“Gender Equality” Bagaimana Kesetaraan yang Sesungguhnya?
Perdebatan mengenai kesetaraan gender dan pengaplikasiannya pada kehidupan sehari-hari masih terasa sulit. Era sekarang, kaum perempuan sudah tidak lagi memegang kewajibannya untuk melakukan pekerjaan domestik di rumah. Kaum perempuan banyak yang mengenyam pendidikan tinggi dan berkarir sesuai minat mereka, sudah tidak terkekang akan aturan dulu yang menyatakan jika perempuan akan berakhir menikah dan mengurus anak. Hal ini membuktikan bahwa terjadi revolusi yang membawa kaum perempuan menemukan tempatnya sesuai dengan yang diinginkan, serta tidak memiliki batasan dan memiliki hak untuk memilih. Begitu indahnya jikalau semua orang menerimanya dengan terbuka. Sayangnya tidak semua orang berpikiran sama, dan masih banyak orang yang merasa kaum perempuan tidaklah pantas atas tempat yang sudah diraihnya. Pikiran sempit, atau realistis? Mari kita cari tahu jawabannya.
Apa yang begitu membedakan kaum perempuan dan kaum laki-laki? Tentu saja selain bentuk tubuhnya. Tenaganya? Pemikirannya? Kita semua tahu, perempuan dan laki-laki tidak bisa disamakan dari segi fisik. Memiliki perbedaan tidak membuat semuanya menjadi tidak beraturan, bukan? Karena perbedaan yang menghasilkan ragam, dan ragam menghasilkan kesatuan yang kokoh. Tapi bukan itu yang ada di pikiran setiap orang. Sejak dulu, selalu ada perbandingan dan perlakuan berbeda untuk perempuan dan laki-laki. Hal itu juga yang membuat terbitlah buku ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’ oleh pahlawan wanita kita, Raden Ajeng Kartini. Beliau menginginkan semua perempuan diperlakukan sama dengan laki-laki sebagaimana mestinya tanpa memandang perbedaan yang ada. Beliau menyuarakan pendapat setiap perempuan yang ada, yaitu kesetaraan.
Kesetaraan apa yang dimaksudkan? Bagaimana kesetaraan yang diinginkan? Kesetaraan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sederajat, menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi ataupun lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan ini yang dimaksudkan oleh kaum perempuan, untuk diperlakukan sama. Tidak memiliki tingkatan kedudukan yang lebih rendah ataupun yang lebih tinggi. Sulit untuk mewujudkannya, ya sangat sulit. Untuk itu butuh perjuangan untuk menjadikan kesetaraan gender diakui. Di Indonesia, terdapat Inpres Nomor 9 Tahun 2000 yang mengatur tentang Kesetaraan Gender, yang berisi seperti berikut Kesetaraan gender meliputi persamaan hak untuk berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Dilihat dari jumlah populasinya, kaum perempuan tercatat sebanyak 5,6 miliar manusia dari total jumlah 7,7 miliar manusia di muka bumi. Dengan banyaknya populasi kaum perempuan di muka bumi ini mewakili betapa pentingnya kesetaraan gender itu sendiri. Karena kesetaraan gender selain menjadi hak asasi manusia yang fundamental, sangat penting untuk mencapai masyarakat yang damai dengan potensi manusia yang sepenuhnya dan pembangunan yang terus berkelanjutan. Selain itu, pemberdayaan perempuan terbukti dapat membantu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Sangat disayangkan, untuk mencapai kesetaraan hak dan peluang penuh antara kaum perempuan dan kaum laki-laki masih tidak berjalan dengan lancar. Banyak pendapat-pendapat mengenai kesetaraan gender yang masih berkeliaran bebas. Dan banyak juga perilaku diskriminatif sebagai dampaknya. Meski tidak di semua daerah perilaku diskriminatif terjadi, tapi akan lebih baik jika perilaku diskriminatif ini dapat berhenti dan tidak lagi terjadi. Sangat penting bagi setiap manusia di muka bumi ini untuk mendapatkan hak yang sama untuk mengakhiri berbagai bentuk perilaku diskriminatif dan juga agar dapat menjamin akses yang setara terhadap berbagai aspek dalam kehidupan, seperti pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, sumber daya ekonomi dan partisipasi dalam kehidupan politik baik untuk kaum perempuan ataupun untuk kaum laki-laki. Penting juga untuk tiap manusia mendapatkan kesempatan yang sama dalam akses pekerjaan dan posisi kepemimpinan dan pengambilan keputusan di semua tingkatan tanpa adanya marginalisasi terhadap salah satu gender. Kesetaraan dan keadilan gender adalah suatu kondisi yang menjelaskan dimana porsi dan siklus sosial baik untuk perempuan dan laki-laki setara, seimbang dan harmonis.
