Polusi di Jakarta

Polusi adalah pencemaran lingkungan yang menyebabkan kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat yang lebih buruk dan lingkungan tidak dapat berfungsi seperti seharusnya. Polusi dapat disebabkan oleh masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan/atau komponen lainnya, berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia, atau proses alam. Zat yang menyebabkan pencemaran tersebut disebut dengan polutan. Suatu zat hanya dapat disebut polutan jika zat tersebut menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Misalnya, CO2 (karbon dioksida) dengan kadar 0.033% di udara berguna bagi tumbuhan untuk fotosintesis, tetapi jika melebihi kadar tersebut maka dapat menyebabkan efek rumah kaca.

Dua gambar di atas menunjukkan tingkat polusi udara di Jakarta dari tahun 2016-2020. Sebagai salah satu masalah terbesar yang sedang dihadapi Jakarta, polusi udara sebenarnya bukanlah satu-satunya jenis polusi. Ada tiga jenis polusi, yaitu polusi tanah, polusi air, dan polusi udara.

  1. Polusi Tanah
    Kebocoran zat kimia industri, penggunaan pestisida yang berlebihan, kecelakaan kendaraan yang mengangkut minyak, dan illegal dumping (pembuangan limbah industri secara ilegal) adalah beberapa hal yang menyebabkan polusi tanah. Ciri-ciri dari tanah yang tercemar adalah bau yang busuk, pH yang berada di bawah 6 atau di atas 8, tanah tandus, mengandung logam berat, tidak adanya unsur hara, dan lain-lain. Polusi tanah dapat menyebabkan tanaman mati, ekosistem rusak, dan juga berbagai penyakit timbul.
  2. Polusi Air
    Air adalah sumber kehidupan yang menjadi kebutuhan pokok seluruh makhluk hidup di bumi. Sayangnya, banyak perairan yang sudah tercemar. Beberapa penyebabnya adalah sampah yang dibuang sembarangan, limbah yang belum diolah, bom ikan, dan tumpahan minyak di laut. Ciri-ciri dari perairan yang tercemar adalah airnya keruh, berwarna tidak natural, mengandung endapan, banyaknya mikroorganisme merugikan, dan lain-lain. Polusi air dapat menyebabkan dasar perairan menjadi dangkal, eurotrifikasi, dan matinya berbagan jenis ikan.
  3. Polusi Udara
    Kebakaran hutan, asap pabrik, asap kendaraan bermotor, asap rokok, dan bahan radioaktif adalah beberapa hal yang dapat menyebabkan polusi udara. Ciri-ciri dari udara yang tercemar adalah tingginya kadar CO2, warna udara berupa hitam keabu-abuan, udara terasa pengap, dan bau yang menyengat. Polusi udara dapat menyebabkan gangguan pernapasan, memicu terjadinya hujan asam, pemanasan global, dan perubahan iklim.

Dengan begitu banyaknya dampak merugikan yang terjadi karena pencemaran lingkungan, kita harus mencegah bumi menuju kondisi yang jauh lebih buruk lagi. Beberapa hal yang dapat kita lakukan adalah membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan AC, menanam tumbuhan, menggunakan transportasi umum, menggunakan produk daur ulang, mengurangi konsumsi daging, tidak merokok, dan meningkatkan kesadaran diri sendiri serta orang-orang disekitar kita. Hal-hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan adalah melakukan reboisasi, memasang penyaring udara pada cerobong asap pabrik, menghindari melakukan pembangunan di zona lindung, mengolah limbah sesuai standar dan prosedur, dan mendaur ulang sampah.

Sumber:
– https://www.gurupendidikan.co.id/polusi-dan-polutan/
– https://foresteract.com/polusi/
– https://pakdosen.co.id/polusi-tanah/
– https://rimbakita.com/polusi-air/
– https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/udara/polusi-udara-penyebab-dampak-dan-upaya-menanggulanginya
– Figure 1: https://smartairfilters.com/en/blog/jakarta-air-quality-aqi-indonesia-air-pollution/
– Figure 2: https://www.reportlinker.com/market-report/Environmental-Services/459091/Pollution-Control

Amanda Gouw dan Rico Tokanto