Waspada Kebocoran Data Diri di Era Digital, Simak dan Perhatikan Beberapa Hal Berikut!
Ditulis oleh: Tivany Julyana
Gambaran Media Digital di Smartphone
Belakangan ini maraknya isu kebocoran data diri di media digital sangat memprihatinkan. Begitu banyak masyarakat Indonesia yang tanpa sadar telah menjadi korban kebocoran data diri oleh ognum-ognum tidak bertanggung jawab di dunia digital.
Media digital adalah wadah format konten yang dapat diakses oleh perangkat-perangkat digital, seperti media sosial, website, audio digital, atau gambar dan video digital (Telkomsel Corporation). Sedangkan, berdasarkan RUU Perlindungan Data Pribadi pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa data diri adalah setiap data tentang individu yang dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media eletronik maupun non elektronik (Kominfo).
Aktivitas di media digital membutuhkan data diri pengguna yang artinya setiap media digital yang kita gunakan menyimpan begitu banyak informasi tentang penggunanya. Sayangnya, perkembangan zaman dan teknologi juga dapat memicu berkembangnya potensi kejahatan di dunia digital. Salah satunya adalah kebocoran data diri pengguna yang dengan sengaja diperjualbelikan untuk kepentingan tertentu. Hal ini tentunya merugikan kita sebagai pengguna dimana terdapat informasi yang seharusnya bersifat privasi tetapi justru disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu. Namun, pernakah terbayang di pikiran Anda mengenai bagaimana data diri pengguna bisa mengalami kebocoran?
Umumnya, kita sebagai pengguna akan menuliskan berbagai informasi mengenai data diri kita ketika ingin membuat akun, mengunduh file, bahkan ketika kita sedang mengakses internet di smartphone kita. Kumpulan data pengguna tersebut akan dikelola oleh perusahaan atau pihak yang terkait untuk kemudian dikirimkan atau disetor ke Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) atau instansi pemerintah lainnya. Ketika proses penyetoran ini, memiliki potensi yang sangat besar untuk mengalami kebocoran. Terdapat beberapa perusahaan yang tidak hanya menyetorkan data kita kepada instansi pemerintah, tetapi juga kepada pihak lainnya untuk diperjualbelikan. Selain itu, terdapat juga potensi bahwa data diri kita diretas oleh hacker untuk sengaja dicuri dan digunakan untuk tujuan tertentu. Bahkan, aplikasi pemerintah yang kita kira aman juga tidak menutup kemungkinan akan terjadinya
kebocoran data pengguna.
Berikut adalah beberapa kasus kebocoran data di Indonesia yang disebarluaskan melalui media digital (Akbar, 2021):
- Kebocoran Data Cermati dan Lazada
Pada akhir tahun 2020, perusahan ini mengalami kebocoran data penggunanya yang ditemukan telah beredar di situs Raidforums. Tercatat bahwa terdapat 2,9 juta data pengguna yang diperjualbelikan dari Cermati.com. Kemudian masih di tahun yang sama, salah satu perusahaan besar online shopping, yaitu Lazada juga mengalami kebocoran data pengguna sebanyak 1,1 juta data. - Kebocoran Data Pengguna Aplikasi Tokopedia
Pada Mei 2020, pihak Tokopedia telah mengklaim adanya peretasan data pengguna yang telah dilakukan sejak Maret 2020. Tercatat sejumlah 91 juta akun pengguna Tokopedia dijual seharga US$ 5.000 di Dark Web. - Kebocoran Data Pengguna Aplikasi Zoom
Pada April 2020, sebanyak 530 ribu data pengguna Zoom tersebar dan diperjualbelikan seharga US$0,002 per akun di Dark Web. Kebocoran data tersebut meliputi data password dan detil akun aplikasi Zoom dan software rapat online (CNBC Indonesia, 2020).
