Digital Ekonomi di Indonesia pada Masa Pandemi
Pandemi Covid-19 yang masih mewabah dunia ini telah menyebabkan menurunnya pelaksanaan ekonomi. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan untuk mengurangi interaksi langsung untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. Di Indonesia sendiri mulai mengalami penurunan di kuartal 1 tahun 2020. Lazimnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar 5% pertahunnya, namun pada saat itu ekonomi Indonesia hanya mengalami pertumbuhan sebesar 2,97 persen.
Tapi bergembiralah, karena pada kuartal 2 tahun 2021 ekonomi di Indonesia pulih dan berada pada tren pertumbuhan positif sampai sekarang ini. Kabar baik ini tak terlepas dari peningkatan penggunaan gadget dan internet. Di tahun 2021 silam, pengguna internet di Indonesia meningkat sebesar 11% menjadi 202,6 juta pengguna. Peningkatan ini berdampak pada perkembangan ekonomi digital yang pesat contohnya dengan penggunaan berbagai layanan ekonomi digital seperti e-commerce dan layanan financial technology.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa salah satu target Indonesia di 2045 adalah melepaskan diri dari middle income trap. Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan dorongan pertumbuhan ekonomi secara spasial. Akselerasi transformasi digital, terutama dalam sektor ekonomi juga dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan produktivitas ekonomi di tengah pandemi. Garda terdepan perkembangan ekonomi digital adalah UMKM, karena UMKM telah berkontribusi sebesar 61,7% dalam PDB nasional (sekitar Rp 8.573 triliun) dan menyediakan 97% lapangan kerja.
Berdasarkan data yang dilansir oleh SMESCO Indonesia, terdapat 16,4 juta UMKM yang sudah go digital dari yang sebelumnya hanya mencapai 8 juta UMKM. Itu hanya sekitar setengah dari target jumlah UMKM yang berorientasi digital di tahun 2030, yaitu sebanyak 30 juta UMKM. Untuk memastikan bahwa target tersebut tercapai, pemerintah berkomitmen untuk menyisihkan sekitar Rp 35 triliun dari dana Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sayangnya Indonesia hanya menempati peringkat ke-53 dari 64 negara di World Digital Competitiveness Ranking 2021. Maka dari itu, Presiden Joko Widodo meluncurkan program “Indonesia Makin Cakap Digital.” Melalui program tersebut diharapkan dapat mendorong inisiatif untuk melakukan kerja-kerja konkret di lingkungan masyarakat agar semakin mahir dalam menggunakan internet.
Perusahaan yang bergerak di bidang digital juga diharapkan dapat terus membantu upaya pengembangan ekonomi digital di Indonesia, antara lain dengan:
- Mendorong peningkatan akses teknologi
- Mengembangkan keterampilan dan meningkatkan ketersediaan talenta digital
- Meningkatkan kualitas layanan digital
- Memperluas kesempatan bagi pekerja informal untuk
Kita sebagai masyarakat pun harus turut ikut serta dalam perkembangan ekonomi digital di Indonesia dengan terus mengasah skill digital, sehingga Indonesia dapat bersaing secara internasional.
Referensi:
Agustini, P. (2021). Warganet Meningkat, Indonesia Perlu Tingkatkan Nilai Budaya di Internet. Ditjen Aptika. Diakses melalui https://aptika.kominfo.go.id/2021/09/warganet-meningkat-indonesia-perlu-tingkatkan-nilai-budaya-di-internet/
IMD. (2022). World Digital Competitiveness Ranking. imd.org. Diakses melalui https://www.imd.org/centers/world-competitiveness-center/rankings/world-digital-competitiveness/
Limanseto, H. (2021). Momentum Pandemi untuk Dorong Transformasi Ekonomi Digital. KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA. Diakses melalui https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3011/momentum-pandemi-untuk-dorong-transformasi-ekonomi-digital
Pristy, K. L. (2022). Pandemi Covid-19 dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Digital. UNIVERSITAS GADJAH MADA FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS. Diakses melalui https://feb.ugm.ac.id/id/berita/3558-pandemi-covid-19-dan-dampaknya-terhadap-ekonomi-digital
SMESCO Indonesia. (2021). 16,4 Juta UMKM Go Digital. smesco.go.id. Diakses melalui https://smesco.go.id/berita/16-koma-4-juta-umkm-go-digital
Sugiarto, E. C. (2021). Akselerasi Transformasi Digital dan Pemulihan Ekonomi. KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Diakses melalui https://www.setneg.go.id/baca/index/akselerasi_transformasi_digital_dan_pemulihan_ekonomi