Webinar Human Rights in the Coronavirus Era

JAKARTA – Pelaksanaan kegiatan seminar daring atau yang dikenal sebagai Webinar telah diadakan oleh HIMHI dengan tema Human Rights in the Coronavirus Era pada tanggal 21 September 2020 yang dihadiri oleh 221 peserta. Pembicara dalam webinar ini diisi oleh Dinna Prapto Raharja, S.IP., MA., Ph.D. dan Ella S. Prihatini, Ph.D. selaku dosen jurusan Hubungan Internasional BINUS University. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan masyarakat khususnya Mahasiswa Hubungan Internasional BINUS University mengenai Human Rights di era pandemic COVID-19. Webinar dimulai pada pukul 14:00 dengan pembukaan oleh Dio Rizki Mahendra dan Putri Saviera Quaralia selaku MC acara. Dilanjutkan dengan sambutan dari Rangga Aditya, S.Sos., M.Si., Ph.D. selaku Ketua jurusan Hubungan Internasional BINUS University dan Regina Christianto selaku Ketua Himpunan Hubungan Internasional BINUS University, dan dilanjutkan oleh Fuad selaku moderator yang menjelaskan sistematika proses berlangsungnya acara. 

Pembicara pertama yaitu Dinna Prapto Raharja,  S.IP., MA., Ph.D. menjelaskan pengertian dari hak asasi manusia dengan mencantumkan contoh dari prinsip HAM itu sendiri, dilanjutkan dengan pentingnya HAM. Selanjutnya, beliau menjelaskan dampak COVID-19 terhadap HAM dan tentang perdagangan manusia berdasarkan dari laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Materi beliau kemudian ditutup dengan penjelasan bagaimana HAM sebagai arena. Pembicara terakhir yaitu Ella S. Prihatini, Ph.D. memberikan materi tentang “Utterly Unacceptable: The Dearth of Women in COVID-19 Response Teams and Plans”. Pertama beliau menjelaskan COVID-19 dan konsekuensi gender serta menjelaskan bagaimana respons tim terhadap COVID-19. Kemudian, beliau menjelaskan apa hasil kepemimpinan perempuan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Pembahasan beliau kemudian ditutup dengan penjelasan rencana yang dilakukan negara-negara yang memiliki lebih banyak wanita dalam kepemimpinan terhadap COVID-19. Setelah kedua pembicara memaparkan materi, moderator menyimpulkan pembawaan materi dan membuka sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab berjalan dengan lancar dan interaktif, dan acara diakhiri dengan foto bersama dan penutupan yang dilakukan oleh MC acara. Manfaat Webinar ini adalah pemahaman terkait bagaimana HAM di era COVID-19 dapat menjadi jembatan bagi kita semua untuk memperluas edukasi serta membuka wawasan tentang pelanggaran HAM yang sering terjadi dan sering diabaikan.