Sumber: aktual.com

 

Belakangan ini, kemajemukan masyarakat Indonesia dalam hal beragama mulai goyah. Kegoyahan tersebut dapat dilihat dari terjadinya beragam kasus yang berkaitan dengan intoleransi antar umat beragama di Indonesia. Aksi penyerangan yang dilakukan oleh seorang pria pada saat kegiatan misa pagi di Gereja St Lidwina, Yogyakarta pada 11 Februari 2018 merupakan salah satu contohnya. Seorang pria bernama Suliono yang membawa senja tajam berupa pedang melakukan aksinya dengan memasuki gereja sambil mengayunkan pedangnya. Dari aksinya tersebut, sebuah patung yesus dan patung bunda maria hancur, 3 orang jamaat, 1 orang romo, dan 1 petugas kepolisian terluka. Dari hasil penyelidikan, diketahui Suliono merupakan seseorang yang menganut paham radikal prokekerasan dan beberapa kali sempat dalam kelompok teroris. Suliono pun sempat memutuskan untuk pergi ke Suriah, namun gagal. Karena kegagalannya berangkat ke suriah tersebut, ia memutuskan melakukan aksinya di Indonesia untuk menyerang kelompok tertentu.

Contoh kasus lainnya yaitu, persekusi biksu yang terjadi di desa Babat, Tangerang. Berawal dari sebuah video di media sosial, kasus persekusi biksu ini mulai ramai dibicarakan. Sang biksu, Mulyanto, dalam video tersebut mengatakan akan meninggalkan kampungnya dalam kurun waktu seminggu setelah surat pernyataan yang ia bacakan dibuat. Pengusiran biksu Mulyanto dari kampungnya terjadi lantaran warga merasa curiga rumah tempat tinggal biksu Mulyanto di kawasan desa babat dijadikan tempat ibadah. Selain itu, biksu Mulyanto juga dianggap menyebarkan agama Buddha atau mengajak orang untuk masuk ke ajaran Buddha. Belakangan diketahui bahwa kasus tersebut merupakan sebuah salah kesalah pahaman dan masalah ini pun sudah diselesaikan dengan jalur musyawarah. Akan tetapi, viralnya kasus persekusi biksu tersebut mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat dan banyak juga masyarakat yang mengecam kasus persekusi biksu tersebut.

Selain kedua kasus di atas, pada tahun 2017 sekelompok warga bekasi yang menamai diri mereka sebagai Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi (MSUIB) menggelar aksi demo menolak pembangunan gereja Santa Clara di Bekasi. Para pendemo tersebut menuntut penghentian pembangunan gereja tersebut yang mereka anggap tidak memiliki izin dan menyalai aturan. Pada kenyataannya, pembangunan gereja tersebut sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah. Para pendemo meolak pembangunan gereja tersebut dengan alasan daerah pembangunan Gereja Santa Calar di Bekasi Utara dihuni oleh masyarakat yang mayoritas muslim, mereka merasa pembangunan gereja di Bekasi Utara dapat menyakiti hati para umat muslim Bekasi Utara.

Dari beberapa kejadian tersebut, dapat dilihat bahwa tingkat toleransi antar umat beragama dan kebebasan beragama di Indonesia sudah mulai terkikis. Apabila tingkat toleransi masyarakat Indonesia semakin terkikis dan semakin banyak kasus intolerasi yang muncul, dapat mengakibatkan sebuah konflik horizontal berskala besar yang dapat mengganggu keamanan nasional. Selain itu, dari kejadian-kejadian tersebut dan kejadian lainnya yang berkaitan dengan intoleransi mengindikasi bahwa masyarakat Indonesia belum dapat mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Faktor yang dapat dilihat dari kurangnya pemahaman akan nilai pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah hilangnya sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai masyarakat Indonesia yang majemuk, seharusnya kita sama-sama mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila supaya sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama bangsa tidak luntur. Selain itu, dengan berpegang kepada pancasila, kita tidak mudah diadu-domba oleh individu atau sekelompok orang demi memuaskan kepentingan mereka.

REFERENSI

Birra, F. A. (2018, Februari Minggu). Video Viral Pengusiran Biksu Hanya Salah Paham, Ini Penjelasan Polisi. Retrieved Februari Selasa, 2018, from https://www.jawapos.com/read/2018/02/11/187892/video-viral-pengusiran-biksu-hanya-salah-paham-ini-penjelasan-polisi
Fauzi, A. (2017). Agama, Pancasila, dan Konflik Sosial di Indonesia. e-Journal Lentera Hukum, Volume 4, Issue 2 , 122-130.
Ilham, A. F. (2017, Maret Jumat). MSUIB Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Gereja Santa Clara. Retrieved Februari Selasa, 2018, from http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/03/24/onb69k361-msuib-unjuk-rasa-tolak-pembangunan-gereja-santa-clara
Kardi, D. D. (2018, Februari Minggu). Kronologi Penyerangang Gereja St Lidwina Bedog Sleman. Retrieved Februari Selasa, 2018, from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180211133527-20-275381/kronologi-penyerangan-gereja-st-lidwina-bedog-sleman
Movanita, A. N. (2018, Februari Senin). Kapolri: Penyerang Gereja Santa Lidwina Terindikasi Kena Paham Radikal. Retrieved Februari Selasa, 2018, from http://nasional.kompas.com/read/2018/02/12/14510471/kapolri-penyerang-gereja-santa-lidwina-terindikasi-kena-paham-radikal
Niman, M. (2017, Maret Jumat). Ini Alasan Massa Tolak Pembangunan Gereja Santa Clara. Retrieved Februari Selasa, 2018, from http://www.beritasatu.com/hukum-kriminalitas/421380-ini-alasan-massa-tolak-pembangunan-gereja-santa-clara.html
Ucu, D. A. (2017, Maret Minggu). Walkot Bekasi Bantah Gereja Santa Clara Terbesar se-Asia Tenggara. Retrieved Februari Selasa, 2018, from http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/03/26/onf40p282-walkot-bekasi-bantah-gereja-santa-clara-terbesar-seasia-tenggara


Reporter : Syafira Farhani Ramadhanti

Editor : Assay L. Farmin