Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Indonesia Semester Pertama Tahun 2022

Korupsi menjadi hal yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Salah satu lembaga negara yang bertugas untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2022 adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, termasuk pemerintah dan lembaga negara lainnya.

Berdasarkan laman resmi KPK, pada semester pertama tahun 2022, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan eksekusi putusan 51 perkara. Dari total perkara penyidikan, sebanyak 68 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 61 surat perintah penyidikan yang diterbitkan. KPK juga telah melakukan 52 kali penggeledahan dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan perkara.

Di semester pertama tahun 2022 ini, KPK telah memulihkan kerugian negara sebesar Rp 313,7 miliar. Sebanyak Rp 248,01 miliar merupakan pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Sebanyak Rp 41,5 miliar berasal dari pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU. Sebanyak Rp 24,2 miliar berasal dari penetapan status penggunaan dan hibah. Capaian ini meningkat 83,2% dibandingkan periode pertama tahun 2021, dimana hanya senilai Rp 171,23 miliar saja.

Dibalik pencapaian tersebut, menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, ternyata kinerja penindakan kasus korupsi di Indonesia pada semester pertama 2022 hanya mencapai 18%. Dari target sebanyak 1387 kasus korupsi, terpantau aparat penegak hukum hanya mampu merealisasikan sebanyak 252 kasus. Oleh sebab itu, ICW memberikan nilai E atau sangat buruk terhadap kinerja penindakan kasus korupsi semester pertama tahun 2022 kepada semua aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan KPK. Dengan adanya pemantauan dari ICW ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum dapat meningkatkan kinerjanya dan mendorong transparansi data penindakan kasus korupsi di setiap instansi penegak hukum.

Sumber:

Sheila Gracia Angelina