‘Gender’ berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti ‘jenis kelamin’. Ada juga dalam Webster’s New World Dictionary, Edisi 1984 kata ‘Gender’ dimaknai sebagai ‘perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku’. Berbagai pendapat mengenai apa makna gender yang sebenarnya pun tidak dapat dihindari. Gender berbeda dengan sex, meski memiliki arti yang sama, yaitu jenis kelamin. Apa yang membuatnya berbeda? Dari segi bahasa, sex digunakan secara umum untuk mengidentifikasi perbedaan antara laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologis, sedangkan gender lebih berfokus pada aspek sosial, budaya, dan aspek-aspek non biologis lainnya. Jika dalam studi, pembelajaran mengenai sex akan menekankan pada aspek anatomi biologi dan komposisi kimia dalam tubuh perempuan dan laki-laki, maka berbeda dengan gender. Dalam studi gender, akan lebih menekankan pada aspek maskulinitas dan feminitas seseorang. Hal ini yang sering salah ditangkap oleh seseorang. Bukan berarti aspek maskulinitas hanya ada pada kaum laki-laki dan aspek feminitas hanya ada pada kaum perempuan.
Androgini, sebuah konsep yang dikembangkan oleh seorang psikolog Universitas Stanford pada tahun 1974 yang bernama Sandra Bem. Ia mengeluarkan sebuah inventory pengukuran gender yang diberi nama The Bem Sex Role Inventory. Berdasarkan pengeluarannya tersebut, individu diklasifikasikan memiliki salah satu dari orientasi peran-peran gender, seperti maskulin, feminin, androgini, dan undifferentiated. Beliau mengeluarkan empat orientasi peran gender, berbeda dengan apa yang kita ketahui hanya dua. Pendapat beliau adalah alasan mengapa setiap orang bisa menjadi seorang feminin dan maskulin, baik ia berjenis kelamin laki-laki atau perempuan. Menurut beliau, individu feminin ialah seseorang dengan angka tinggi pada sifat femininnya dan rendah pada sifat maskulin. Sedangkan individu maskulin adalah seseorang dengan angka tinggi pada sifat maskulinnya dan rendah pada sifat feminin.
