Kontribusi Dunia untuk menangani The Great Lockdown of Covid-19

(sumber gambar : ASEAN)

Sudah lebih dari 1 tahun sejak Pandemi Covid-19 melanda hampir di seluruh negara dan melumpuhkan sektor-sektor penting dalam kehidupan. Salah satunya sektor yang paling berdampak adalah sektor perekonomian yang melanda hampir seluruh dunia  untuk mewajibkan  menerapkan sistem “Lockdown” yang mengakibatkan terhentinya aktivitas perdagangan, bisnis, pekerjaan, pendidikan, dll yang mempengaruhi perekonomian nasional maupun internasional secara signifikan. Untuk mengatasi krisis kesehatan terbesar ini pun diperlukan kerjasama Internasional tidak hanya oleh aktor pemerintahan saja namun juga oleh aktor non-pemerintahan yang kerjasamanya dapat  melalui jalur diplomasi dan dengan bantuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  yang berfokus mengatasi kesehatan masyarakat dan menghentikan penyebaran virus Covid-19 ini. 

Tepat pada tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) menyatakan pandemi Covid-19 sebagai situasi darurat global yang memerlukan kerjasama penanganan Internasional dan kepemimpinan secara efektif yang dapat menyerukan kepada seluruh pemerintah di setiap negara untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Pada saat seperti inilah kontribusi dunia terutama kelompok negara-negara yang memiliki perekonomian kuat dan berpengaruh signifikan dalam skala global (Djelantik, 2020) seperti United States, Korea Utara dan negara besar lainnya. 

Dalam dunia Internasional, Kerjasama Internasional adalah kewajiban dari setiap negara   untuk bersama-sama mengatasi isu global seperti saat ini mengingat tidak semua negara yang memiliki pandangan yang sama dalam mengatur sistem pemerintahannya, namun dengan jalur diplomasi untuk berkoordinasi membuat tatanan baru untuk mengatasi pandemi Covid-19. Mengingat tujuan dan fungsi diplomasi sendiri yang merupakan hubungan resmi antar 2 negara atau lebih untuk menjalankan kerjasama interdependensi yang dapat menguntungkan semua pihak yang terlibat. 

Namun diplomasi tidak hanya melibatkan para petinggi negara namun juga beberapa ahli yang sesuai dengan bidangnya. Contohnya diplomasi Covid-19 ini melibatkan ahli kesehatan, ilmuwan dan peneliti dari seluruh dunia termasuk World Health Organization (WHO), World Trade Organization (WTO), The Food and Agriculture Organization (FAO) dan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk menyusun rangkaian strategi yang diperlukan untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19, salah satu kebijakan yang keluar dari kerjasama tersebut dengan membuat vaksin Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh manusia untuk menghindari terpaparnya virus Covid-19. 

(sumber gambar : VOA Indonesia)

Mengutip poin dalam artikel Sukawarsini Djelantik (2020). Dalam artikelnya yang berjudul “Kerjasama Global Menangani The “Great Lockdown”; Pendekatan Diplomasi Multijalur” terdapat beberapa poin penting dalam diplomasi secara umum yaitu 1). Menjalin hubungan Antar Individu. 2). Memperkuat proses untuk membangun kerjasama. 3) Merancang kebijakan Internasional. 4).  Kerjasama bisnis dan perdagangan dan 5).  memanajemen kesehatan dan kebencanaan. Kerjasama Internasional dalam penanganan Covid-19 ini merupakan poin yang ke-3 dan ke-5 untuk merancang kebijakan atau tatanan baru untuk mengatasi bencana kesehatan terbesar dunia. 

 

Referensi

Djelantik, S. (2020). Kerjasama Global Menangani The “Great Lockdown”; Pendekatan Diplomasi Multijalur . Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Katolik Parahyangan.

Wangke, H. (2021). DIPLOMASI VAKSIN INDONESIA UNTUK KESEHATAN DUNIA. BIDANG HUBUNGAN INTERNASIONAL.

 

Author: Berlian Anjung Sari | IRB News

Editor: Uttari Kandha Ariwangsa | IRB News

 

Berlian Anjung Sari