Apakah Produk Domestik Bruto (PDB) Dipakai Sebagai Indikator Kesejahteraan?

Suatu negara sudah seharusnya menggunakan suatu sistem yang baik dalam mengukur perkembangan ekonominya. Sehingga, negara tersebut bisa memanfaatkan data yang sudah dihasilkan dari pengukuran sebagai dasar pembuat kebijakan. Salah satu alat ukur yang sering digunakan untuk menilai perkembangan ekonomi suatu negara adalah Produk Domestik Bruto (PDB). PDB adalah jumlah atas suatu produksi barang dan jasa yang mampu dihasilkan negara dalam kurun waktu tertentu. Fungsi dari Produk Domestik Bruto adalah untuk mengukur perkembangan ekonomi pada suatu negara.

Indonesia sendiri adalah salah satu pelaku utama ekonomi global. Hal ini dapat ditunjukkan oleh keanggotaan Indonesia di dalam organisasi ekonomi dunia G-20, yang dimana G-20 adalah organisasi yang berisikan 19 negara dengan perekonomian terbesar di dunia ditambah dengan beberapa negara Uni-Eropa.

Berikut ini adalah data perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB) yang sedang terjadi di Indonesia pada tahun 2021:
• Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) triwulan I-2021 mencapai Rp3.969,1 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.683,1 triliun.
• Ekonomi Indonesia triwulan I-2021 terhadap triwulan I-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,74 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 13,12 persen. Sementara itu, dari sisi pengeluaran Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) menjadi komponen dengan kontraksi terdalam sebesar 4,53 persen.
• Ekonomi Indonesia triwulan I-2021 terhadap triwulan sebelumnya mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,96 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Pendidikan sebesar 13,04 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 43,35 persen.
• Struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan I-2021 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa sebesar 58,70 persen, dengan kinerja ekonomi yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,83 persen (y-on-y). Kelompok provinsi di Pulau Maluku dan Papua mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 8,97 persen (y-on-y) dengan peranan sebesar 2,44 persen.

Data di atas menunjukkan tanda – tanda pemulihan ekonomi akan semakin nyata, dan diharapkan perekonomian akan semakin membaik di tahun 2021.

Namun, pertanyaan yang muncul apakah tingginya angka pertumbuhan ekonomi (economic growth) di Indonesia berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan rakyat? Jawabannya tentu saja tidak. Paling tidak, angka pertumbuhan ekonomi tidak secara langsung menggambarkan kesejahteraan rakyat. Angka pertumbuhan ekonomi diperoleh dengan melihat perbedaan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB) sebuah negara pada tahun berjalan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Karenanya, bagi sebagian pihak, indikator sesungguhnya bagi kesejahteraan rakyat bukanlah angka pertumbuhan, melainkan PDB di mana PDB ini menghitung angka konsumsi, investasi, belanja pemerintah dan besaran impor – eskpor.

Sebagaimana telah dikemukakan, PDB per kapita Indonesia pada tahun 2020 berada pada angka Rp56,9 juta per tahun atau sekitar Rp155.890 ribu per hari. Angka ini berarti rata – rata orang atau keluarga di Indonesia memiliki pendapatan sebanyak Rp56,9 juta per tahun, Rp4.7 juta per bulan atau sekitar Rp 156 ribu per hari. Dengan demikian, berdasarkan perhitungan PDB per kapita, Indonesia jauh di atas baris garis kemiskinan.

Namun demikian, apakah angka PDB per kapita betul – betul bisa menggambarkan kesejahteraan rakyat? Jika kita mempertimbangkan intuisi keseharian kita, rasanya angka PDB per kapita tidak betul – betul menggambarkan keadaan kesejahteraan rakyat. Misalnya, jika dikatakan bahwa rata – rata pendapatan tiap orang / keluarga di Indonesia adalah Rp4.7 juta per bulan (PDB), faktanya masih banyak orang di luar sana yang pendapatannya jauh di bawah angka itu. Misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) masih mencatat bahwa lebih dari 24 juta warga negara Indonesia berada di bawah garis kemiskinan (berpendapatan kurang dari Rp.401.220 ribu). Oleh karena itu, PDB tidak dapat digunakan untuk mengukur kesejahteraan rakyat secara mutlak.

Hal ini juga didukung dengan pernyataan bahwa tidak adanya penjelasan tentang kesenjangan pendapatan di antara orang atau warga negara. Sebab, PDB per kapita dihitung dari jumlah keseluruhan pendapatan orang / keluarga dibagi jumlah keseluruhan orang / keluarga di dalam sebuah negara. Artinya, angka PDB per kapita adalah angka rata – rata. Dengan kata lain, angka PDB tidak menunjukkan variasi atau kesenjangan pendapatan. Sebab, fakta bahwa orang – orang berpendapatan rendah dengan berjumlah yang sebenarnya cukup banyak bisa tertutupi oleh keberadaan segelintir orang dengan penghasilan yang sangat banyak.

Walaupun telah termasuk ke dalam negara yang kuat secara ekonomi, Indonesia masih memiliki tugas yang cukup berat dalam upaya untuk memberikan kesejahteraan untuk semua. Dalam hal ini, pemerintah perlu memikirkan berbagai strategi / upaya baru untuk membuat kebijakan yang dapat mendorong semakin rendahnya angka pengangguran. Sebab, menjadi sejahtera adalah hak semua warga negara, tanpa terkecuali.

Sumber:

Produk Domestik Bruto (PDB) adalah: Pengertian, Sejarah, dan Manfaatnya untuk Negara


https://nasional.kontan.co.id/news/bps-catat-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-minus-074-pada-kuartal-i-2021
https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/05/05/1812/ekonomi-indonesia-triwulan-i-2021-turun-0-74-persen–y-on-y-.html#:~:text=Perekonomian%20Indonesia%20berdasarkan%20besaran%20Produk,mencapai%20Rp2%20683%2C1%20triliun.
https://binus.ac.id/character-building/2020/05/kesejahteraan-rakyat/

Rico Frenaldi Tokanto dan Yudhistira Sharif