Apa itu androgini? Apa itu undifferentiated? Berasal dari bahasa Yunani ‘andros-‘ yang memiliki arti laki-laki dan ‘gyne-‘ yang berarti perempuan. Androgini adalah suatu istilah yang digunakan untuk mengidentifikasikan dimana seseorang tidak termasuk dengan jelas ke dalam peran maskulin maupun feminin. Berdasarkan pengertian Sandra Bem, individu androgini terlihat lebih fleksibel dan lebih sehat secara mental daripada individu feminin ataupun maskulin. Menurutnya individu androgini adalah laki-laki atau perempuan yang mana memiliki sifat maskulin dan feminin yang sama tingginya. Individu androgini dapat menyesuaikan diri dengan baik karena memiliki angka tinggi dari sifat maskulin dan feminin, seperti dalam pekerjaan individu androgini lebih dicari karena mereka memiliki tuntutan untuk bertindak dan memiliki sikap asertif yang mana merupakan suatu kemampuan untuk mengkomunikasikan apa yang diinginkan, dirasakan, dan dipikirkan kepada orang lain namun dengan tetap menjaga dan menghargai hak dan perasaan yang dimiliki orang lain. Sedangkan individu undifferentiated berbanding terbalik dengan individu androgini yang memiliki angka tinggi pada maskulin dan feminin. Individu undifferentiated memiliki angka rendah pada sifat maskulin ataupun femininnya. Tipetipe individu yang dikemukakan oleh Bem membuktikan bahwa pada perempuan tidak hanya terdapat sifat feminin dan pada laki-laki tidak hanya terdapat sifat maskulin. Yang membuat banyak orang berpikir seperti itu ialah stereotip yang dibuat dimasyarakat sehingga menempel pada setiap individu yang ada dan menjadi kebiasaan keseharian untuk menilai orang berdasarkan stereotip yang berlaku.
Dengan jelas sudah kita ketahui bahwa tiap manusia memiliki tipe individunya sendiri, dan itu hanya diketahui oleh diri kita sendiri karena hanya kita yang mengetahui diri kita sendiri itu seperti apa. Bukan dari pandangan orang lain, yang menetapkan stereotip gender yang merefleksikan kesan dan keyakinan tentang suatu perilaku yang dianggap tepat untuk kaum perempuan dan laki-laki. Banyak masyarakat yang masih menganggap stereotip yang mereka yakini ialah benar, tanpa tahu apa sebenarnya yang mereka maksudkan dalam stereotip itu sendiri. Banyak stereotip yang bersifat ambigu, secara umum tentu setiap orang dapat mengatakan beberapa pandangan terhadap tipe individu yang ada dimasyarakat luas. Tapi, dengan stereotip yang beredar masyarakat juga banyak yang memberikan cap sembarangan dan dapat menimbulkan konsekuensi yang cukup signifikan. Dikutip dari puisi Nancy R. Smith yang menggambarkan bagaimana stereotip gender yang merugikan kaum perempuan dan juga kaum laki-laki :
For every woman, who is tired of acting weak when she knows she is strong,
There is a man who is tired of appearing strong when he feels vulnerable.
For every woman who is tired of acting dumb,
There is a man who is burdened with the constant expectations of knowing everything For every woman who is tired of being called an “emotional female,”
There is a man who is denied the right to weep and be gentle For every woman who feels “tied down” by her children,
There is a man who is denied the full pleasures of shared parenthood.
For every woman who takes a step toward her own liberation
There is a man who finds the way to freedom has been made a little easier
Puisi karya Smith pada tahun 1973 ini menyebar ke seluruh dunia dari mulut ke mulut sebagai bagian dari gerakan wanita dan banyak kelompok menggunakannya untuk meningkatkan kesadaran yang masih rendah saat itu. Banyak orang yang menjadi tersadar setelah membaca puisi beliau, betapa menyakitkannya kita selama ini yang hidup hanya dengan mengikuti stereotip gender yang berlaku dimasyarakat, baik itu untuk kaum perempuan dan kaum laki-laki. Beliau menyadarkan dan menginspirasi banyak orang mengenai betapa pentingnya kita hidup untuk kita sendiri, mengenal diri kita sendiri dengan baik tanpa memikirkan pandangan orang lain mengenai maskulinitas, feminitas dan hal-hal yang bersangkutan. Hidup yang bebas tentu tidak dapat dicapai tanpa adanya kesetaraan yang berlaku diantara masyarakat. Kesetaraan yang dimaksudkan ialah kesetaraan yang membuat tidak ada lagi stereotip yang berlaku dimasyarakat yang dampak mengakibatkan terjadinya perilaku diskriminatif pada individu lain. Kesetaraan gender adalah kondisi dimana baik bagi kaum perempuan dan kaum laki-laki mendapatkan hak-hak agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Banyak pandangan dan teori yang berlaku mengenai kesetaraan gender, termasuk teori Equilibrium yang menyebutkan bahwa konsep kemitraan dan keharmonisan dalam hubungan antara perempuan dan laki-laki yang harus bekerja sama dalam mewujudkan kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Teori ini dikenal dengan sebutan keseimbangan karena menghargai peran perempuan dan laki-laki dan berharap agar peran perempuan dan laki-laki dapat berjalan selaras untuk mencapai kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur.
