Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) 2020

Kamis, 11 Juni 2020. Telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi BINUS University yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Untuk tahun 2020, pelaksanaan kegiatan kali ini sedikit berbeda dikarenakan adanya pandemi COVID-19 sehingga pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2020 dilaksanakan secara online. Metode online yang digunakan adalah dengan cara membuat video infografis yang akan dibagikan melalui beberapa platform media sosial. Untuk pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat kali ini mengambil tema “Introduction to Taxation” yang dibagi menjadi 3 video yang membahas tentang Pengetahuan Dasar Pajak, Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Final (pasal 4 ayat 2), 21, 23, 25, dan Pengisian E-form SPT.

Video Infografis ini memberikan pengetahuan – pengetahuan mengenai Dasar Pajak , Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Final (pasal 4 ayat 2), 21, 23, 25, dan Pengisian E-form SPT kepada masyarakat luas terutama bagi para pelajar dan mahasiswa/i bagaimana pentingnya mempelajari pajak. Pembekalan pembelajaran semacam ini lebih mengarah kepada mahasiswa dan mahasiswi karena nantinya mereka akan terjun ke dunia kerja dan dunia usaha, oleh karena itu sangat diperlukan pembekalan yang cukup agar mereka bisa ikut berkontribusi kepada negara melalui pajak.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa pajak merupakan iuran wajib yang dibayar oleh masyarakat kepada pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum. Pajak ditujukan kepada pemerintah karena pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk mendanai pembangunan di pusat dan daerah, seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lainnya. Pajak sangat berperan penting dalam pendanaan negara. Sehingga bagi masyarakat yang telah memiliki penghasilan, bisa mendaftarkan dirinya sebagai Wajib Pajak (WP) dan menyetorkan pajak kepada negara sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Karena banyaknya masyarakat di Indonesia yang masih kurang mengerti dan memahami tujuan pengenaan pajak, akibatnya tidak semua orang ikut berpartisipasi dalam membayar pajak. Oleh sebab itu, pemungutan pajak di Indonesia masih belum bisa dikatakan optimal.

Dari program Pengabdian kepada Masyarakat ini yang mengacu pada sosialisasi tentang pengetahuan dasar pajak, bagaimana cara menghitung pajak penghasilan bagi orang pribadi, dan langkah – langkah bagaimana wajib pajak orang pribadi tersebut mengisi E-form SPT, diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai mengenai pajak sejak dini. Hal ini sangat penting bagi masyarakat terutama bagi para pelajar dan mahasiswa, agar mereka bisa lebih paham mengenai pajak baik dari segi pemungutannya maupun manfaat yang akan diterima dari pembayaran pajak tersebut. Diharapkan juga dengan seiringnya waktu, para pelajar dan mahasiswa akan lebih sadar terhadap kewajiban perpajakan dan menjadi wajib pajak yang taat.

Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada pihak SCAC BINUS University yang telah memberikan izin untuk melakukan kegiatan PKM dan juga kepada volunteer, panitia PkM HIMA BINUS University, serta pihak – pihak yang bersangkutan dalam kegiatan PkM yang telah membantu menjalankan rangkaian acara PkM HIMA 2020.