Amerika Serikat Waspadai Tindakan Ilegal China di Laut China Selatan

 

Jakarta – Amerika Serikat mengumumkan akan menyebarkan kapal-kapal patroli di barat pasifik untuk mencegah perilaku China di wilayah penangkapan ikan yang sering terjadi persengketaan di Laut China Selatan pada Jumat (23/10). Mereka membenarkan bahwa China melakukan secara ilegal dan tidak selayaknya, serta penyimpangan terhadap kapal-kapal nelayan negara tetangga selama mereka melakukan penangkapan ikan. Robert O’Brien, selaku Penasihat Keamanan Gedung Putih menyampaikan bahwa penjagaan pantai AS akan menyiapkan “tim respon” yang diposisikan di barat pasifik. Kapal ini nantinya akan “beroperasi untuk menjaga keamanan maritim, dan membantu kapal penangkap ikan lain serta menegakkan terbatas di lepas pantai dan memastikan kebebasan navigasi” ujarnya.

O’Brien juga menambahkan bahwa penjagaan pantai, yang dibawahi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), mengungkapkan bahwa mereka juga sedang mempelajari apakah beberapa kapal patrol secara permanen akan ditempatkan di Pasifik Selatan. Pada bulan lalu pun, Indonesia telah memprotes atas serangan kapal penjaga pantai Tiongkok di zona ekonomi eksklusifnya, terletak di antara teritorialnya dan perairan internasional yang dimana negara membolehkan hak eksklusif untuk mengekploitasi sumber daya alam. China pun mengklaim bahwa hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, merupakan miliknya yang ditentang oleh beberapa negara yaitu, Malaysia, Taiwan, Filipina, dan Indonesia.

Sumber: Dokumentasi DW.com

Hubungan Kedua negara tersebut pun kian memanas. Pasalnya mereka menolak untuk mengklaim Tiongkok atas sumber daya lepas pantai yang dijadikan perdebatan di sebagian besar wilayah Laut China Selatan pada Senin (13/7). Menurut AS, kegiatan ini dapat memperburuk hubungan antara dua sumber ekonomi terbesar di dunia. Dilansir dari Reuters, disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS yaitu Mike Pompeo, bahwa China tidak menunjukkan tujuan yang didasari hukum yang nyata untuk keinginan mereka di Laut China Selatan dan berkali-kali telah melakukan intimidasi terhadap negara lain khususnya negara-negara di pantai Asia Selatan lainnya.  Pompeo kemudian menjelaskan “klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum, seperti kampanye penindasan untuk mengendalikan mereka”, ucapnya dikutip dari Reuters.

 Amerika Serikat sudah lama menentang China tentang teritorialnya yang luas di Laut China Selatan, dengan mengeluarkan kapal perang melalui jalur air strategis dan bebas bernavigasi di wilayah itu. Para analis mengatakan, sangat penting untuk mengetahui negara-negara lain akan setuju dengan sikap AS terhadap China dan mencegah Beijing berusaha menciptakan “fakta di atas air”.

References

CNN Indonesia. (2020, Oktober 24). Kapal AS Akan Awasi Aksi Illegal China di Laut China Selatan. Retrieved from CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20201024090112-134-562242/kapal-as-akan-awasi-aksi-ilegal-china-di-laut-china-selatan

Rafie, B. T. (2020, Juli 15). AS: Mayoritas Klaim China di Laut China Selatan itu Ilegal . Retrieved from Kontan.co.id: https://internasional.kontan.co.id/news/as-mayoritas-klaim-china-di-laut-china-selatan-itu-ilegal

 

Author: Khairina Felisha | IRB News

Editor: Andini Jasmin H. G. | IRB News

Khairina Felisha