Krisis Energi Bersih dan Terbarukan di Indonesia

Energi merupakan suatu kebutuhan dasar yang memiliki dampak dalam kehidupan sehari-hari manusia. Memang tak bisa dipungkiri bahwa kita membutuhkan energi dalam kehidupan sehari-hari. Atau dengan kata lain dapat diartikan bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa energi. Oleh karena itu, distribusi energi secara merata merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini dilakukan seiring dengan kebutuhan energi yang akan terus meningkat dikarenakan meningkatnya jumlah konsumen. Dan sumber energi yang digunakan juga terbatas sehingga perlu mencari alternatif sumber energi lain.

Sumber energi yang kita gunakan saat ini hampir semuanya berasal dari energi fosil yang jumlahnya tidak banyak dan tidak dapat diperbaharui. Terjadinya pemanasan global diakibatkan oleh kegiatan revolusi industri yang dilakukan manusia dengan menggunakan energi secara berlebihan. Suhu global pun ikut naik akibat dari kegiatan revolusi industri yang gencar dilakukan oleh manusia. Pemanasan global yang terjadi juga berimbas pada kesehatan manusia, kualitas pangan, serta ekosistem. Hal ini juga membuat pertumbuhan efek rumah kaca saat ini menjadi cepat naik. Maka dari itu, agenda yang harus dilakukan oleh seluruh negara di dunia adalah membangun sistem rendah karbon.

Sebenarnya, Indonesia memiliki banyak potensi energi bersih dan terbarukan yang dapat digunakan untuk listrik, bahan bakar, serta aktivitas industri. Indonesia juga memiliki sebaran potensi panas bumi yang terdeteksi di hampir seluruh pulau besar. Sejumlah cara juga sudah dilakukan untuk meningkatkan penggunaan energi bersih dan terbaru, misalnya, pembangunan pembangkit listrik bertenaga surya, bayu, mikrohidro, dan biomassa untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah di seluruh Nusantara. Kotoran yang dihasilkan hewan juga dapat dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai biogas yang dapat dipakai oleh rumah tangga sebagai pengganti kayu bakar. Walau begitu, Indonesia masih memiliki banyak tantangan ke depan untuk terus meningkatkan penggunaan energi bersih dan terbarukan dan mendorong pembangunan energi yang tergolong rendah karbon.

Menurut Badan Pusat Statistik, energi bersih dan terjangkau termasuk dalam 7 tujuan pembangunan berkelanjutan yang sedang dikerjakan oleh pemerintah.  Salah satu kegiatan pembangunan berkelanjutan energi bersih dan terjangkau yang sedang dikerjakan oleh pemerintah antara lain, rasio elektrifikasi, konsumsi listrik per kapita, jumlah sambungan jaringan gas untuk rumah tangga, rasio penggunaan gas rumah tangga, bauran energi terbaru, serta intensitas energi primer.

Dalam mewujudkan ketersediaan energi bersih dan terjangkau, pemerintah mengoptimalkan dan memanfaatkan energi terbarukan. Pada tahun 2018, penggunaan energi terbaru hanya mencapai 11,68% dan jauh dari yang ditargetkan. Dari data yang diperoleh disebutkan bahwa akses energi untuk memasak pada tahun 2018, 30% desa masih tidak memiliki akses terhadap energi bersih. Pada tahun 2021 berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia penggunaan listrik telah meningkat dari 351 menjadi 4028 pengguna. Dan diyakini pengembangan ini akan mencapai target energi 23% pada tahun 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral optimistis bisa mencapai target energi baru terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025. Pada tahun 2030, diharapkan dapat menjamin semua akses universal layanan energi yang bersih, terjangkau, serta dapat melakukan perbaikan efisiensi energi di tingkat universal. Salah satu yang diharapkan akan terlaksana pada tahun 2030 adalah penambahan jumlah rumah tangga yang menikmati listrik. Menurut dataku, dari rentang tahun 2018 sampai 2020 terjadi kenaikan sebesar 4%. Hal ini patut kita syukuri dan harus terus ditingkatkan supaya pada tahun 2030, target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.

Selain itu, pemerintah telah menyusun road map untuk beralih dari energi fosil ke energi baru yang bersih. Hal ini bertujuan untuk mencapai penggunaan pembangkit listrik berbasis energi bersih zero emisi karbon pada tahun 2060, dengan mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) hingga 2056. Dengan disiapkannya road map tersebut, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan optimis target bauran energi bisa diraih. Bahkan, wakil Menteri BUMN I pun mendorong perusahaan-perusahaan pelat merah untuk bersinergi dalam mencapai target bauran energi di 2025.

Source :

https://www.bps.go.id/indikator/indikator/list_/sdgs_7/

http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/sdgs/detail/7-energi-bersih-dan-terjangkau

http://iesr.or.id/v2/publikasi_file/Buletin-EnergiKita-Juli-2019.pdf

Setyono, J., Mardiansjah, FH., Astuti, MFK. 2019. Potensi Pengembangan Energi Baru dan Energi Terbarukan di Kota Semarang. Jurnal Riptek. Vol. 13 (2) 177 – 186.

https://theconversation.com/riset-masyarakat-indonesia-masih-kekurangan-energi-listrik-dan-energi-bersih-untuk-memasak-135734

https://mediaindonesia.com/ekonomi/424752/bauran-energi-terbarukan-ditargetkan-tercapai-23-pada-2025

Angelica, Edrick Setiawan, Mary Regina Ang, dan Ivo Herid Lesmana