Kebijakan Deportasi Trump

            Pemerintah federal Amerika Serikat akan memiliki kemampuan untuk mendeportasi imigran-imigran asing yang masuk ke AS secara ilegal. Telah menjadi salah satu upaya Donald Trump, presiden terpilih Amerika Serikat, untuk memperkuat perbatasan wilayah AS. Penegakan hukum ini merupakan salah satu hal yang berubah secara signifikan di dalam masa pemerintahan Donald Trump.

            John F. Kelly, mantan marinir yang telah diangkat menjadi sekretaris pertahanan (homeland security), menandatangani 2 draf memo pada tanggal 17 Februari yang berisikan misi dari presiden untuk menegakkan kembali dengan tegas undang-undang yang dibuat oleh mantan presiden Amerika Serikat, Barrack Obama. Tujuan utama dari Donald Trump, tidak lain adalah untuk memperkuat batas wilayah Amerika Serikat dan menjadikan AS kembali berjaya.

            Trump mengutarakan inti dari kebijakan ini yaitu mendeportasi semua orang yang datang ke Amerika Serikat secara ilegal karena dirasa memiliki potensi untuk menjadi kriminal yang berbahaya. Dengan adanya keputusan ini, agen – agen dari Patroli Perbatasan dan agen – agen dari Imigrasi dan Bea Cukai dapat mulai mendeportasi orang secepatnya.

            Deportasi akan dilakukan kepada imigran – imigran yang masuk ke negara Amerika Serikat secara ilegal dalam waktu lebih dari 2 tahun. Untuk imigran ilegal di bawah umur yang masuk ke perbatasan AS tanpa pengawasan wali atau orang tuanya, maka orang tuanya akan dikenakan hukuman dengan tuduhan penyelundupan atau perdagangan anak.

            Mengenai kebijakan ini, Trump sebenarnya hanya melanjutkan dari kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh presiden AS sebelumnya, yaitu Barrack Obama. Implementasi kebijakan deportasi oleh Trump membuat para imigran takut dan mencari cara agar tidak dideportasi kembali ke negara mereka. Menghindari rumah sakit adalah salah satu cara para imigran agar tidak terdeteksi keberadaannya. Selain rumah sakit, tempat beribadah dan sekolah merupakan tempat – tempat yang masuk ke kategori lokasi sensitif untuk didatangi oleh agen – agen federal, namun bagi para imigran rumah sakit masih menjadi tempat paling berbahaya dan mengancam keberadaan mereka.

            Deportasi secara besar-besaran dikhawatirkan terjadi seiring pengimplementasian kebijakan deportasi Trump yang diuraikan pada sebuah perintah eksekutif sejak 27 Januari 2017.

 

Tamara Nesya