Tren E-commerce dalam Industri 4.0

(Sumber: https://www.emitennews.com/news/pencarian-di-platform-e-commerce-bakal-salip-mesin-pencari)

Industri e-commerce merupakan salah satu industri yang semakin diminati oleh masyarakat. Sebagian besar aktivitas pembelian masyarakat sekarang dilakukan secara online, terutama setelah terjadinya pandemi COVID-19. Hingga sekarang, banyak sekali e-commerce yang bermunculan dengan keunggulannya masing-masing. Direktur Pemberdayaan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary selaku Direktur Pemberdayaan Informatika dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo mengatakan bahwa pertumbuhan sektor e-commerce di Indonesia untuk tahun 2018 telah menyentuh angka 78%. Persentase dari pertumbuhan e-commerce di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia.

E-commerce memiliki pengertian penggunaan internet, web dan aplikasi untuk melakukan transaksi bisnis antara perusahaan dan individu via cara digital. Kerangka utama dari e-commerce adalah people, public policy, marketing and advertising, support services, dan business partnerships. E-commerce merupakan salah satu wujud nyata dari industri 4.0 karena penggunaan teknologi untuk mempermudah kehidupan manusia dapat dirasakan melalui e-commerce. Teknologi dalam e-commerce terdiri dari crowdsourcing, augmented reality, big data, micro payments devices, internet of things (IoT), dan lainnya. Teknologi-teknologi tersebut terintegrasi dalam e-commerce. E-commerce dan industri 4.0 mempunyai hubungan yang berbanding lurus terutama pada aspek teknologi. Berbagai platform e-commerce telah melakukan penyesuaian dengan mengadopsi teknologi baru di era industri 4.0. Di sisi lain, industri 4.0 juga memanfaatkan e-commerce dalam kegiatan operasionalnya sehingga e-commerce dapat lebih berkembang di era industri 4.0.

Seiring berjalannya waktu, e-commerce semakin bervariasi dalam segi produk yang ditawarkan dan juga metode transaksi. Dengan demikian, pertumbuhan perusahaan akan mengalami peningkatan pesat dan semakin banyak perusahaan yang membuka layanan pembelian secara online karena semakin banyaknya masyarakat yang melakukan transaksi pada e-commerce. Hal ini dapat berdampak pada persaingan bisnis yang semakin ketat. Pemikiran yang inovatif dan visioner diperlukan oleh perusahaan agar mampu menghadapi persaingan dalam era yang ditandai maraknya pembelian secara online atau melalui aplikasi e-commerce.

Sumber:

Hendarsyah, D. (2019). E-commerce di era industri 4.0 dan society 5.0. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 8(2), 171-184.

 

Keshia N