A R S I T E K T U R

Arsitektur adalah proses atau produk rancangan bangunan dan struktur fisik lainnya. Istilah “arsitektur” berasal dari bahasa Latin architectura yang diambil dari bahasa Yunani ἀρχιτέκτων (arkhitekton) yang berasal dari dua kata yaitu ἀρχι- (kepala dan τέκτων (pembangun, tukang kayu, tukang). Karya arsitektur sering dianggap sebagai simbol budaya dan sebagai karya seni. Jika arsitekturnya maju, maka peradaban tersebut dianggap maju pula.

Kata “arsitektur” dapat berarti:

  1. Sebuah istilah umum untuk menggambarkan bangunan dan struktur fisik lainnya.
  2. Seni dan ilmu merancang bangunan dan beberapa struktur nonbangunan.
  3. Desain, gaya, dan metode konstruksi bangunan dan struktur fisik lainnya.
  4. Praktek yang dilakukan arsitek, dimana arsitektur berarti menawarkan jasa profesional yang ada hubungannya dengan desain dan konstruksi bangunan. Atau mendesain sebuah lingkungan.
  5. Kegiatan arsitek. Baik dari tingkat makro (desain perkotaan, arsitektur lansekap) maupun tingkat mikro (desain konstruksi dan furnitur).

Arsitektur harus dilakukan dengan perencanaan, perancangan, dan pembangunan bentuk, ruang, dan suasana serta mempertimbangkan fungsional, teknis, dampak sosial, lingkungan, dan estetika. Hal ini membutuhkan kreativitas dan koordinasi antara bahan, cahaya, bayangan, dan teknologi. Arsitek juga harus mempertimbangkan jadwal pembangunan, estimasi biaya, dan koordinasi saat pembangunan. Hasilnya dapat berupa gambar, cetak biru (blue print), spesifikasi teknis, dan rencana.