Fakta Mengenai Kebocoran Data Aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi merupakan salah satu aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran virus Corona saat ini. PeduliLindungi memiliki fitur-fitur yang bermanfaat untuk membantu pemerintah serta di waktu yang sama juga mendukung program protokol kesehatan yang diadakan oleh pemerintah untuk rakyat Indonesia, yang terdiri dari fitur:

  1. Memberikan peringatan pada pengguna
  2. Pengawasan
  3. Mengunduh sertifikat vaksin
  4. Informasi hasil tes COVID-19
  5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik

Pada tanggal 3/9/2021, dikabarkan melalui berita bahwa kartu vaksin Presiden Jokowi bocor dan beredar di media sosial. Hal ini menjadi topik yang sangat hangat terkait dengan aplikasi PeduliLindungi sendiri. Masyarakat banyak yang menilai bahwa aplikasi ini masih kurang aman untuk dipakai setelah mendengarkan berita tersebut.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Beliau mengatakan “kalau kita membaca kebijakan privasi aplikasi PeduliLindungi dan term of services, ketentuan dan sarana pelayanannya, itu boleh dikatakan belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi”.

Beberapa hal lain yang beliau sebutkan adalah:

  1. Ada masalah pada sistem keamanan aplikasi
  2. Minimalisasi data dalam aplikasi PeduliLindungi
  3. Resiko kebocoran dan penyalahgunaan data selalu ada
  4. Kebijakan privasi perlu diaudit dan diperbaiki

Terlepas dari masalah di atas, pemerintah tetap terus mengajak aktif masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dikarenakan aplikasi tersebut memiliki banyak fitur yang dapat membantu masyarakat seperti dapat memberikan notifikasi kepada pengguna aplikasi apabila pengguna berada di kawasan zona merah COVID-19. Kelemahan aplikasi yang menjadi pertimbangan pemerintah juga sudah perlahan mulai ditindak lanjuti. Menkominfo, Johnny G. Plate mengatakan bahwa “…Data pengguna Pedulilindungi hingga saat ini terus dijaga agar selalu aman. Saat ini Kementerian Kominfo juga telah membentuk satgas bersama BSSN, Kementerian Kesehatan, dan PT Telkom untuk meningkatkan pemantauan kinerja dan keamanan data PeduliLindungi di PDN,” saat dikonfirmasi oleh Republika.co.id, Senin (6/9/2021).

Faktanya, kartu vaksin Presiden Jokowi dapat tersebar oleh karena warganet menemukan NIK Jokowi di Internet. Kemudian, warganet mencoba untuk memasukkan NIK melalui fitur “periksa sertifikat”. Alhasil yang terjadi adalah penyebaran secara cepat di sosial media mengenai sertifikat vaksin yang keluar hingga menjadi viral.

Namun, perlu diketahui bahwa sebenarnya hal ini dapat terjadi dikarenakan kebiasaan warganet yang penuh dengan rasa penasaran dan tidak mengikuti aturan yang berlaku. Wahyudi juga mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi seharusnya tunduk pada Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dimana persyaratan teknisnya, diatur dalam Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 tahun 2021.

Referensi

Penulis: Kevin Charles
Editor: Vangelia Peace Palijama