Aksi Mahasiswa 24 September 2019 Berujung Ricuh Namun Membuahkan Hasil

Sumber: CNBC Indonesia

Demo besar-besaran pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) mengingatkan kembali pada peristiwa Mei 1998 yang sebagian besar di latar belakangi krisis finansial di era presiden Soeharto. Namun pada 2019 terjadi kembali demonstrasi di Gedung DPR/MPR Jakarta Barat yang di lakukan oleh para mahasiswa, tidak hanya dari Universitas Trisakti namun dari berbagai universitas di Jabodetabek.

Demonstrasi yang di lakukan mahasiwa juga terjadi di beberapa kota dan provinsi besar seperti Bandung, Pontianak, Sumatera Selatan, Makassar, Kendari, dan kota lainnya. Tak hanya dari kalangan mahasiswa, sejumlah masyarakat sipil juga ikut serta dalam demo tersebut. Diperkirakan sekitar 9000 mahasiswa dan masyarakat yang ikut andil dalam peristiwa ini.

Demonstrasi ini dilatar belakangi oleh penolakan pengesahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan oleh DPR karena dinilai dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Aksi ini juga untuk menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertahanan, dan RUU Ketenagakerjaan yang  kontroversial dan dianggap mengancam demokrasi bagi masyarakat Indonesia.

Pengesahan Undang-Undang tersebut juga dilakukan tanpa mendengar aspirasi dari rakyat sehingga menyebabkan sebagian masyarakat Indonesia kehilangan hak andil untuk berparsitipasi dalam Undang-Undang negara yang seharusnya dalam setiap pembuatannya mendapat persetujuan oleh rakyat sebagai pemegang suara tertinggi dalam negara. Dikutip dari CNN Indonesia, demontrasi juga akan mengungsung desakan kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Demontrasi ini berujung ricuh dengan aparat keamanan disebabkan aksi dari sebagian mahasiswa yang merusak fasilitas pemerintah dan berusaha mendobrak masuk gerbang pintu DPR yang dijaga ketat oleh aparat. Sebelum kericuhan terjadi, situasi dan kondisi cukup kondusif dan tidak ada kericuhan. Namun pada sore hari, bentrokan dengan aparat sulit dihindari mengingat banyak mahasiswa yang mulai memadati area Gedung DPR menolak untuk dibubarkan.

Bentrokan diselingi dengan aksi pembakaran ban, sepeda motor hingga bus dan mobil TNI yang dibakar massa serta membakar dan merusak fasilitas umum yang berada di area demonstrasi sekitar gedung DPR/MPR RI. Selain itu massa yang bukan hanya dari mahasiswa juga merusak pos polisi yang berada di area Kemenpora.

Sumber: Elsa Louserna (26 September 2019, pukul 09.43)

Hasil dari bentrokan tersebut mengakibatkan sejumlah masyarakat dan aparat terluka. Dikutip dari laman Tempo.Co, menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Gatot Eddy Pramono sebanyak 39 anggota polisi dan 254 mahasiswa terluka pada aksi demo di area DPR/MPR Jakarta akibat lemparan batu dan gas air mata dalam bentrokan tersebut, sebagian besar korban dirawat jalan dan beberapa korban dirawat inap karena luka yang cukup serius. Dilansir dari Tempo, wartawan yang sedang meliput di area demonstrasi turut menjadi korban pemukulan polisi karena meliput aksi polisi tersebut sedang memukuli mahasiswa pada saat demo di Makassar.

Namun aksi demonstrasi mahasiswa ini membuahkan hasil. Dikutip dari laman BBC Indonesia, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengatakan lima RUU selain RUU KPK, UU MD3, RUU tentang Cara Pembentukan Undang-Undang tidak akan di sahkan paa masa periode DPR 2014-2019 ini. Wiranto menambahkan, pemerintah tetap mempertahankan revisi UU KPK karena telah dilakukan pengkajian. Selain menolak 5 RUU, demonstran juga mendesak tujuh tuntuntan utama yang dianggap masih realistis dan bisa dilaksanakan di era Jokowi agar menunjukkan komitmen dari para demonstran.

Referensi:

Budiartie, G. (2019, September 24). Massa Demo 24 September 2019 & Mei 1998, Lebih Banyak Mana? Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20190924153722-4-101870/massa-demo-24-september-2019-mei-1998-lebih-banyak-mana

Demo Berujung Ricuh, Mahasiswa Dobrak Pagar Kantor DPRD Jabar. (2019, September 23). Retrieved from CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190923194903-20-433144/demo-berujung-ricuh-mahasiswa-dobrak-pagar-kantor-dprd-jabar?

Demonstrasi mahasiswa: DPR tunda pengesahan RKUHP, pemerintah pertahankan revisi UU KPK. (2019, September 24). Retrieved from BBC News Indonesia: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-49806083

Himawan, Putra, A. Y., Susanti, R., Permadi, A., & Ladjar, B. M. (2019, September 25). Demo UU KPK dan RKUHP, 232 Orang Jadi Korban, 3 Dikabarkan Kritis. Retrieved from KOMPAS: https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/25/072855665/demo-uu-kpk-dan-rkuhp-232-orang-jadi-korban-3-dikabarkan-kritis?page=all

Ketua DPR Klaim Tak Ada Pengesahan UU di Paripurna Terakhir. (2019, September 28). Retrieved from CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190927163750-32-434707/ketua-dpr-klaim-tak-ada-pengesahan-uu-di-paripurna-terakhir

Titik Panas Demo Mahasiswa di Jakarta. (2019, September 24). Retrieved from CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190924204549-20-433581/titik-panas-demo-mahasiswa-di-jakarta

Reporter            :        Berlian Anjungsari  l IRB News

Editor               :           Elsa Louserna       l IRB News

Berlian Anjungsari