Beberapa kasus di atas menjadi bukti nyata bahwa tidak pernah ada jaminan bahwa data yang kita daftarkan dan setorkan dapat 100% aman. Oleh karena itu, sebagai pengguna media digital yang bijak, kita juga harus mampu melindungi data diri kita sendiri. Menurut Pratama Pershada, seorang pakar siber dari CISSERrec, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan secara mandiri untuk melindungi data diri kita, yaitu:
- Tidak sembarangan mengisi data di situs web yang kurang terpercaya
- Memeriksa kebocoran data diri anda di berbagai website pemeriksa, seperti Periksa Data, Avast, DeHashed, atau Firefox Monitor secara berkala
- Mengubah atau membuat password yang kuat dan tidak mudah ditebak
- Unduh antivirus di setiap gawai yang Anda gunakan
- Tidak sembarangan membuka link yang tidak meyakinkan
- Hati-hati ketika menggunakan Wifi gratisan
- Mengaktifkan two-factor authentication
Kesimpulannya, di era yang serba digital ini, data diri pengguna sangat mudah untuk disebarkan, diperjualbelikan, dan dibocorkan melalui berbagai situs dan website illegal. Media digital sendiri menjadi tempat yang memicu terjadinya kebocoran data diri pengguna dan perdagangan data secara illegal. Di sisi lain, seringkali kita sebagai pengguna hanya bisa merasa aman ketika data kita sedang dikelola dan disetor oleh pihak terkait. Bahkan, masih banyak dari pengguna yang belum sadar akan isu kebocoran data yang sering terjadi belakangan ini. Oleh karena itu, beberapa kasus dan tindakan preventif di atas dapat menjadi gambaran betapa mengerikannya kebocoran data yang terjadi saat ini dan menjadi referensi dalam melindungi data diri di dunia digital.
Referensi:
- Akbar, C. (2021, September 3). 6 Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia. Retrieved Maret 17, 2022, from nasional.tempo.co: https://nasional.tempo.co/read/1501790/6-kasus-kebocoran-data-pribadi-di-indonesia
- CNBC Indonesia. (2020, April 16). Kacau, 530.000 Data Akun Zoom Dijual Hacker di Dark Web. Retrieved Maret 17, 2022, from www.cnbcindonesia.com: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200416082700-37-152270/kacau-530000-data-akun-zoom-dijual-hacker-di-dark-web
- CNN Indonesia. (2021, May 22). Cara Mengetahui Data Pribadi Bocor dan Tips Proteksi. Retrieved Maret 17, 2022, from www.cnnindonesia.com: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210522164044-185-645706/cara-mengetahui-data-pribadi-bocor-dan-tips-proteksi
- Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2021, Agustus 28). Memastikan Data Pribadi Aman. Retrieved Maret 10, 2022, from www.kominfo.go.id: https://www.kominfo.go.id/content/detail/37332/memastikan-data-pribadi-aman/0/artikel
- Kominfo. (n.d.). Kominfo.go.id. Retrieved Maret 17, 2022, from https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/4752/Rancangan%20UU%20PDP%20Final%20%28Setneg%20061219%29.pdf
- Pebrianto, F. (2021, Oktober 29). 6 Tips dari Pakar Siber untuk Mencegah Kebocoran Data Pribadi. Retrieved Maret 10, 2022, from bisnis.tempo.co: https://bisnis.tempo.co/read/1522455/6-tips-dari-pakar-siber-untuk-mencegahkebocoran-data-pribadi
- Rosemarie, E. (2021, Mei 24). Data Pribadi Bocor, Kita Bisa Apa? Retrieved Maret 10, 2022, from www.voaindonesia.com: https://www.voaindonesia.com/a/data-pribadibocor-kita-bisa-apa-/5902211.html
- Sahara, W. (2021, September 3). Deretan Kasus Kebocoran Data Pribadi dalam Dua Tahun Terakhir. Retrieved Maret 10, 2022, from nasional.kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2021/09/03/18445501/deretan-kasus-kebocoran-data-pribadi-dalam-dua-tahun-terakhir?page=all
- Telkomsel Corporation. (n.d.). Masa Depan Media Digital dan Potensi Karir di Industri Ini. Retrieved 10 03, 2022, from www.telkomsel.com: https://www.telkomsel.com/aboutus/blogs/masa-depan-media-digital-dan-potensi-karir-di-industri-ini