Musyawarah Besar & Pemilu BSLC 2023/2024
Pada Minggu, 23 Oktober 2022, Binus Student Learning Community (BSLC) mengadakan kegiatan Musyawarah Besar & Pemilu periode 2023/2024. Dengan judul ‘SEMANGAT REGENERASI: INTEGRITAS DAN INISIATIF’. Pada kegiatan Musyawarah Besar & Pemilu ini kami juga mengundang kakak – kakak alumni dari OK BSLC dan juga Nindya BSLC periode 2022/2023. Musyawarah Besar merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mencapai sebuah kesepakatan secara bersama. Sedangkan Pemilu merupakan pelaksanaan pemilihan dan perhitungan yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kegiatan ini terdapat 3 calon kandidat yang dimana masing – masing memiliki motivasi, inovasi dan program kerja yang unik. Calon ketua dapat dipilih melalui persyaratan – persyaratan tertentu dan sesuai dengan jumlah hasil perhitungan penilaian ketua terpilih saat kegiatan ini berlangsung. Para calon tersebut antara lain Danindra Rasyad Rabbani Hanartyo, Yenatari Santoso, dan Audrey Ramadhiyanti Cahyadi. Sebelum dilakukannya pemilihan ketua umum, tentunya masing – masing calon kandidat diminta untuk presentasi selama kurang lebih 20 menit dan disambung dengan tanya jawab selama 15 menit. Kemudian, kami juga meluangkan untuk sesi tanya jawab bersama dengan ketiga calon kandidat selama 120 menit. Tujuannya agar kami dan kakak – kakak yang akan melakukan penilaian mengetahui potensi mereka masing – masing. Lalu, setelah itu kami melakukan pemilihan ketua umum dengan cara “voting”. Berdasarkan hasil voting pada 23 Oktober 2022, yang dilakukan oleh seluruh Nindya BSLC periode 2022/2023, yang menjadi ketua terpilih BSLC untuk periode 2023/2024 yaitu Audrey Ramadhiyanti Cahyadi.
Saat acara Musyawarah Besar dan Pemilu berlangsung terdapat juga pembacaan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) yang artinya, sebuah data/dokumen penting yang dibuat untuk menjadi sebuah acuan bagi para Nindya yang akan menjalankan tugasnya di OK BSLC. AD/ART ini dibacakan oleh DPI secara bergantian dan jika ada saran perubahan pasal, perubahan tersebut harus disetujui oleh minimal 50% + 1 peserta yang hadir. AD/ART dilaksanakan setiap adanya pelaksanaan Musyawarah Besar di BSLC per – tahunnya.