Pembahasan
Kesetaraan gender adalah kondisi dimana baik bagi kaum perempuan dan kaum laki-laki mendapatkan hak-hak agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Tapi tidaklah mudah untuk mencapai suatu kesetaraan yang diinginkan, banyak pandangan yang berbeda membuatnya menjadi lebih sulit. Akibatnya adanya perilaku diskriminatif yang didapat, perilaku diskriminatif adalah suatu keadaan dimana baik kaum perempuan dan laki-laki menjadi korban dari sistem dan struktur yang berlaku. Karena itulah yang muncul berbagai stereotip, kekerasan, marginalisasi, subordinasi, beban ganda, dan lainnya.
Menurut Myres stereotip adalah suatu bentuk keyakinan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu kelompok tentang atribut personal yang ada pada kelompok tertentu. Berdasarkan stereotip yang berlaku, muncullah puisi karya Nancy R. Smith yang mematahkan banyak stereotip masyarakat dengan memperlihatkan bahwa hanya dengan padangan yang berlaku dapat menyakiti banyak orang. Dan pandangannya itu disetujui dan didukung oleh banyak orang di muka bumi ini. Pemikiran Smith berhasil menyadarkan dan menginspirasi banyak orang mengenai betapa pentingnya kita hidup untuk kita sendiri, mengenal diri kita sendiri dengan baik tanpa memikirkan pandangan orang lain mengenai maskulinitas, feminitas dan halhal yang bersangkutan. Sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Sandra Bem yang membagi gender menjadi empat peran, yang memperkuat bahwa stereotip tidaklah benar. Bahwa dengan adanya tipe maskulin, feminin, androgini dan tipe undifferentiated membuktikan bahwa dalam diri setiap individu terdapat kadar maskulin dan femininnya masing-masing. Dan yang mengetahui kita termasuk dalam tipe yang mana hanya kita yang mengetahui dengan jelas.
Didasarkan dari pemikiran para ahli yang telah disebutkan diatas, kita dapat mewujudkan kesetaraan gender dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Terwujudnya kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara kaum perempuan dan laki-laki, yang mana membuat mereka memiliki hak, akses dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, kontrol atas pembangunan dan memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan. Adapun akses yang dimaksudkan ialah adanya peluang dan kesempatan dalam memperoleh, menggunakan sumber daya tertentu tanpa adanya yang membedakan antara yang didapat dari kaum perempuan dan laki-laki. Juga adanya partisipasi yang mengikutsertakan seseorang dalam kegiatan atau dalam pengambilan keputusan, disini kaum perempuan dan laki-laki memiliki peran yang sama. Serta kontrol yang membuat penguasaan atau wewenang dalam mengambil keputusan tanpa memperhatikan gender dan hanya memperhatikan hasil yang didapat, diharapkan dapat memberikan manfaat yang adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki.
