Bagaimana Tanggapan Dunia Internasional dalam Kasus George Floyd?
Banyak sekali peristiwa yang terjadi di tahun 2020 ini. Salah satu peristiwa tersebut menyangkut pembunuhan pria kulit hitam bernama George Floyd yang dilakukan oleh empat polisi. Kasus ini membuat masyarakat Amerika turun kejalan untuk memprotesaksi yang dilakukan oleh ke empat polisi tersebut, serta menyuarakan bahwa kehidupan ras kulit hitam itu juga sama pentingnya dengan ras yang lain (Black Lives Matter). Masyarakat di negara lain juga turut ikut serta menyuarakan hal tersebut melalui sosial media. Pemerintah serta organisasi internasional menyatakan kekecewaan meerka terhadap kasus tersebut.
Surat kabar pemerintah China, Global Times, membandingkan respons AS terhadap protes atas kematian George Floyd dengan dukungan Washington sebelumnya kepada para pemrotes Hong Kong, mengingatkan para pembaca bahwa para politisi AS menggambarkan demo di Hong Kong sebagai “pemandangan indah” demokrasi.
Demonstrasi atas kematian George Floyd dimulai di AS, kantor berita Iran, Fars, menerbitkan komentar yang menyerukan Presiden Trump untuk menegakkan kewajiban Amerika di bawah hukum internasional untuk melindungi komunitas kulit hitamnya.
Melalui juru bicara, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, memberikan peringatan terhadap penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi Amerika. “Grievances must be heard, but they must be expressed in peaceful ways and authorities must show restraint in responding to demonstrators,” – Antonio Guterres (through Spokesman)
Para pejabat Uni Afrika menuntut keadilan dari kasus ini.“This is one too many. We may be black, but we are people too. Africa demands a full investigation into this killing”, – KwesiQuartey (AU Official)
Referensi: https://www.politico.com/news/2020/06/02/adversaries-delight-in-americas-convulsions-while-us-diplomats-despair-296877