Bisnis Online di Masa Pandemi
Pada masa pandemi virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), larangan berkumpul atau berkerumun, dan menjaga jarak antara satu individu dengan individu lainya. Seiring adanya aturan tersebut maka di beberapa wilayah terdampak, terjadi perlambatan kegiatan usaha yang merata di seluruh Indonesia.
Covid-19 yang melanda Indonesia telah membuat perekonomian dalam negeri kontraksi dan berdampak terhadap perekonomian nasional, terjadi hampir di semua lini, mulai dari tenaga kerja sampai kinerja industri di tanah air. Imbas dari Covid-19 ini, tidak sedikit industri yang mengurangi kegiatan usahanya atau bahkan menghentikan, sehingga banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
Salah satu peluang bisnis yang tetap hidup subur dan semakin menjamur di masa pandemi Covid-19 ini adalah bisnis online. Kemajuan teknologi informasi, membuat perubahan pola bisnis yang dulunya pembeli dan penjual harus bertatap muka, maka kini tidak lagi. Sekarang transaksi bisnis dapat dilakukan oleh penjual dan pembeli pada lokasi yang berbeda bahkan berjauhan melalui sistem bisnis atau perdagangan online (e-commerce). Bisnis online ini juga semakin berkembang dengan adanya dukungan jasa pengiriman produk barang.
Berkembangnya teknologi, membuat semakin banyak kemudahan yang diperoleh konsumen dan menjadi peluang bisnis bagi para pelaku bisnis baik produsen maupun perantara. Bukan hanya para konsumen saja yang merasakan kemudahan dengan hadirnya bisnis online ini, tetapi juga para produsen dan perantara akan semakin banyak keuntungan yang akan didapatkan. Hal tersebut terasa pada masa pandemi Covid-19 dimana pemerintah menerapkan berbagai himbauan atau aturan, bisnis online banyak memberikan manfaat bagi semua orang. Segala kebutuhan yang diperlukan sehari-hari dengan mudah didapat dengan hanya bermodalkan smartphone atau laptop dan jaringan internet saja.
Saat ini, sudah banyak situs bisnis online di Indonesia sebagai layanan untuk sarana jual/beli barang atau jasa dilakukan secara online. Dengan semakin mudah dan murahnya biaya internet serta banyaknya penyedia pihak ketiga (e-commerce), maka bisnis online bukan hanya dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar saja, melainkan banyak juga yang dilakukan oleh pelaku UKM bahkan perorangan dapat dengan mudah melakukan bisnis online. Organisasi bisnis berskala besar, menengah atau kecil, bahkan perseorangan dapat melakukan bisnis online dengan diwujudkan dalam berbagai jenis platform, misalnya; website, toko online, blog atau melalui sosial media seperti Facebook, Youtube, Whatsapp, Instagram dan lain sebagainya. Pada masa pandemi Covid-19 banyak bermunculan bisnis online yang dilakukan perorangan yang bertindak sebagai produsen maupun perantara.
Bisnis online di masa pandemi Covid-19 menjadi peluang bisnis, karena mempunyai beberapa kelebihan diantaranya :
- Tidak butuh modal usaha yang besar dan biaya operasional yang relatif murah.
- Jangkauan pasar yang luas
- Perkembangan perangkat mobile memudahkan komunikasi antara produsen, peranta dan konsumen melalui berbagai gadget maupun smartphone
- Hemat pembiayaan/pengadaan tempat usaha dan gudang
- Tidak membutuhkan banyak tenaga kerja
- Produk fleksibel, bisa banyak jenis dan macam
- Kemudahan akses lewat internet kapan saja dan di mana saja
Selain kelebihan-kelebihan yang ada, bisnis online juga mempunyai beberapa kekurangan diantaranya :
- Rawan terhadap tindak penipuan
- Ketergantungan terhadap akses internet
Bisnis online dapat menjadi sarana bisnis baru di masa pandemi Covid-19 dan juga akan tetap menjadi peluang bisnis yang menjanjikan pada masa new normal, bahkan dimasa yang akan datang.
Source: https://lldikti5.ristekdikti.go.id/home/detailpost/peluang-bisnis-di-masa-pandemi-covid-19
Katon Priyangga
Divisi IM Kemanggisan