BlockChain

Jika mendengar kata blockchain, apa yang pertama kali dipikirkan? Bitcoin? Cryptocurrency? NFT? Sebenarnya tidak salah karena semuanya itu memiliki hubungan dengan blockchain. 

Blockchain adalah sebuah teknologi penyimpanan data biasanya transaksi mata uang digital (crypto) yang memakai smart contract yang sifatnya desentralisasi artinya tidak dikelola oleh pihak ketiga seperti bank, tapi dikelola oleh semua penggunanya. Data pada blockchain cenderung sulit untuk diubah karena sistem desentralisasi yang mengharuskan semua orang mempunyai pencatatannya dan jika ingin mengubahnya berarti harus merubah pencatatannya di setiap orang yang memilikinya. Konsep ini lah yang menjadikannya cenderung aman bahkan untuk saat ini cukup mustahil di tampering. bagaimana dengan sejarah blockchain agar bisa menjadi seperti sekarang? 

Sejarah blockchain pertama kali dikemukakan tahun 1991 oleh Stuart Haber and W. Scott Stornetta, mereka memperkenalkan cara untuk menyimpan data agar tidak dapat di tampering dengan konsep cryptography blockchain yang menyimpan data pada block dan saling terhubung dengan block lainnya. Tahun 1992, blockchain menjadi lebih efisien karena bantuan merkle tree, dimana dalam satu block bisa menyimpan record data.

Tahun 2004, Hal Finney seorang ilmuwan dan activist cryptography memperkenalkan konsep Reusable Proof of Work (RPoW), dimana ini merupakan dasar dari dunia cryptocurrencies sekarang. singkatnya RPoW adalah sistem kerja untuk memastikan orang yang memvalidasi suatu transaksi dalam suatu block bisa dipakai untuk kembali tujuannya untuk efisiensi energi sehingga memungkinkan untuk memvalidasi transaksi di multiple block.

Tahun 2008, Satoshi Nakamoto dalam jurnal “Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System” memperkenalkan konsep distribusi blockchain, dimana tidak memerlukan pihak ketiga untuk memvalidasi, memasukkan history transaksi data dalam block, meningkatkan utilitas jaringan peer-to-peer untuk timestamping dan verifikasi setiap transaksi. itulah sejarah blockchain hingga bisa menjadi seperti sekarang

 

Ada beberapa jenis blockhain:

  1. Blockchain publik, dimana semua orang dapat akses dan memiliki datanya, contohnya seperti bitcoin dan ethereum, sifatnya desentralisasi, transparan menggunakan mekanisme Proof of Work (PoW) atau Proof of Stake (PoS). biasanya digunakan untuk cryptocurrencies.
  2. Blockchain privat, dikenal juga dengan permissioned blockchain. dimana akses dan kepemilikan datanya dibatasi untuk satu pihak, sifatnya lebih privat dan scalability tapi mengorbankan desentralisasi jika dibandingkan dengan public blockchain.
  3. Blockchain konsorsium, merupakan gabungan dari publik dan private blockchain. dikendalikan oleh suatu grup, akses dan kepemilikan datanya dibatasi beberapa pihak, biasanya digunakan dalam organisasi seperti supply chain management.

Cara kerja blockchain dan kenapa lebih baik dari cara centralized, sebagai contoh dalam kehidupan nyata ada penjual dan pembeli tanah yang hendak mengurus berkas-berkas keperluannya agar sah dimata negara, maka diperlukan notaris untuk memastikan transaksi itu diakui atau valid yang akan menghasilkan output AJB (Akta jual beli), jika ingin membuat sertifikat SHM yang kekuatan hukumnya lebih kuat maka perlu mengikuti syarat dan ketentuan yang ada, lalu untuk mengganti nama harus mengajukan permohonan balik nama ke Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, intinya ada peraturan-peraturan yang harus dilakukan agar menjadi sah.

Dengan blockchain hanya memerlukan suatu bursa yang mempertemukan permintaan penjualan dan permintaan pembelian, nantinya permintaan yang diikuti dengan data penerima, total bitcoin/apapun yang digunakan, dan informasi lainnya itu akan masuk kedalam blockchain dan disebarluaskan ke semua user pada jaringan blockchain terkait, miner melakukan validasi dengan konsep Proof of Work untuk mendapatkan suatu imbalan tertentu yang sudah disepakati, biasanya otomatis karena bantuan smart contract. Miner akan mencoba memecahkan komputasi matematika tertentu agar menciptakan hash yang diinginkan, jika berhasil maka akan terbentuk block baru yang berisi data transaksi valid dan reward yang didapat dari menyelesaikan masalah dan akan chaining ke block sebelumnya, lalu block itu akan di broadcast ke semua pengguna dalam jaringan dan akan di cek PoW-nya jika valid maka transaction selesai, penjual mendapatkan sejumlah bitcoin/apapun itu dan penerima mendapatkan apa yang ia beli, miner akan mendapatkan imbalan karena berhasil memecahkan puzzle. jika perhatikan penjual dan pembeli hanya perlu mengajukan request ke suatu bursa dan menunggu transaksi valid dan selesai, bagaimana dengan keabsahannya? penjual dan pembeli bisa melihat transaksi mereka pada block yang ada. dengan demikian blockchain mempermudah sistem penjualan  yang cenderung ribet itu.

kekurangan blockchain:

  • Scalability, pada public blockchain transaksi yang terjadi cenderung meningkat dan transaksi yang terjadi harus diterima oleh semua user dalam jaringan tersebut, membutuhkan storage dan pemrosesan constraint yang lebih sehingga waktu yang dibutuhkan akan lebih banyak.
  • Energy consumption, pada jaringan blockchain yang berdasar pada Proof of Work consensus algorithm akan membuat miner berusaha untuk memecahkan puzzle yang lebih rumit setiap waktu artinya akan membutuhkan lebih banyak energi.
  • Kurangnya regulasi pemerintah, karena sistem blockchain ini sifatnya decentralized, artinya tidak ada peran pemerintah pusat akan sulit meminta pertanggung jawaban jika suatu waktu terjadi masalah pada aset terkait blockchain karena tidak ada hitam diatas putihnya.
  • Karena sifatnya yang anonymous dan desentralisasi, kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang, mengelabui pajak, transaksi barang ilegal karena tidak secara langsung mengetahui siapa yang menjadi pembeli dan yang menjual, dan apa yang ditransaksikan.

 

Referensi:

Jonathan dan Johanes