Kriminalitas Indonesia di Masa Pandemi
Masa pandemi adalah masa yang sulit bagi semua orang. Banyaknya pembatasan mobilitas penduduk mengakibatkan turunnya aktivitas ekonomi setempat. Hal ini akhirnya berdampak terhadap sumber pendapatan dari berbagai sektor bisnis. Banyak perusahaan terpaksa memberhentikan pegawainya karena tidak sanggup membayar gaji mereka. Menurut Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), terdapat 15 juta orang yang telah ter-PHK di Indonesia. Akibatnya, angka pengangguran di Indonesia pun meningkat. Tidak adanya sumber pendapatan bagi mereka menyebabkan naiknya angka kemiskinan sehingga memicu mereka untuk berbuat nekat demi memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Menurut sosiolog Unas (Universitas Nasional), Sigit Rochadi, akibat Covid-19 jumlah kemiskinan di Indonesia mengalami peningkatan hingga 7% mencapai angka 16% dari data sebelum pandemi hanya 9.5%.
Selain itu, menurut Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, selama tahun 2020 terjadi sebanyak 3.323 kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, penipuan, dan lainnya, naik sebesar delapan persen dari 3.369 pada 2019.
Tidak hanya itu, kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan meningkat. Para predator mengincar anak-anak dari dampak penggunaan internet dan media sosial tidak bijak. Fiandar merinci, dari 3.623 perkara kejahatan konvensional sebanyak 2.431 tersangka berhasil ditangkap.
Maka dari itu, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah serta masyarakat. Sebagai penentu kebijakan, perlu ada regulasi yang bermanfaat dalam mengatasi masalah ini sehingga tercipta lingkungan yang aman dan terkendali.
Referensi:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/05/19000421/polda-metro-jaya-angka-kriminalitas-naik-selama-pandemi-covid-19