E-Commerce

Belanja online merupakan hal yang sudah biasa dan tidak asing lagi, terutama dengan   meningkatnya digitalisasi saat ini yang sangat pesat. Dapat dilihat bahwa kegiatan jual beli tidak lagi berfokus di lokasi seperti mall, supermarket, pasar, dan lain-lain. Serta tidak dapat dipungkiri bahwa sekarang semakin banyak orang yang berbelanja melalui online ataupun internet dan tidak dapat dipisahkan dari dunia online. Sektor usaha dan sektor ekonomi merupakan salah satu yang dipengaruhi, contohnya E-Commerce. 

Pada saat pandemi Covid-19, terjadi peningkatan bisnis E-Commerce terutama pada saat pemerintah memutuskan bahwa perlunya pemutusan rantai penularan virus Covid-19. Maka dari itu semua orang beralih dari yang sebelumnya datang langsung ke toko menjadi online shopping (melalui e-commerce). Dengan adanya e-commerce, layanan internet yang berfungsi sebagai proses jual-beli beli ini memudahkan proses jual-beli karena konsumen tidak perlu repot-repot membuang tenaga, bensin, dan berinteraksi, hanya dengan meng-klik saja sudah akan melangsungkan transaksi. Terdapat beberapa jenis e-commerce yaitu:

  1. Business to Business (B2B) adalah jenis e-commerce yang melibatkan antar bisnis yang dimana ada terjadinya pertukaran barang atau jasa. Biasanya, produsen dan pedagang grosir tradisional terlibat dalam jenis perdagangan elektronik ini.
  2. Business to Consumer (B2C) adalah jenis e-commerce yang dimana proses penjualan produk dan layanan secara langsung antara bisnis dan konsumen yang merupakan pengguna akhir produk atau layanannya. Sebagian besar perusahaan yang menjual langsung ke konsumen dapat disebut sebagai perusahaan B2C.
  3. Consumer to Business adalah jenis e-commerce di mana konsumen membuat produk dan layanan mereka tersedia secara online bagi perusahaan untuk menawar dan membeli. Ini adalah kebalikan dari model perdagangan tradisional B2C.
  4. Consumer to Consumer (C2C) adalah jenis e-commerce di mana konsumen memperdagangkan produk, layanan, dan informasi satu sama lain secara online. Transaksi ini umumnya dilakukan melalui pihak ketiga yang menyediakan platform online tempat transaksi dilakukan.

Di dalam dunia yang berbasis digital ini diperlukannya kreatifitas serta inovasi yang tinggi, jika ingin bisa bersaing di ekonomi digital. Pelaku usaha harus mampu membuat sesuatu yang berbeda dari yang lain agar dapat menarik perhatian konsumen sehingga produk tetap laris dan dikenal. Contohnya dengan menggunakan sosial media (instagram, tiktok, dan twitter) dalam mempublikasikan produk, selain tidak berbayar penggunaannya pun mudah dan yang pasti semua orang mempunyai akun sosial media atau dengan memanfaatkan kepopuleran seseorang untuk memasarkan produk tersebut yang biasa disebut dengan digital marketing.

Selain memiliki potensi pasar yang besar, keuntungan yang lainnya adalah tidak memiliki batasan geografis karena dengan berjualan melalui commerce secara online, mudah menjangkau siapapun baik di dalam negeri maupun luar negeri, biaya operasional relatif lebih murah atau terjangkau karena, tidak membutuhkan biaya pembangunan atau penyewaan toko, dan memudahkan pelanggan untuk mencari serta dapat menghemat waktu, hanya dengan mengetik apa yang ingin dicari maka akan muncul produk tersebut dari berbagai toko, berbeda jika datang langsung ke mall dimana pelanggan harus berkeliling mall terlebih dahulu untuk mencari produk yang diinginkan.

 

DAFTAR PUSTAKA