Kondisi Dunia Fauna di Indonesia

Di antara banyaknya julukan yang dimiliki Indonesia, salah satunya adalah “The Lost World of Asia.” Julukan tersebut merujuk pada keragaman fauna di Indonesia. Berdasarkan data yang diambil dari BKIPM, Indonesia memiliki ± 400.000 jenis hewan dan ikan. Selain itu sekitar 14% terumbu karang dan 45% ikan dunia berada di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga merupakan habitat bagi satwa endemik (satwa yang hanya ditemukan pada satu wilayah saja). Menurut perkiraan IUCN, ada 259 jenis mamalia, 384 jenis burung, dan 173 jenis amfibi yang bersifat endemik di Indonesia. 

 

Sayangnya, Indonesia juga memiliki daftar panjang fauna yang terancam punah. Melihat website Red List yang dimiliki oleh IUCN, dapat dilihat bahwa ada 197 spesies dalam kategori critically endangered, 375 spesies dalam kategori endangered, dan 690 spesies dalam kategori vulnerable

 

Penyebab utama terancam punahnya fauna di Indonesia adalah kegiatan manusia di berbagai bidang yang merusak habitat asli spesies-spesies tersebut, seperti pembangunan, pertambangan, dan pariwisata. Ambil saja hutan sebagai contoh. Pada tahun 2000, luas hutan di Indonesia adalah sekitar 1,01 juta km² (101 juta hektar). Angka tersebut turun setiap tahunnya dengan terjadinya penurunan drastis dari tahun 2010 ke 2011 dengan angka penurunan sekitar 9263 km². Data terakhir pada tahun 2020 silam menunjukkan bahwa luas hutan di Indonesia hanya sekitar 921.332 km². Jika dihitung, terjadi penurunan luas sekitar 88 ribu km².

Grafik 1 (Grafik Luas Hutan di Indonesia tahun 2000 – 2020)

 

Selain merusak habitatnya, terdapat kelompok yang mengancam keberadaan fauna secara langsung, yaitu pemburu. Alasan dibalik perburuan ini bermacam-macam, ada yang ingin mencari untung dengan menjual hasil buruannya dan ada juga yang ingin mengoleksinya. Prof. Ronny Rachman Noor mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu eksportir produk satwa liar terbesar. Menurut ProFauna Indonesia, lebih dari 95% satwa yang dijual di pasar domestik merupakan hasil buruan langsung dari alam, bukan dari penangkaran. Walaupun kegiatan perburuan dan perdagangan satwa ilegal sudah diatur sanksinya dalam undang-undang, tetap saja ada orang yang tidak pernah peduli dan jera.

 

Jika tidak ada tindakan lanjut untuk mengatasi faktor kepunahan fauna di Indonesia, kemungkinan besar akan terjadi kepunahan fauna massal, terutama fauna endemik Indonesia. Maka dari itu, yuk sama-sama lindungi dunia fauna kita! Tidak perlu melakukan hal yang luar biasa, cukup dengan speak up untuk meningkatkan kesadaran orang lain dan membiasakan gaya hidup yang sustainable

 

Referensi:

Authentic Indonesia. 11 Endangered Animals Only Exist in Indonesia. Diakses melalui https://authentic-indonesia.com/blog/11-endangered-animals-only-exist-in-indonesia/

 

Averemalia. (2021). Perdagangan dan Perburuan Liar: Mengeruk Cuan, Menjerat Satwa. Diakses melalui https://ketik.unpad.ac.id/posts/2919/perdagangan-dan-perburuan-liar-mengeruk-cuan-menjerat-satwa

 

Bismiarti. (2021). Perdagangan Satwa Ilegal Berdampak pada Keseimbangan Ekosistem Alam. Diakses melalui https://jurnalistik.fikom.unpad.ac.id/perdagangan-satwa-ilegal-berdampak-pada-keseimbangan-ekosistem-alam/

 

BKIPM. (2015). PETUNJUK TEKNIS PEMETAAN SEBARAN JENIS AGEN HAYATI YANG DILINDUNGI, DILARANG DAN INVASIF DI INDONESIA. Diakses melalui http://bkipm.kkp.go.id/bkipmnew/public/files/regulasi/JUKNIS%20PEMETAAN%20SEBARAN%20JADDI.pdf

 

Sumber data IUCN:

https://www.iucnredlist.org/search?landRegions=ID&searchType=species

 

Sumber grafik:

https://data.worldbank.org/indicator/AG.LND.FRST.K2?contextual=default&locations=ID&name_desc=false

 

Diva Nabila Henryka