Friday Fact: Kita Cari Tau Yuk, Apa Itu Wajib Pajak Orang Pribadi?
Pertama, mari kita mengenal Wajib Pajak! Wajib Pajak adalah pihak, orang pribadi atau kelompok yang mempunyai kebijakan membayar, memotong, dan memungut pajak yang diatur dalam peraturan perpajakan.
Nah, kamu tahu enggak apa itu Wajib Pajak Orang Pribadi? Wajib Pajak orang pribadi adalah Wajib Pajak orang pribadi atau perorangan, yang bukan sebuah badan, yang dapat dibagi menjadi 2 yaitu subjek Dalam Negeri dan Subjek Luar Negeri.
Selanjutnya, kamu perlu tahu tentang kewajiban dari Wajib Pajak!
- Melakukan pendaftaran yang dilakukan secara pribadi
- Melakukan pengisian sebuah data
- Melakukan pembayaran, pelaporan, pemungutan atau pemotongan pajak
- Melakukan kegiatan pemeriksaan dengan responsif
Kalau ada kewajiban pajak, tentu ada hak pajaknya juga!
- Berhak atas penerimaan jaminan kerahasiaan atas data pribadi yang sudah disertakan
- Berhak atas penundaan waktu dalam menyampaikan pemberitahuan SPT tahunan dengan disertai alasan tertentu
- Berhak atas perolehan pembebasan dari pungutan pajak dengan disertai alasan tertentu
- Berhak atas penerimaan insentif perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Nah, tentu kalian penasaran kan tentang denda apabila melanggar kewajiban dari Wajib Pajak. Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi tertunda untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), yaitu selambat-lambatnya 3 bulan sesudah tahun pajak berakhir. Maka, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, yaitu berbentuk sanksi administrasi denda nyata sebesar Rp100.000 yang hendak dihitung sebanyak satu kali pada setiap ketertundaan. Selain itu, Wajib Pajak akan mendapatkan sanksi seandainya tidak melaporkan laporan perpajakan dengan tepat dan utuh, yakni bersifat denda sebanyak 200% dari nilai pajak terutang yang kurang dibayar.
“Jangan sampai kalian tidak membayar pajak, teman-teman! Yuk, bayar pajak!”
Referensi:
Sandra. (2021, July 7). Apa Itu Wajib Pajak dan Apa Saja Kewajibannya? Diambil kembali dari Pajakku: https://www.pajakku.com/read/60caf50558d6727b1651aae5/Apa-itu-Wajib-Pajak-dan-Apa-SajaKewajibannya
Hipajak. (2021, Maret 08). Denda dan Sanksi. Diambil kembali dari Hipajak: https://www.hipajak.id/artikel-denda-dan-sanksi