Pendidikan di Indonesia
Pendidikan mengambil peran yg amat penting bagi anak – anak, remaja, orang dewasa bahkan lansia. Namun, apakah kamu tahu apa arti dari pendidikan itu sendiri? Berdasarkan undang – undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1 (1 dan 4), yaitu “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”
Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e yang berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Pastinya setiap dari kita telah mendapatkan pendidikan setidaknya sekali dalam seumur hidup ada yg mendapatkan pendidikan sampai SD, SMP, SMA maupun sampai Universitas. Namun, pernahkah kamu berpikir bahwa pendidikan yang telah kita terima sudah bermutu atau tidak?
Nah, sebelum kita membahas lebih jauh pertama – tama mari kita bahas apa itu pendidikan bermutu? Menurut Hari Sudradjad pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan social, serta nilai – nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (Life skill), menghasilkan manusia yang berkualitas, atau manusia dengan pribadi yang baik, maksudnya manusia yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.
Pendidikan di Indonesia bisa dibilang jauh dari kata “bermutu” hal ini dapat kita lihat dari kualitas Sumber Daya Manusia di Negara Indonesia yang dikategorikan cukup rendah dan rendahnya kualitas SDM ini secara langsung disebabkan oleh rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini bisa kita lihat berdasarkan riset dari Bank Dunia tahun 2018, indeks Sumber Daya Manusia Indonesia berada pada peringkat 87 dari 157 negara di dunia. Nilai HCI (Human Capital Index) Indonesia sebesar 0,53% tertinggal dari beberapa Negara Asia Tenggara. HCI ini sendiri pada dasarnya adalah ukuran bagaimana kondisi pengetahuan, keterampilan, dan kesehatan untuk dapat mendukung produktivitas SDM.
Gambar 1 dan 2
https://www.google.com/search?q=kualitas+SDM+indonesia&tbm=isch&source=lnms&sa=X&ved=2ahUKEwjKuJfelaT0AhWhG6YKHSA-B84Q_AUoAnoECAEQBA&biw=1366&bih=657&dpr=1#imgrc=BMMneAW-VoBxhM
Sementara untuk kualitas pendidikan di Indonesia sendiri sebenarnya cukup memprihatinkan. Hal ini dapat dibuktikan dengan data UNESCO (2000), tentang peringkat indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala. Data tersebut menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke – 102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998) dan ke-109 (1999). Menurut survey Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Data yang dilaporkan oleh The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dari data tersebut, dapat dikatakan bahwa tingkat pendidikan di Indonesia masih terancam.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia cara yang pertama yaitu dengan memperbaiki kualitas para pengajar (guru) karena lemahnya para pendidik dalam menggali potensi murid, pengajar seharusnya tidak berorientasi kepada nilai melainkan harus mengutamakan kedisiplinan, usaha, dan kejujuran dari siswa tersebut. Kedua adalah system pendidikan yang kurang baik dalam waktu pembelajarannya. Jam belajar di sekolah Indonesia kelamaan, sehinnga siswa sulit mengembangkan minat dan bakat yang mereka miliki melalui kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi. Ketiga, biaya pendidikan yang mahal sehingga menyebabkan pendidikan tidak dapat tersebar dengan merata dan mengakibatkan sarana pembelajaran menjadi kurang.
Diharapkan pemerintah Indonesia dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan cara meningkatkan kualitas guru di Indonesia dengan cara melakukan ujian kepada para guru, sehinnga didapatkan pengajar yang berkompeten. Kedua mengurangi jam belajar siswa, namun di back-up dengan memperbanyak kegiatan organisasi dan ekstrakurikuler. Terakhir perlu adanya kebijakan dari Negara mengenai biaya pendidikan di Indonesia.
Referensi:
DRA. HJ. Sumartini MM. (2020, Mei 07). “Pengertian Mutu Pendidikan”. Diakses pada tanggal 20 November 2021 melalui https://www.sman5kotabekasi.sch.id/pages/read/8/pengertian-mutu-pendidikan
Data Academy. (2020, Juli 19). “Peningkatan Kualitas SDM Indonesia dan Penguasaan Teknologi”. Diakses pada tanggal 20 November 2021 melalui https://dataacademy.co.id/peningkatan-kualitas-sdm-indonesia-dan-penguasaan-teknologi/#:~:text=Berdasarkan%20riset%20dari%20Bank%20Dunia,dari%20beberapa%20negara%20Asia%20Tenggara.
Kompasiana. (2020, Desember 19). “Kualitas Pendidikan di Indonesia”. Diakses pada tanggal 20 November 2021 melalui https://www.kompasiana.com/martinus44557687/5fde04b98ede483064410923/kualitas-pendidikan-di-indonesia
Clarantika, Agmi. (2016, Oktober 20). “Kesenjangan Pendidikan di Indonesia”. Diakses pada tanggal 20 November 2021 melalui http://agmiclarantika.blogspot.com/2016/10/essay.html