Produk Indonesia yang mendapat fasilitas GSP

Secara resmi, Retno Marsudi telah menyatakan bahwa Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) untuk Indonesia. Keputusan tersebut disepakati melalui United States Trade Representative (USTR) pada tanggal 30 Oktober 2020. Sejak Maret 2018, USTR telah melakukan tinjauan terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia.

GSP itu sendiri adalah fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Sejak tahun 1980, Indonesia kali pertama mendapatkan fasilitas GSP.

US Customs and Border Protection (CBP) dalam tingkat Harmonized System (HS) sebanyak 8 digit memberikan 3.527 pos tarif yang mencakup produk-produk manufaktur, semimanufaktur, pertanian, perikanan, dan industri primer.

5 besar ekspor produk GSP Indonesia sampai dengan Agustus 2020:

  1. HS 94042100: Matras (baik karet maupun plastik) sebesar US$ 185 Juta
  2. HS 71131929: Kalung dan Rantai Emas sebesar US$ 142 Juta
  3. HS 42029231: Tas Berpergian dan Olahraga sebesar US$ 104 Juta
  4. HS 38231920: Minyak Asam dari Pengolahan Kelapa Sawit sebesar US$ 84 Juta
  5. HS 40112010: Ban Penumatik Radial untuk Bus atau Truk sebesar US$ 82 Juta

Berdasarkan data dari United States International Trade Commission (USITC):

Sebanyak 13,1% atau US$ 2,61 Miliar dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat yang mencapai US$ 20,1 Miliar menggunakan fasilitas GSP. Pada tahun 2019, total nilai perdagangan antara Indonesia-Amerika mencapai US$ 27 Miliar. Secara keseluruhan, Periode Januari hingga Agustus 2020, ekspor Indonesia mencapai US$ 11,8 Miliar yaitu 2% lebih tinggi dari periode yang sama pada tahun 2019.

 

REFERENSI

Sembiring, L. (2020, November 01). Resmi! AS Perpanjang Fasilitas GSP Kepada Indonesia. Retrieved November 18, 2020, from https://www.cnbcindonesia.com/news/20201101140528-4-198402/resmi-as-perpanjang-fasilitas-gsp-kepada-indonesia

5 Produk Ekspor Indonesia Kembali Dapat Fasilitas GSP AS: Ekonomi. (2019, October 30). Retrieved November 18, 2020, from https://ekonomi.bisnis.com/read/20191030/12/1164876/5-produk-ekspor-indonesia-kembali-dapat-fasilitas-gsp-as

KEMLU. Amerika Serikat Resmi Perpanjang Fasilitas Gsp Untuk Indonesia: Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Retrieved November 18, 2020, from https://kemlu.go.id/portal/id/read/1836/berita/amerika-serikat-resmi-perpanjang-fasilitas-gsp-untuk-indonesia

CNN. (2020, November 02). AS Perpanjang Pemberian Bebas Bea Masuk Produk RI. Retrieved November 18, 2020, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201102114118-532-564843/as-perpanjang-pemberian-bebas-bea-masuk-produk-ri

Indonesia, CNN. (2020, November 02). Jokowi Yakin Perpanjangan Bebas Bea Masuk AS Angkat Investasi. Retrieved November 18, 2020, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201102145834-532-564934/jokowi-yakin-perpanjangan-bebas-bea-masuk-as-angkat-investasi

The Jakarta Post. (n.d.). US extends GSP status for Indonesia. Retrieved November 18, 2020, from https://www.thejakartapost.com/news/2020/11/01/us-extends-gsp-status-for-indonesia.html

Talitha Xaviera Rana Wijaya