Masih Perlukah Sikap Nasionalisme?
Sebelum mensinyalir apakah sikap nasionalisme masih perlu atau tidak perlu lagi hadir ditengah-tengah kita selaku masyarakat berkebangsaan Indonesia? Maka dapat dijelaskan terlebih dahulu secara lebih terperinci apakah itu pengertian daripada sikap nasionalisme?
Sikap nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap individu/kelompok diserahkan kepada negara kebangsaannya karena adanya dasar perasaan cinta dan bangga terhadap tanah air namun tetap dengan tidak memandang rendah bangsa lainnya. Dikarenakan perasaan cinta yang tinggi terhadap bangsanya tersebut, nasionalisme dapat mencakup konteks yang luas yaitu persamaan keanggotaan dan kewarganegaraan dari semua kelompok etnis/budaya di dalamnya. Dalam kerangka nasionalisme, rasa bangga tersebut diperlukan agar dapat menampilkan identitas bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa yang utuh.
Maka dari hal itulah, dapat ditarik kesimpulan bahwa sikap nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa Indonesia itu sendiri. Belum lagi, globalisasi yang tampaknya mulai memudarkan hal itu semua, namun apabila tiap individu/kelompok yang ada di Indonesia memiliki sikap nasionalisme yang tinggi maka tidak akan tergoyah identitas bangsa ini di kancah dunia. Sehingga pada akhirnya, pemuda-pemudi Indonesia dapat melakukan yang terbaik bagi bangsa, menjaga keutuhan persatuan bangsa, meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Kemudian, hal yang dapat dilakukan untuk menunjukkan sikap nasionalisme adalah:
- Menjaga ketertiban masyarakat dengan mematuhi aturan yang berlaku.
- Mematuhi dan mentaati hukum negara.
- Bersedia mempertahankan dan memajukan negara.
- Melestarikan budaya Indonesia dengan menggunakan produk dalam negeri.
Sumber: √ Nasionalisme: Pengertian, Ciri, Bentuk, Tujuan, Contoh. (2021, January 8). Yuksinau. https://www.yuksinau.id/nasionalisme-pengertian-ciri-bentuk-tujuan-contoh/