Statistical Analysis in E-commerce Development
Pernahkah Anda memesan makanan di ojek online? Atau berbelanja baju di aplikasi oren dan hijau? Saya yakin Anda pernah melakukannya di era digital seperti ini. Alasannya bermacam-macam, seperti ingin memanfaatkan teknologi, lebih praktis, dan hemat waktu. Kegiatan inilah yang dimaksud dengan eCommerce, yaitu segala kegiatan jual beli atau transaksi yang dilakukan menggunakan sarana media elektronik (internet) yang merujuk ke arah teknologi digital maupun aplikasi yang mungkin ada di handphone Anda.
Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah eCommerce yang ada di Indonesia tumbuh sebesar 4,46% per tahun 2022. BPS juga menyatakan bahwa 9 dari 10 usaha eCommerce menggunakan pesan instan sebagai media penjualan/promosi/pembelian. Jenis barang/jasa yang terjual pun bermacam mulai dari makanan dan minuman (43,02%), fashion (15,04%), kebutuhan rumah tangga (8,11%), jasa transportasi (5,86%), dan kosmetik (5,37%). Metode pembayaran yang digunakan masyarakat meliputi tunai/cod (82,26%), transfer bank (13,03%), e-wallet (4,11%), dan kartu (0,60%). Berdasarkan publikasi yang telah diterbitkan BPS, dapat disimpulkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia cenderung memesan makanan dan minuman secara online dan membayar dengan metode tunai ataupun anacod (cash on delivery) dalam transaksi jual-beli di eCommerce.
Survei mengenai eCommerce telah dilakukan sejak tahun 2019 dan akan dilakukan untuk kelima kalinya (5 kali) pada tahun 2023. Survei eCommerce tahun 2023 dilakukan di 302 kabupaten/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia. Survei ini bertujuan untuk memantau perkembangan eCommerce di Indonesia pada tahun 2022 dari perspektif perusahaan eCommerce. Secara khusus, survei ini bertujuan untuk memberikan indikator dasar terkait perdagangan elektronik (jumlah perusahaan, jenis produk dan layanan yang dijual, jumlah transaksi, metode pembayaran, metode pengiriman, dll.). Selain itu dilakukan analisis yang meliputi profil dan aktivitas perusahaan, karakteristik karyawan, karakteristik pendapatan.
Kemajuan teknologi yang didukung oleh infrastruktur dan fasilitas regulasi telah memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya usaha berbasis digital. Hal ini menunjukkan peningkatan jumlah perusahaan eCommerce pada tahun 2022 yang diperkirakan meningkat sebesar 4,46% menjadi 2.995.986 perusahaan. Studi ini juga memperkirakan bahwa 8,89 persen dari perusahaan komersial akan menerima pesanan secara langsung atau menjual melalui internet pada tahun 2022. Namun, masih banyak usaha yang belum melakukan eCommerce pada tahun 2022. Alasan terbanyak adalah karena lebih nyaman berjualan secara langsung/offline (78,12%) alasan lainnya adalah tidak tertarik berjualan online (29,94%), dan usaha yang kurang pengetahuan atau keahlian (27,83%).
Bagaimana cara BPS dapat mengumpulkan dan mengolah berbagai macam data mengenai perkembangan eCommerce? Pengumpulan data pada blok sensus 2022/2023 dilakukan dengan usaha eCommerce berdasarkan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), menggunakan aplikasi Flexibel Authentic Survey Instrument Harmony (FASIH). FASIH digunakan untuk memungkinkan pengumpulan data yang efisien melalui survei dan sensus dengan memberikan kemudahan akses melalui web dan aplikasi Android. Cara ini diharapkan dapat membuat pendataan menjadi lebih efektif dan efisien. Jumlah responden (sample survei) dipilih sebanyak 31.753 sample usaha eCommerce dan 4.252 sample blok sensus, kategori usaha yang dicakup mulai dari sektor pertanian, perikanan, ketenagakerjaan, sampai aktivitas jasa lainnya.
Sumber:
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik eCommerce 2022/2023. https://www.bps.go.id/id/publication/2023/09/18/f3b02f2b6706e104ea9d5b74/statistik-ecommerce-2022-2023.html