Yuk, Pelajari Ciri Investasi Bodong untuk Jadi Investor Cerdas!

Akhir – akhir ini, banyaknya berita mengenai kasus investasi bodong yang membawa beberapa nama affiliator bahkan influencer di Indonesia. Banyak korban yang telah mengalami kerugian akibat investasi bodong ini. Maka dari itu, pada kesempatan ini kami akan mengajak teman-teman untuk mempelajari beberapa ciri dari investasi bodong sehingga kita dapat menjadi investor cerdas. 

  1. Tidak ada informasi jelas mengenai aliran dana investasi yang kita lakukan 

Beberapa jenis investasi seperti saham memiliki kejelasan dalam aliran dana investasi yang kita berikan  yaitu kita menjadi pemilik dari perusahaan dengan bukti lembar saham yang kita peroleh. Maka, ketika kita menjumpai investasi yang tidak memiliki kejelasan tersebut, kita patut waspada dan mempelajarinya lebih lanjut sehingga tidak terjebak pada investasi bodong. 

  1. Memberi iming-iming investasi dengan keuntungan tidak wajar, singkat dan bahkan tanpa resiko 

Hal ini tentu tidak mungkin, karena dalam berinvestasi kita harus menerapkan prinsip “high risk, high  return” yang berarti semakin tinggi kemungkinan keuntungan yang kita peroleh maka semakin besar  juga resiko yang mengikutinya. 

  1. Tidak ada izin resmi dari lembaga pemerintahan yang berwenang 

Salah satu contoh lembaga pemerintahan yang berwenang adalah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Jika teman-teman ingin melakukan pengecekan terkait investasi resmi dan berizin, teman-teman dapat  menghubungi OJK melalui telepon di 157, percakapan Whatsapp di nomor 08157157157 atau melalui e-mail konsumen@ojk.go.id 

Demikian ciri-ciri investasi bodong yang dapat teman-teman pelajari sehingga dapat menghindari kerugian akibat berinvestasi di tempat yang salah. 

Source :  

https://www.freepik.com/free-photo/young-businessman-throughs-around-dollars-dances street_2612710.htm#query=money position=32&from_view=search

https://www.cnbcindonesia.com/market/20220214165859-17-315317/catat-ini-6-ciri investasi-bodong 

Jacobus Franklien