Selain itu, bentuk keadilan dan kesetaraan gender dapat terwujud dengan adanya enam hal. Yang pertama, adanya perilaku menerima dan memandang secara wajar pada perbedaan yang ada antara perempuan dan laki-laki. Perilaku ini sangat penting mengingat adanya penghormatan pada perbedaan yang ada dan menghargai perbedaan tersebut. Selanjutnya adalah berusaha mendiskusikan bagaimana cara merombak struktur masyarakat yang membedakan peran antara perempuan dan lakilaki dan berusaha untuk menyeimbangkannya. Lalu ada juga meneliti kemampuan dan bakat masing-masing warga negara terlepas dari jenis kelamin yang ada untuk terlibat dalam pembangunan masyarakat, memecahkan permasalahan atau kesalahpahaman yang ada serta mempersiapkan masa depan secara matang. Serta memperjuangkan secara terus menerus akan hak asasi yang didapat dan mengupayakan perkembangan dan penegakan demokrasi, pemerintahan yang baik dalam semua institusi masyarakat tanpa memandang salah satu gender rendah. Dan yang terakhir ialah meningkatkan pendidikan yang didapat karena pendidikan merupakan tempat masyarakat mentransfer norma-norma, pengetahuan dan kemampuan mereka secara tepat.
Reference:
Perempuan Dan Teriakannya Seputar Kesetaraan Gender. (n.d.). Retrieved from
https://gajimu.com/tips-karir/Tentang-wanita/perempuan-dan-teriakannya-seputarkesetaraan-gender
Zaki, F. (2020, September 20). 5 Bentuk Ketidakadilan Gender di Lingkungan Sosial,
Apa Saja? Retrieved from https://www.idntimes.com/life/women/faiz-zaki/5-bentukketidakadilan-gender-di-lingkungan-sosial-apa-saja-c1c2/5
Mahfudhoh, A. (2017, December 03). KETIDAK ADILAN GENDER DAN CONTOH
KASUSNYA. Retrieved from
http://blog.unnes.ac.id/alifiamahfudhoh/2017/12/03/ketidak-adilan-gender-dancontoh-kasusnya/
Zaki, F. (2020, September 17). 6 Bentuk Kesetaraan Gender bagi Perempuan, Apa
Saja? Retrieved from https://www.idntimes.com/life/women/faiz-zaki/6-bentukkesetaraan-gender-bagi-perempuan-apa-saja-c1c2-1/6
Murti, M. (2020, April 10). Gender Equality, Penting gak sih? Retrieved from
https://www.youngontop.com/read/162685/gender-equality/
Kompasiana.com. (2018, December 29). “Gender Equality” Pria dan Wanita, Apakah
Kesetaraan Harus Sama? Retrieved from
https://www.kompasiana.com/guntur_alamsyah/5c27aa2ebde57538817684e2/gende
r-equality-pria-dan-wanita-apakah-kesetaraan-harus-sama?page=all
Kompasiana.com. (2018, December 29). “Gender Equality” Pria dan Wanita, Apakah
Kesetaraan Harus Sama? Retrieved from
https://www.kompasiana.com/guntur_alamsyah/5c27aa2ebde57538817684e2/gende
r-equality-pria-dan-wanita-apakah-kesetaraan-harus-sama?page=all
Fdvs.io. (n.d.). Feminin vs Feminis. Retrieved from
https://www.dewimagazine.com/news-art/feminin-vs-feminis
Gender Equality. (n.d.). Retrieved from https://www.un.org/en/sections/issuesdepth/gender-equality/index.html
Larasati, A. M., & Ayu, N. P. (n.d.). The Education for Gender Equality and Human
Rights in Indonesia: Contemporary Issues and Controversial Problems. Retrieved
from https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/iccle/article/view/37321
Lianawati, E. (2018, November 27). Stereotip Gender, Tidak Hanya Perempuan
yang Dirugikan. Retrieved from
https://esterlianawati.wordpress.com/2007/07/18/stereotip-gender-tidak-hanyaperempuan-yang-dirugikan/
Pengertian Gender, Kesetaraan Gender dan Istilah Terkait. (n.d.). Retrieved from
https://tipsserbaserbi.blogspot.com/2016/10/pengertian-gender-kesetaraan-genderdan-istilah-terkait.html
Riadi, M. (2020, April 05). Kesetaraan Gender – Teori, Peran dan Keadilan.
Retrieved from https://www.kajianpustaka.com/2019/04/kesetaraan-gender-teoriperan-dan-keadilan.html