Korea Selatan dan Indonesia Meninggalkan Dolar dalam Transaksi Bilateral

https://market.bisnis.com/read/20230511/93/1655043/hore-rupiah-ditutup-menguat-rp14721-paling-perkasa-di-asia

 

Pada tanggal 2 Mei 2023 lalu, terjadilah kesepakatan yang dibuat oleh Indonesia dan Korea Selatan dalam transaksi bilateral. Transaksi bilateral sendiri adalah transaksi ekonomi yang dilakukan oleh dua negara lewat perdagangan jasa, barang, maupun investasi. Keuntungan yang dicapai dari transaksi ini menguntungkan kedua belah pihak, pun juga menciptakan hubungan yang lebih erat antara dua negara yang terlibat. Namun, transaksi bilateral ini juga dapat mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan apabila adanya perbedaan tawar menawar dan juga adanya ada suatu kondisi ekonomi yang tidak setara. 

Dilansir juga di website Kementerian Luar Negeri Indonesia sendiri, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo serta Gubernur Bank of Korea, Lee Chang-yong, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), untuk bekerja sama di sela-sela acara Pertemuan Menteri Keuangan Sentral ASEAN+3 yang diadakan di Incheon, Korea Selatan. 

Duta besar Indonesia di Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto ikut hadir menyaksikan Acara Penandatanganan tersebut. Beliau juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan juga pertukaran pelajar atau masyarakat antara Korea Selatan dengan Indonesia. Salah satunya adalah mendorong kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke Korea Selatan. Seperti yang juga ditegaskan oleh beliau, “Kebijakan bebas visa dapat mendorong lebih banyak peluang bisnis dan pariwisata bagi dua negara.” 

Menurut otoritas dua negara tersebut, penghapusan penggunaan dolar Amerika Serikat dalam transaksi bilateral ini dan menggantinya dengan penggunaan mata uang negara masing-masing dapat meningkatkan perdagangan antar dua negara juga memperdalam pasar keuangan dalam penggunaan mata uang lokal dua negara tersebut. 

 

Tujuan dan Manfaat 

Kesepakatan bilateral ini merupakan langkah yang diambil dalam rangka untuk mengurangi ketergantungan kedua negara terhadap dolar Amerika Serikat. Selain itu, hal ini juga dapat memperkuat uang lokal dari kedua negara tersebut dimana kesepakatan ini mendorong pemakaian mata uang lokal dari kedua negara tersebut di dalam transaksi bilateral Indonesia-Korea Selatan. Contohnya adalah Transaksi berjalan (current account transaction), investasi ekonomi, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya di antara kedua negara tersebut. 

Dilansir oleh surat kabar CNBC Indonesia, “Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korea Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank,” dikutip dari pernyataan Bank Indonesia dan Bank of Korea. 

Menurut surat kabar CNN Indonesia, Bank Indonesia menyebutkan bahwa kesepakatan ini dapat dimanfaatkan untuk mengurangi biaya transaksi di antara kedua negara. Hal ini juga dapat menguntungkan pengusaha dimana pengusaha dapat menekan eksposur pada risiko nilai tukar ketika melakukan transaksi bilateral di antara kedua negara. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sendiri mengatakan bahwa “Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korea Won dan Rupiah dalam perdagangan antar bank. Kerjasama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan.” 

 

Referensi

Alaydrus, H. (2023, Mei 4). Trims BI! Jajan di Korsel Sekarang Bisa Pakai Rupiah. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20230504092541-17-434306/trims-bi-jajan-di-korsel-sekarang-bisa-pakai-rupiah 

Baskoro, F. M. (2023, Mei 2). Dedolarisasi, Indonesia dan Korsel Tinggalkan Dolar untuk Transaksi Bilateral. BeritaSatu.com. https://www.beritasatu.com/ekonomi/1041607/dedolarisasi-indonesia-dan-korsel-tinggalkan-dolar-untuk-transaksi-bilateral 

Evanalia, S., & Maulana, I. (2023, Mei 3). Bye-Bye Dolar! Indonesia dan Korea Selatan Resmi Pakai Rupiah dan Won untuk Transaksi Perdagangan. Kompas TV. https://www.kompas.tv/article/403096/bye-bye-dolar-indonesia-dan-korea-selatan-resmi-pakai-rupiah-dan-won-untuk-transaksi-perdagangan 

Kementrian Luar Negeri. (2023, Mei 2). Indonesia-Korea Sepakati Kerja Sama Transaksi Bilateral dalam Mata Uang Lokal. Kemlu. https://kemlu.go.id/seoul/id/news/24426/indonesia-korea-sepakati-kerja-sama-transaksi-bilateral-dalam-mata-uang-lokal 

Tim CNN Indonesia. (2023, Mei 2). Bye bye Dolar AS, Transaksi Dagang RI-Korsel akan Pakai Rupiah dan Won. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230502092733-78-944120/bye-bye-dolar-as-transaksi-dagang-ri-korsel-akan-pakai-rupiah-dan-won 

 

Author:

  • Sannie Tanzil | Staff of Journalist Team
  • Aisya Allifia | Staff of Journalist Team

Editor:

  • Joey Susilo | Head of Journalist and Reporter Team
IRB News - Journalist Team