Cashless Society : Penggabungan Sistem Uang Elektronik Indonesia
(Oleh : Ivan Reynaldo / 1901487444)
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah beserta pemain di industri perbankan dan teknologi telah berusaha untuk menciptakan Cashless Society. Cashless Society adalah masyarakat yang tidak lagi bertransaksi menggunakan uang tunai. Dengan meningkatnya transaksi non tunai ini, diharapkan bahwa transaksi yang terjadi akan lebih efektif dan efisien.
Untuk meningkatkan kecepatan pembentukan cashless society, 3 bank BUMN dan 1 bank swasta terbesar di Indonesia telah berusaha untuk membentuk suatu platform uang elektronik (e-money) menjadi satu sistem. Pembentukan platform ini merupakan tindak lanjut dari munculnya aturan National Payment Gateway (NPG) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Dengan adanya sinergi ini, maka merchant akan diuntungkan karena tidak membutuhkan e-money reader dalam jumlah banyak. Selain itu, konsumen akan juga dipermudah dalam pembayaran non-tunai tanpa harus bingung memilih kartu e-money mana yang paling tersedia oleh merchant yang sering dikunjungi.
Sebagai tambahan atas penggabungan sistem, ke empat bank akan juga menggratiskan biaya transaksi untuk e-money. Merchant akan semakin diuntungkan dengan digratiskannya biaya transaksi karena akan mengurangi biaya operasional mereka.
Sumber :
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170124063607-78-188455/empat-bank-raksasa-indonesia-satukan-sistem-uang-elektronik/