WHO resmi tetapkan kecanduan game sebagai gangguan mental

Setelah mempertimbangkan banyak hal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental. Hal ini setelah WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), Senin (18/6/2018). ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO. Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar “disorders due to addictive behavior” atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan. Kecanduan game tidak berbeda seperti halnya kecanduan lainnya yang digolongkan kedalam kecanduan psikologis, nah hal tersebut mempunyai 4 aspek dalam kecanduan psikologis yang diungkapkan oleh Young (2000) pertama compulsion yaitu dorongan atau motivasi yang kuat untuk melakukan kegiatan itu secara terus – menerus, kedua withdrawal yaitu suatu upaya untuk menarik diri atau menjauhkan diri dari suatu hal, ketiga tolerance yaitu keadaan dimana kita menerima keadaan diri kita ketika melakukan suatu hal, biasanya tolerance ini berkaitan dengan jumlah waktu yang dihabiskan untuk bermain game yang relatif sangat banyak setiap harinya, keempat interpersonal health-related problem yaitu masalah – masalah yang muncul  yang berkaitan dengan interaksi dengan orang lain dan  juga masalah kesehatan, pecandu game cenderung tidak menghiraukan interaksi mereka dengan orang lain dan kurang memperhatikan masalah kesehatna seperti waktu tidur dan juga pola makan.

 WHO mengatakan, ketiga hal ini harus terjadi atau terlihat selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat. Selain itu, WHO mengatakan permainan di sini mencakup berbagai jenis permainan yang dimainkan seorang diri atau bersama orang lain, baik itu online maupun offline. Meski demikian, bukan berarti semua jenis permainan bersifat adiktif dan dapat menyebabkan gangguan. “Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan,” menurut WHO. “Sudah banyak cukup bukti yang menunjukkan kecanduan game dapat menimbulkan masalah kesehatan,” tulis WHO dalam situs resminya.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Dr. Sri Tiatri dan koleganya, bermain game online pada dasarnya dapat membawa manfaat positif, misalnya membuka peluang berkenalan dengan banyak teman dari belahan dunia lain melalui internet, serta dapat menjadi sarana berlatih Bahasa Inggris yang menyenangkan. Namun, di sisi lain, ketika sudah menjurus ke arah adiksi, bermain game online dapat membawa dampak negatif. Sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini, misalnya, telah diberitakan adanya perilaku bolos sekolah hingga tindak pencurian yang dilakukan siswa SMP dan SMA di Indonesia karena keinginan bermain game online yang tidak terbendung. Perilaku mencuri tersebut terpaksa dilakukan karena mereka membutuhkan uang untuk bermain game online di warnet.

 Wah, setelah baca berita barusan tentunya kita sebagai anak muda yang masih suka main game harus bisa lebih dikontrol lagi nih, kita boleh main game asal kita tau batasan ya guys. Atau gak, kalian yang hobi game bisa menjadikannya sebagai inovasi baru untuk kalian menciptakan game loh!

 

Sumber:

https://sains.kompas.com/read/2018/06/19/192900123/who-resmi-tetapkan-kecanduan-game-sebagai-gangguan-mental

https://sains.kompas.com/read/2015/02/11/200000523/adiksi-game-online-pada-remaja-dan-cara-bijak-menyikapinya