Pentingnya Menjaga Data Pribadi

Di era digital ini, semua ragam informasi sangatlah mudah untuk didapatkan. Itu karena, hampir semua masyarakat Indonesia mudah sekali untuk mengakses internet dari berbagai jenis gawai. Selain itu, masyarakat Indonesia gemar untuk mengakses internet, pada kuartal II 2020, pengguna internet di Indonesia berjumlah 196,7 juta jiwa atau sekitar 73,7% dari seluruh penduduk Indonesia. Hal tersebut juga didukung karena pandemi Covid – 19, dimana semua orang harus berkerja dari rumah dan harus sering mengakses internet.

Dari hal dasar, hingga hal yang lebih spesifik, semua yang ingin kita cari tahu dapat ditemukan di internet. Namun, tak disangka, bahwa sebuah data bisa jadi hal yang dapat menjatuhkan kita atau merugikan diri kita sendiri. Contohnya, ada pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi dimana dia menggunakan identitas kita untuk melakukan tindakannya yang kurang menyenangkan. Dalam dunia maya, siapapun dapat melakukan apa saja di internet entah itu menghibur orang lain, ataupun menyebarkan berita bohong. Tentu, tindakan seperti penipuan dan penyabaran yang tidak benar sangat lah merugikan diri kita sendiri, dan oleh karena itu sebaiknya kita lebih bijak dalam penggunaan internet. Terutama dalam menyebarkan data pribadi.

Media sosial yang paling sering digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, Whatsapp, dan Youtube. Keenam aplikasi tersebut merupakan wadah sosial media yang sering digunakan oleh masayarkat Indonesia, dan Youtube merupakan platform yang sering digunakan dari keenam sosial media tersebut. Karena sosial media tersebut merupakan yang sangatlah populer, oleh karena itu kita wajib untuk menjaga kerahasiaan data pribadi kita di Internet.

Jika pertama kali kita hendak untuk mendaftarkan diri kita di media sosial tersebut, pasti mereka meminta kita untuk memberikan beberapa informasi dasar seperti nama, tanggal lahir, dan kota tinggal. Tentu hal tersebut bisa kita tangkis dengan memberikan nama yang tidak harus dengan nama panjang atau tanggal spesifik, namun terkadang server tersebut bisa melacak dimana posisi anda dengan ponsel/gawai anda sekarang, juga kita harus memerhatikan informasi yang ada pada email kita, karena disitu mengandung nomor telepon. Selain itu, kita juga perlu bijak dalam memberikan fotokopi KTP, karena banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan identitas orang demi pinjaman kredit, bila satu korban sudah mendekati batas kredit, mereka mencari mangsa lagi untuk kepentingan mereka pribadi.

Mengapa melindungi data pribadi merupakan kewajiban bagi kita semua? Karena pada kulit luar data pribadi mengandung nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, dan agama serta nomor telpon. Alasan sederhananya adalah, kita tidak terganggu apabila mendapatkan pesan misterius yang dikirim ke nomor kita, atau juga ada sebuah penipuan mengatas namakan nama kita, atau juga alamat kita yang dijadikan alamat untuk melakukan pesanan fiktif dan lain sebagainya. Namun belakangan, media sosial bukan faktor utama yang terjadinya kebocoran data, melaikan tempat jual beli daring. Tahun lalu, Tokopedia melaporkan bahwa sebanyak 91 juta data pengguna dan 7 juta data penjual dijual di situs gelap (dark web), hal tersebut serupa terjadi oleh bhinneka.com, mereka dikabarkan diretas dan sebanyak 1,2 juta akun dijual oleh sekelompok peretas bernama “ShinyHunters”.

Walau kasus yang terjadi tidak datang dari sosial media, namun melindungi diri merupakan kewajiban untuk berantisipasi. Selain itu, berbijaklah dalam menyebarkan data data penting atau hal yang tidak perlu publik tahu. Bersosial media memang menyenangkan, karena kita melihat hal baru dan hal – hal yang mungkin tidak diberitakan oleh media massa lainnya. Namun juga kita perlu bertanggung jawab dengan apa yang kita perbuat di dunia maya tersebut, karena di dunia maya kita mungkin dapat menjadi layaknya harimau buas, namun di dunia nyata bisa saja berbalik 180 derajat.

Sumber :
https://teknologi.bisnis.com/read/20201110/101/1315765/apjii-1967-juta-warga-indonesia-sudah-melek-internet
https://tekno.kompas.com/read/2021/01/01/14260027/7-kasus-kebocoran-data-yang-terjadi-sepanjang-2020?page=all
https://www.beritasatu.com/digital/733355/data-ini-media-sosial-paling-populer-di-indonesia-20202021

Rico Frenaldi Tokanto dan Yudhistira Sharif