Crowdfunding Syariah, Alternatif Entrepreneur Muslim

Hello IMers!!!

Crowdfunding

Ketatnya persyaratan dan aturan pembiayaan usaha dari bank telah memunculkan pembiayaan baru  berbasis crowdfunding dengan prinsip syariah. Pembiayaan syariah ini menjadi pilihan bagi entrepreneur Muslim di Asia. Sebagaimana  dilansir dari Gulf News, Jumat (20/11), crowdfunding syariah atau pengalangan dana dari investor melalui internet dengan prinsip syariah,  kini menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi entrepreneur Muslim yang tidak memiliki akses bank di Asia.

Crowdfunding telah muncul di Singapura dalam bentuk Komunitas Crowdfunding, yang sudah berdiri sejak Maret 2014. Ethis Pte telah berhasil mengumpulkan dana 2,5 juta dolar Singapura  atau senilar Rp 24,2 miliar untuk membiayai pembelian rumah baru terjangkau di Indonesia.Direktur Komunitas Crowdfunding, Umar Munshi, mengatakan, saat ini Komunitas Crowdfunding juga sedang menggalang dana tambahan sebesar 50 juta dolar Singapura atau senilai Rp 485,9 miliar hingga 2017 mendatang. “Kami berencana untuk memperluas pembiayaan ke Malaysia tahun depan,” kata Umar.

Menurut perusahaan riset Massolution yang berbasis di California, industri  crowdfunding di seluruh dunia berhasil mengumpulkan dana US$ 16,2 miliar atau senilai Rp 222,9 triliun, pada tahun 2014. Yakni dipelopori oleh Kickstarter. Namun sayangnya, potensi besar crowdfunding syariah di Asia dan Timur Tengah terhambat oleh kurangnya undang-undang yang mengatur masalah ini.

Asosiasi Investasi Berbasis Syariah di Timur Tengah dan Asia, menyebutkan, Malaysia baru memperkenalkan aturan yang mengatur pendanaan bergaya ekuitas tahun ini. Sementara Indonesia tidak memiliki peraturan yang mengatur masalah crowdfunding. Adapun Singapura masih dalam proses konsultasi.

Anggota pendiri Asosiasi Syariah di Singapura, Suhaimi Zainul Abidin, mengatakan pada  Oktober 2015, US Securities and Exchance Commission menyetujui aturan yang memungkinkan investor kecil untuk membeli saham di start-up crowdfunding. “Potensi crowdfunding syariah sangat besar, terutama jika berfokus pada nilai-nilai Islam, seperti pembagian keuntungan dan kerugian,” ujarnya.

Menurutnya, segmen crowdfunding syariah mengarah ke penyebaran modal yang lebih lancar, sehingga membantu memecahkan masalah pembiayaan yang dihadapi oleh banyak usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini memungkinkan investor pemula untuk menancapkan taringnya ke dalam peluang investasi yang menjanjikan. “Sementara itu, komunitas crowdfunding yang berdiri sejak Juli 2015 di Singapura telah siap mendanai UKM di Asia Tenggara,” pungkasnya.

 

Editor: Fariz Rahadian dikutip dari mysharing.co