Pendidikan Karakter untuk Indonesia
Written by. Lavia Tamrin
Halo teman-teman se-Dhamma! Kalian pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah pendidikan karakter. Semenjak munculnya kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada awal masa pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla tahun 2016 silam, istilah pendidikan karakter kerap disebut-sebut. Lantas, apa itu pendidikan karakter? Sepenting apakah pendidikan karakter itu, sampai-sampai dijadikan kebijakan pendidikan nasional?
Menurut Samani dan Hariyanto (2013:45), pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntutan kepada peserta didik untuk menjadi manusia yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga serta rasa dan karsa. Jadi, melalui pendidikan karakter, siswa tidak hanya diajarkan ilmu pengetahuan seperti matematika atau science, tetapi juga diajarkan nilai-nilai moral dan integritas penting yang kemudian membentuk kepribadian dan identitas anak bangsa. Walaupun terdapat berbagai macam nilai-nilai dalam pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017) mengidentifikasi lima nilai karakter utama yang dijadikan prioritas kebijakan PPK, yaitu (1) religius, (2) nasionalisme, (3) integritas, (4) kemandirian, dan (5) gotong royong. Masing-masing nilai ini bersumber dan disesuaikan dengan nilai-nilai yang terkandung pada sila-sila Pancasila, sehingga sudah sesuai dengan nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia.
Sebetulnya, bukan hanya Presiden Joko Widodo saja, lho, yang menerapkan pendidikan karakter ini. Presiden Soekarno juga telah mencoba menerapkan pendidikan karakter untuk anak bangsa. Sayangnya, pendidikan karakter di Indonesia masih sangat kurang. Sistem pendidikan di Indonesia lebih mengedepankan pencapaian nilai dan prestasi, sehingga pendidikan berbasis moral kerap dikesampingkan. Kegagalan nyata pendidikan karakter di Indonesia dapat dilihat dari korupsi yang merajalela, baik itu di lembaga pemerintahan maupun di tengah masyarakat dalam bentuk “uang pelicin”, “uang terima kasih”, “uang tutup mulut”, dan lain-lain. Terdapat krisis moral diantara masyarakat Indonesia yang urgent untuk dibenahi.
Karena adanya krisis moral inilah, pendidikan karakter penting untuk dijalankan. Penerapan kebijakan PPK sudah menjadi langkah awal dalam upaya pembenahan terhadap sistem pendidikan Indonesia. Bukan hanya pandai matematika saja, anak bangsa juga harus unggul dalam moral dan spiritualitas. Pendidikan karakter dapat diberikan di sekolah melalui pendidikan keagamaan dan kewarganegaraan untuk membangun penerus bangsa yang berkarakter. Selain di sekolah, kita pun dapat turut mendukung pendidikan karakter dengan memberikan contoh dan teladan yang baik kepada teman dan keluarga, serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, pendidikan karakter tidak harus terbatas pada lingkungan sekolah saja.
Walau pembenahan sistem pendidikan Indonesia tidak semudah membalik telapak tangan, kita harus mulai mengambil langkah awal. Mulailah dari kita, mulailah dari hal yang kecil, agar kelak Indonesia dapat menjadi negara yang bebas korupsi, adil, serta bebas dari masalah-masalah moral. Yuk, teman-teman se-Dhamma, kita dukung pendidikan karakter untuk Indonesia yang lebih maju.
Referensi:
- Samani, M., Haryanto. (2013). Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter – Pusat Penguatan Karakter (kemdikbud.go.id)
- Pendidikan karakter – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
- https://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/7bdf2592741007e#:~:text=Penguatan%20Pendidikan%20Karakter%20(PPK)%20adalah,sekolah%2C%20keluarga%2C%20dan%20masyarakat.