STOP KELUAR NEGERI TANPA ALASAN PENTING!!!

Penyebaran Virus Corona membuat beberapa negara menutup wilayahnya dari negara-negara yang memiliki jumlah positif Corona lebih dari 150.000, termasuk Indonesia.

Pada 7 September 2020, Malaysia tidak mengizinkan warga negara Indonesia masuk kedalam wilayahnya hingga batas waktu yang belum ditentukan. Selain Malaysia, terdapat pula negara lain yang tidak mengizinkan WNI masuk kedalam wilayah negaranya, yaitu Jepang, Arab Saudi, Australia, dan Brunei Darussalam.

Kebijakan yang dibuat oleh beberapa negara tersebut dilatarbelakangi oleh tingkat penyebaran Virus Corona di Indonesia yang terus meningkat, namun beberapa pengecualian terkait izin masuk tetap diberlakukan seperti izin masuk khusus yang memerlukan dokumen-dokumen pelengkap. Negara yang masih memberlakukan pengecualian tertentu adalah Jepang dan Arab Saudi.

Pengecualian berlaku dalam aktivitas kemanusiaan seperti bantuan medis, evakuasi, dan lainnya. Sedangkan, dikutip dari aplikasi Safe Travel milik Kementrian Luar Negeri Indonesia, awalnya Australia tidak memberlakukan larangan masuk kepada WNI namun saat ini mengubah kebijakannya untuk melarang WNI memasuki wilayah Australia per tanggal 20 Maret 2020.

YUK, MARI KITA JAGA KESEHATAN DENGAN MENAATI PROTOKOL KESEHATAN YANG BERLAKU!

Sumber:

Azanella, L. A., & Akbar, J. (2020, 09 07). Selain Malaysia, Ini 4 Negara yang Larang WNI Masuk di Masa Pandemi Corona Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Selain Malaysia, Ini 4 Negara yang Larang WNI Masuk di Masa Pandemi Corona”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read. Retrieved from Kompas.com: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/07/200100965/selain-malaysia-ini-4-negara-yang-larang-wni-masuk-di-masa-pandemi-corona?page=2

 

Author: Marsha Ramadhani | HIMHI

Editor: Talitha Xaviera Rana Wijaya | HIMHI

             Nathanael Juan Veron Wirawan | HIMHI

 

Marsha Ramadhani