Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dan Beberapa Tips untuk Meningkatkan Keamanan Data Pribadi Kita

              Pada tanggal 23 sampai 27 Febuari 2021, Litbang Kompas melakukan survey mengenai pentingnya pengesahan RUU perlindungan data pribadi. Metode penelitian yang mereka gunakan adalah mengumpulkan pendapat dari responden dengan menggunakan telepon.  Dari 1.007 responden di 34 provinsi Indonesia dengan usia minimal 17 tahun, sebanyak 90,8% yang diwawancara mengatakan bahwa pengesahan RUU perlindungan data pribadi sangat penting dan harus segera disahkan.

                Mengapa perlindungan data pribadi itu penting? Alasan yang paling utama mengapa data pribadi kita perlu dilindungi adalah mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Di era yang serba digital, data pribadi merupakan asset yang bernilai tinggi sehingga memerlukan pengawasan yang ketat. Selain itu, perlindungan data pribadi juga merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tercantum pada Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia 1948 Pasal 12 yang bertuliskan “Tidak seorang pun boleh diganggu urusan pribadinya, keluarganya, rumah tangganya atau hubungan surat menyuratnya dengan sewenang-wenang; juga tidak diperkenankan melakukan pelanggaran atas kehormatan dan nama baiknya. Setiap orang berhak mendapat perlindungan hukum terhadap gangguan atau pelanggaran seperti ini.”.

                    Setelah mengetahui pentingnya perlindungan data pribadi, Berikut adalah beberapa tips untuk melindungi data pribadi kita:

  1. Mengganti password secara berkala
    Setiap 3-6 bulan, kita harus mengganti password pada akun pribadi kita untuk memastikan bahwa akun pribadi kita tidak dapat diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab.
  2. Jangan menggunakan password yang sama disemua akun pribadi kita.
    Apabila salah satu akun pribadi kita dibobol oleh pihak tidak bertanggung jawab, maka pihak tersebut tidak dapat mengakses akun pribadi kita yang lainnya.
  3. Gunakan two factor authentication
    Two factor authentication atau autentikasi dua faktor adalah lapisan tambahan untuk memastikan bahwa yang mengakses akun kita adalah kita sendiri. Salah satu contoh two factor authentication adalah mengisi kode verifikasi yang diberikan melalui SMS setelah mengisi password pada akun kita. Dengan adanya lapisan keamanan tambahan ini, pembobol akan lebih sulit untuk mengakses akun pribadi kita.
  4. Tidak mengakses link yang diberikan oleh pihak yang tidak kita kenali.
    Alasan mengapa untuk tidak mengakses link oleh pihak yang tidak kita kenal adalah mencegah terjadinya phishing. Apa itu phishing? Phishing adalah salah satu metode untuk mendapatkan data pribadi seseorang secara illegal dengan mengelabui pemilik akun pribadi tersebut.
  5. Gunakan VPN (Virtual Private Network) pada saat mengakses wifi public.
    Dengan menggunakan VPN, data kita akan terenkripsi sehingga data kita tidak dapat diakses oleh pengguna yang tidak bertanggung jawab.

                Setelah membaca pembahasan di atas, kita dapat simpulkan bahwa data pribadi merupakan aset yang bernilai tinggi di era yang serba digital. Maka dari itu perlindungan data pribadi sangat penting untuk melindungi kita dari penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, perlindungan data pribadi juga merupakan hak asasi manusia yang tercantum pada Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia 1948 Pasal 12.

Sumber Gambar: https://elsam.or.id/wp-content/uploads/2019/05/rdp.jpg

Referensi Materi:

  1. https://news.detik.com/berita/d-5493536/survei-kompas-908-responden-dorong-ruu-perlindungan-data-pribadi-disahkan
  2. https://kominfo.go.id/content/detail/19991/5-alasan-mengapa-data-pribadi-perlu-dilindungi/0/sorotan_media
  3. https://kominfo.go.id/content/detail/28946/tips-dari-kominfo-untuk-melindungi-data-pribadi-di-internet/0/sorotan_media
  4. https://gaya.tempo.co/read/1257043/demi-akun-aman-di-era-digital-ganti-kata-sandi-setiap-3-bulan
  5. https://www.niagahoster.co.id/blog/mengatasi-phishing/#Apa_itu_Phising
  6. https://authy.com/what-is-2fa/
  7. https://www.liputan6.com/tekno/read/4636663/5-tips-aman-menggunakan-wifi-publik
  8. https://commercial.acerid.com/support/articles/mengapa-perlindungan-data-pribadi-penting-saat-ini

 https://www.komnasham.go.id/files/1475231326-deklarasi-universal-hak-asasi–$R48R63.pdf

William