Konflik di Laut Natuna, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Sumber : Kompas.com
Siapa yang tidak mengetahui Pulau Natuna? Pulau yang berada di provinsi Kepulauan Riau dan berbatasan langsung dengan Laut China Selatan yang merupakan pulau terluar Indonesia ini ternyata masih menjadi salah satu konflik antara Indonesia dan negara China. Berdasarkan jurnal konflik Kepulauan Natuna antara Indonesia dan China, konflik tersebut terpublikasi saat Presiden RI mengrkritik peta pada China yang memasukan Pulau Natuna ke dalam peta negara China. Sebenarnya Pulau Natuna sendiri sudah difasilitasi peralatan canggih militer dan cukup banyak kapal yang berpatroli disekitar pulau tersebut, tetapi tetap saja hal itu sangat menggangu kedaulatan bangsa Indonesia. Karena Pulau Natuna berada di kawasan yang strategis dengan SDA melimpah, sangatlah memungkinkan jika Pulau Natuna di incar oleh negara tetangga. Ternyata perebutan kepemilikkan Pulau Natuna telah terjadi sejak dahulu, seperti negara Malaysia sampai yang sekarang negara China mengklaim bahwa Pulau Natuna merupakan kepemilikkannya. Pasalnya memang benar Pulau Natuna masuk ke dalam daerah mereka tetapi secara hukum tentunya milik Indonesia sendiri seperti yang telah diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno LP Marsudi pada Kamis (7/1) “Pulau-pulau terluar pada Gugusan Natuna yang dijadikan titik dasar terluar wilayah Indonesia telah ditetapkan dalam Deklarasi Juanda 1957.”
Berawal dari Maret 2016, konflik Natuna dimulai ketika kapal ikan ilegal asal China yang masuk ke perairan Natuna. Pada saat itu pemerintah berencana akan menangkap langsung kapal tersebut, tetapi penangkapan kapal dan awak kapal tidak berjalan mulus dikarenakan ada campur tangan dari kapal China Coast Guard yang secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078. Karena hal itu terjadi untuk mempersulit KP HIU 11 dalam menangkap KM Kwak Fey 10078.
Susi Pudjiastuti yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan meminta Retno Marsudi (Kemenlu) untuk memberi catatan protes kepada China. Dikutip dari Kompas.com pada (20/03) “Bu Retno (Menlu) yang akan mengajukan nota protes diplomatik ke mereka. Nota diplomatiknya karena melanggar masuk ke teritorial kita” ucap bu Susi. Kemudian Bu Retno Mursidi (Menlu) menyampaikan dalam pertemuannya dengan Sun Weide (Kuasa Usaha sementara China di Indonesia) bahwa pihak Indonesia menyampainkan protesnya kepada China terhadap pelanggaran yang dilakukan kapal China Coast Guard yang menggangu kedaulatan dan yurisdiksi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.
Konflik memanas pada 2019 (19/12) ketika sejumlah kapal milik china diketahui melewat batas yang telah ditentukan memasuki Pulau Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut dinyatakan melanggar Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan melakukan kegiatan ilegal yaitu Ilegal Fishing, selain itu kapal China Coast Guard juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna. Terkait hal tersebut Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengatakan bahwa permasalahan tersebut tidak akan menghambat investasi dengan China dikutip dari Kompas.com pada (3/11/2020).
Dengan adanya kasus masuknya kapal ikan asing mebuat Natuna dinilai menjadi peringatan bagi Indonesia bahwa negara ini harus meningkatkan perahanannya serta pengawasan karena menurut Luhut (Menhub) negara kita sangatlah kekurangan pengawasan untuk melakukan patrol di ZEE.
References
djumena, E. (2020, january 04). Riwayat konflik china-indonesia di Laut Natuna. Retrieved from Kompas.com: https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/04/150845465/riwayat-konflik-china-indonesia-di-laut-natuna?page=all
Rafie, B. T. (2020, january 13). Cerita panjang konflik china-indonesia di laut natuna. Retrieved from kontan.co.id: https://nasional.kontan.co.id/news/cerita-panjang-konflik-china-indonesia-di-laut-natuna?page=all
Author : Khairina Felisha
Editor : Andini Jasmin H.G