BERAS EMAS? DAGING LAB? APAAN TUH?

Oleh:

Bryan Laywith (2440010580), Evie Wilona Onasie (2440034731), Insyira Zeafitri (2440094125), Jane Puteri (2440014055), Jessica Anggraini (2440027770), Jessica Hendy Putri (2440063523).

Genetically Modified Organism (GMO) merupakan organisme yang gen-gennya telah diubah dengan menggunakan teknik rekayasa genetika. Perkembangan produk GMO semakin meningkat dikarenakan adanya penambahan jumlah penduduk dunia yang tidak sebanding dengan ketersediaan lahan pertanian yang ada. Produk GMO ini memiliki sisi positif dan sisi negatif. Sisi positifnya adalah dapat mengatasi masalah pada pangan dan sisi negatifnya adalah dapat memicu permasalah pada kesehatan. Ada beberapa produk GMO, antara lain In Vitro Meat dan Golden Rice.

Beras emas atau biasa disebut dengan Golden rice merupakan sebuah beras yang telah dimodifikasi secara genetika, dimana pada endospermanya mengandung kadar beta-karoten (sumber vitamin A) yang tinggi. Warna kuning keemasan dari beras ini berasal dari beta-karoten. Golden rice merupakan produk GMO yang baik, karena jika dilihat dari kadar beta-karoten yang tinggi, hal ini dapat membantu untuk mengurangi masalah kekurangan vitamin A khususnya di kalangan masyarakat kurang mampu. 

Terdapat 3 masalah pokok yang membuat masyarakat ragu dalam mengkonsumsi golden rice, yaitu risiko terhadap metabolisme dari padi itu sendiri sebagai akibat munculnya gen transformasi yang sebelumnya tidak ada di padi, resiko kesehatan yang perlu dilakukan uji coba terhadap toksisitas subkronik dan efek imunogenik, dan resiko lingkungan serta biodiversitas. 

Selain golden rice, produk pangan yang termasuk dalam kategori Genetically Modified Organism (GMO) adalah daging in-vitro atau yang dikenal dengan istilah daging lab. Daging in-vitro merupakan daging yang diproduksi melalui proses pengkulturan sel punca (stem cells) dari hewan di laboratorium dengan menerapkan prinsip rekayasa jaringan (Sharma, Thind, & Kaur, 2015). Cultured Meat atau yang disebut dengan daging in-vitro telah menjadi salah satu inovasi pangan yang dikembangkan untuk meningkatkan produksi daging dan meminimalisir proses penyembelihan hewan. Akan tetapi, kehadiran daging in-vitro menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, baik dari segi kesehatan, perspektif keagamaan, dll.

Daging in-vitro memiliki banyak sisi positif jika dibandingkan dengan daging biasa, terutama terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Tujuan awal pembuatan daging in-vitro adalah untuk mengurangi dampak buruk yang berhubungan dengan proses produksi daging konvensional. Daging in-vitro berdampak baik pada lingkungan dengan mengurangi pencemaran lingkungan, penggunaan air, dan lahan seperti pada produksi daging konvensional. Selain terhadap lingkungan, daging in-vitro juga mengurangi angka kekerasan kepada hewan. Daging in-vitro juga dibuat bebas dari penyakit karena proses pembuatannya yang dapat dikontrol dan dimanipulasi. Dengan memanipulasi, daging dapat dibuat lebih sehat dan fungsional, seperti mengatur kadar lemaknya (Bhat, Kumar, & Fayaz, 2015).

Apabila ditinjau berdasarkan perspektif keagamaan, status halal dari daging in-vitro harus diidentifikasi terlebih dahulu berdasarkan sumber dari sel punca yang digunakan dalam proses pengkulturan daging (Hamdan, Ramli, & Rahman, 2019). Pada dasarnya, daging in-vitro dapat dikatakan halal apabila daging diperoleh dari sel punca hewan yang disembelih secara halal dan tidak ada darah ataupun serum yang digunakan dalam proses produksinya (Hamdan, Post, Ramli, & Mustafa, 2018). Akan tetapi, daging in-vitro menggunakan sel punca yang berasal dari ternak hidup sehingga status halal dari daging ini masih dipertanyakan. Ketidakjelasan status halal pada daging in-vitro menyebabkan banyak masyarakat merasa enggan untuk mengonsumsi daging ini.

Dengan segala kontroversi yang ada mengenai produk GMO, produk GMO menyebabkan terbentuknya dua belah pihak yaitu yang mendukung dan yang tidak mendukung. Produk-produk GMO seperti Golden Rice yang memiliki kandungan beta karoten tinggi memiliki resiko adanya toksisitas subkronik, efek imunogenik, dan resiko lingkungan seperti biodiversitas. Produk daging in-vitro mengurangi pencemaran lingkungan, penggunaan air, dan lahan seperti pada produksi daging konvensional namun tidak ada kejelasan status halal. Baik mendukung ataupun tidak mendukung, yang dapat dilakukan sebagai konsumen dari produk pangan adalah menjadi kritis dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. Kritis dalam memilih dapat dilakukan dengan cara membeli produk pangan yang berasal dari sumber pertanian atau perkebunan yang dapat dipercaya serta mengecek secara langsung kualitas dari produk tersebut. 

References:

Bhat, Z. F., Kumar, S., & Fayaz, H. (2015). In vitro meat production: Challenges and benefits over conventional meat production. ELSEVIER, 14(2), 241-248.

Hamdan, M. N., Post, M. J., Ramli, M. A., & Mustafa, A. R. (2018). Cultured meat in islamic perspective. Journal Relig Health, 57(6), 2193-2206.

Hamdan, M. N., Ramli, M. A., & Rahman, A. A. (2019). Penggunaan Sel Stem Dalam Pengkulturan Daging : Analisis Menurut Perspektif Hukum Islam. Journal of Fatwa Management and Research, 18(1), 8-24.

Sharma, S., Thind, S. S., & Kaur, A. (2015). In vitro meat production system: why and how? Journal of Food Science and Technology, 52(12).

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku putih pertahanan Indonesia. Jakarta, Indonesia: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

 Tang, G., Qin, J., Dolnikowski, G. G., Russell, R. M., & Grusak, M.A. (2009). Golden Rice is an Effective Source of Vitamin A. The American Journal of Clinical Nutrition, 89(6), 1776-1783. 

Purba, J. (2017). Genetically Modified Organism (GMO) Golden Rice Menghasilkan “Beras Emas” yang Mengandung Beta Karoten (Pro-Vitamin A). Jurnal Sains dan Teknologi, 17(1), 119-129.