pedagang karena lebih banyak calon pembeli yang tertarik untuk menggunakan marketplace. Keunggulan marketplace ini lah yang berperan besar bagi perekonomian UMKM di Indonesia.
Namun, beberapa marketplace yang popularitasnya sedang berada di puncak, mayoritas menjualkan produk impor. Hal ini dikarenakan adanya pandemi dan penjualan barang melalui marketplace meningkat, yang membuat masyarakat membeli produk impor atau produk luar negeri, masalah ini sangat meresahkan bagi para pedagang produk lokal atau UMKM. Dengan dominasi produk impor ini, membuat produk lokal menjadi kalah saing. Dari beberapa pengguna marketplace mengemukakan bahwa ada alasan kenapa mereka lebih memilih membeli produk impor pada marketplace. Alasannya karena produknya langka atau susah ditemukan di Indonesia dan harga produk impor relatif lebih murah daripada produk lokal. Kenapa produk impor lebih murah? karena biaya bahan baku dan biaya produksi di luar negeri lebih murah. Sedangkan produk lokal biasanya mendapatkan bahan baku dengan cara impor sehingga biaya produksinya lebih mahal.
Adanya masalah ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan agar keberadaan UMKM di Indonesia tidak terancam dan dapat melindungi UMKM. Kebijakan yang mulai diterapkan pemerintah adalah adanya pemberlakuan pajak impor atau PPN barang. Peningkatan harga akan sangat terasa bagi masyarakat yang membeli produk impor yang dikirim ke Indonesia. Pemerintah juga mulai menurunkan batas nilai pembebasan bea masuk barang kiriman mulai 30 Januari 2020. Pemerintah telah menyiapkan peraturan untuk lebih mengutamakan produk lokal untuk menggunakan marketplace sebagai sarana perdagangan online. Ada salah satu marketplace yang sudah melaksanakan peraturan hanya menerima pedagang online dalam negeri yaitu Tokopedia. Tokopedia mengklaim bahwa hampir 100 persen pedagangnya merupakan pelaku UMKM dan hanya memfasilitasi transaksi perdagangan online untuk Indonesia. Jadi dapat disimpulkan bahwa kebijakan untuk marketplace saat ini sangat membantu meringankan beban UMKM dalam menjangkau para calon pembelinya.
Referensi Gambar :
https://images.app.goo.gl/KKYAvM6mTVeCsx53A
Referensi Materi :
https://accurate.id/marketing-manajemen/apa-itu-marketplace/
https://www.domainesia.com/berita/apa-itu-marketplace/
https://www.nesabamedia.com/pengertian-marketplace/
https://www.merdeka.com/khas/produk-impor-kuasai-situs-belanja-online.html