Cyber Bullying yang Marak Terjadi pada Era Digitalisasi

sumber: freepik.com

Indonesia merupakan salah satu negara dengan penggunaan internet terbesar. Penggunaan internet di Indonesia juga dinikmati oleh berbagai kalangan. Dimulai dari anak-anak, orang tua, dan dewasa. Berbagai macam hal dapat diakses dengan mudah menggunakan internet seperti informasi, berita, bersosial media, hiburan, komunikasi dan interaksi dengan sesama yang berada jauh maupun dekat. Dengan menggunakan internet seseorang dapat bersosial bertemu dan berinteraksi dengan orang baru lewat sosial media. Namun, seiring bertumbuhnya teknologi dan digitalisasi tidak hanya memberikan dampak baik bagi manusia. Timbulnya kebiasaan buruk seperti ketergantungan dengan teknologi juga kejahatan-kejahatan dengan memanfaatkan teknologi. Salah satu kejahatan yang marak terjadi saat ini yaitu Cyber bullying atau yang sering kita dengan perudungan dunia maya merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komunikasi.

Hal ini sering terjadi di platform sosial media, game dan lainnya. Perudungan yang terjadi berupa kata kasar, cacian, ancaman, mengucilkan, memaksa serta menghasut. Kegiatan ini juga seringkali ditemui dilakukan perorangan maupun sekelompok orang dengan tujuan untuk hiburan semata. Bagi pelaku itu merupakan hal yang sepele tetapi tidak untuk korban. Pelaku perudungan biasanya anak-anak remaja yang kurang paham dalam etika bersosial media.  Kejahatan yang terjadi menimbulkan dampak buruk bagi sang korban. Berbagai hal yang dapat berdampak kepada korban seperti sebagai berikut dapat berdampak pada yang pertama yaitu mental sang korban seperti merasa malu, kesal, marah dan bodoh, stress dan depresi. Dampak kedua yaitu secara emosional dapat mengurangi rasa kepercayaan diri, kehilangan minat pada hal yang disukai karena merasa diri kurang mampu. Dampak ketiga yaitu fisik yaitu merasa lelah dan sakit kepala. Tindakan buruk ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi korban maupun orang yang menyaksikan seperti depresi, trust issues, merasa diri tidak diterima di masyarakat, menjadi waspada dan curiga, kurang bisa beradaptasi dengan sekeliling, kehilangan motivasi dan menjadi sulit untuk fokus.

Hal ini juga mendorong karena kurang siapnya masyarakat Indonesia dengan masuknya teknologi sehingga merasa bahwa segala sesuatu dapat dituturkan di sosial media tanpa memperhatikan etika dalam berteknologi. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap cyber bullying juga menjadi perhatian sehingga cyber bullying masih sering dijumpai di platform sosial media dan lainnya. Jadi, marilah kita untuk lebih bijak dalam berkata-kata dalam menggunakan teknologi dan memanfaatkan teknologi untuk hal yang positif.

Referensi:

Unicef. (2020). Cyberbullying: Apa itu dan bagaimana menghentikannya. https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying. Diakses tanggal 20 Januari 2023.

H. D. Situmorang. (2022). Waspada hindari cyber bullying di era digital. https://www.beritasatu.com/lifestyle/946129/waspada-hindari-cyber-bullying-di-era-digital/amp. Diakses tanggal 20 Januari 2023.