Cryptocurrency, Bentuk Baru Ekonomi dalam Digital 

 

Crypto Currency

Mungkin banyak dari nda yang jarang atau belum sama sekali mendengar kata “cryptocurrency”. Kata tersebut memang belum terlalu lazim di telinga orang Indonesia, mengingat kita agak sedikit tertinggal di bidang kemajuan teknologi ketimbang negara lain bahkan dengan bantuan internet yang merajalela sekalipun, khususnya dalam hal yang menyangkut cyber atau dunia maya.

Apa itu cryptocurrency dan apa kaitannya dengan keadaan ekonomi dunia saat ini? Cryptocurrency (atau bila diterjemahkan secara harafiah berarti mata-uang kripto) adalah aset digital yang digunakan sebagai perantara dengan basis kriptografi, baik untuk mengamankan transaksi atau mengontrol pembuatan unit baru dalam mata-uang tersebut. Contoh salah satu penerapan cryptocurrency yang pertama dan yang paling terkenal saat ini adalah Bitcoin.

Dalam prakteknya, hampir semua mata-uang cryptocurrency memiliki karakteristik desentralisasi, artinya tidak dikuasai oleh satu pemerintah pusat (atau bank sentral). Ini berarti nilai mata-uang cryptocurrency tidak bergantung pada inflasi maupun gejolak ekonomi lain yang disebabkan oleh bank-bank atau bahkan pemerintah sekalipun.

Beberapa mata-uang cryptocurrency (misalnya Bitcoin), memiliki unsur anonimitas, salah satu sifat yang paling sering digunakan untuk tindak kriminal ataupun penyalahgunaan dalam berbagai bentuk. Transaksi obat-obatan terlarang, senjata api ilegal, dan bermacam jenis hal lain yang biasa ditemukan di pasar gelap dapat diakses dengan mudah melalui internet dan menggunakan cyrptocurrency sebagai alat pembayarannya.

Meskipun legalitas cryptocurrency diragukan di berbagai negara, Indonesia masih belum menyikapi masuknya cryptocurrency kedalam ranah ekonomi sebagai hal yang serius. Hal tersebut ditunjukkan oleh kurangnya hukum yang mengatur tentang penggunaan atau peredaran cryptocurrency di Indonesia (walaupun BI pernah menerbitkan surat edaran No.17/11/DKSP pada tanggal 1 Juni 2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI). Intinya, pemerintah masih menganggap cryptocurrency sebagai daerah abu-abu yang belum membutuhkan perhatian serius.

Melihat kelebihan yang ditawarkan dan kekurangan yang mengiringi masuknya cryptocurrency ke dalam dunia ekonomi, siapkah Indonesia menghadapi efek yang akan ditimbulkan?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber:

 

https://en.wikipedia.org/wiki/Cryptocurrency

http://www.coindesk.com/information/what-is-bitcoin/

http://www.bitcoinfree.web.id/sikap-pemerintah-indonesia-terhadap-bitcoin/

Napoleon Nathanael