Melihat Statistik Kesehatan Mental di Indonesia

Di jaman modern ini tidak hanya penyakit secara fisik yang menjadi kekhawatiran masyarakat, namun juga penyakit mental. Penyakit atau gangguan mental sangatlah berbahaya karena tidak selalu diindikasikan dengan kondisi fisik namun juga berbagai faktor-faktor psikologis. Oleh karena itu, terdapat banyak kasus dimana orang yang tidak menjaga kesehatan mentalnya dengan baik tiba-tiba seakan mengalami gangguan mental.

Contoh faktor-faktor psikologis yang biasanya memicu gangguan mental adalah peristiwa traumatik, kehilangan orang terdekat, tekanan sosial, perceraian, perasaan rendah diri, tidak mampu, marah, atau kesepian. Jika seseorang tidak mengelola atau menjaga kesehatan emosional dan mental mereka dengan baik, maka faktor-faktor tersebut dapat sangat memicu terjadinya penyakit atau gangguan mental. Gejala-gejala yang dapat terlihat dikarenakan adanya gangguan mental adalah mudah marah, merasa putus asa, rendah diri, merasa cemas, dan khawatir yang berlebihan. 

Selain faktor psikologis yang telah disebutkan di atas, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa berada pada situasi pandemi, seperti pandemi COVID-19, juga bisa menjadi faktor pemicu stres yang kemudian membuat seseorang lebih rentan mengalami gangguan mental. Stres tersebut dapat berasal dari rasa takut dan khawatir tentang kesehatan, keuangan, atau pekerjaan, yang banyak terpengaruh akibat pandemi.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi (Rokom, 2021). Data tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia belum dapat menyelesaikan masalah kesehatan mental secara tepat serta adanya pandemi justru meningkatkan penderita gangguan jiwa, yang jika dibiarkan akan berdampak negatif. Pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarakat memburuk seperti banyak usaha yang tutup dan pengurangan karyawan, yang secara langsung berakibat pada perekonomian namun juga mental dalam menghadapi segala situasi di masa pandemi ini.

Selain itu berdasarkan Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Badan Litbangkes tahun 2016, diperoleh data bunuh diri pertahun sebanyak 1.800 orang atau setiap hari ada 5 orang melakukan bunuh diri, serta 47,7% korban bunuh diri adalah pada usia 10-39 tahun yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr. Celestinus Eigya Munthe menjelaskan masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa. Untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.

Sumber:

https://www.alodokter.com/kesehatan-mental 

https://sardjito.co.id/2022/03/09/minimnya-kesadaran-masyarakat-terhadap-mental-health 

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20211007/1338675/kemenkes-beberkan-masalah-permasalahan-kesehatan-jiwa-di-indonesia/ 

Hans Rhesa Andersen