UMKM VS STARTUP
1. DEFINISI UMKM
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM merupakan usaha yang didirikan dan dijalankan oleh perseorangan atau berkelompok yang masih dalam kategori kecil. Biasanya, UMKM dibangun pada tempat yang masih tergolong kecil seperti di rumah atau di ruko saja karena ruang lingkupnya pun belum sebesar startup dan UMKM masih bisa dikatakan sebagai usaha yang baru saja berjalan dan dikembangkan. UMKM seringkali bergerak di bidang makanan dan fashion. Hal ini dikarenakan makanan dan fashion merupakan bidang yang cukup mudah untuk dimulai dan dimasuki, meskipun oleh orang yang tidak memiliki pengalaman sekalipun. Jika kita melihat sekeliling dan menemukan tempat makan atau butik di pinggir jalan, maka itu bisa dikatakan termasuk dalam kategori UMKM.
2. DEFINISI STARTUP
Startup merupakan perusahaan yang didirikan untuk memiliki goals dan milestone karena owner dari startup memang menginginkan perusahaannya dapat berkembang dan bahkan maju ke pasar internasional. Biasanya, Startup dipimpin oleh satu atau beberapa pengusaha yang tertarik untuk menjawab permintaan pasar melalui penciptaan produk atau jasa baru. Dengan begitu, startup akan lebih berfokus pada perkembangan dan pertumbuhan bisnis dibandingkan dengan profit di awal berdirinya perusahaan sehingga tidak jarang perusahaan startup yang rela membakar uang demi memperoleh perkembangan. Ketika perusahaan startup sudah memiliki progress yang cukup signifikan terhadap perkembangan dan pertumbuhan perusahaannya, barulah mereka mencari profit untuk mendukung inovasi selanjutnya.
3. SISTEM KERJA
a. UMKM
UMKM adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tersebut juga, pemerintah telah mengelompokkan jenis usaha berdasarkan kriteria aset dan omset dimana terbagi menjadi tiga kriteria, yaitu:
- Usaha Mikro (Micro Enterprise)
Memiliki kriteria aset maksimal Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan usaha, dengan omset tahunan maksimal Rp300 juta. Contoh UMKM usaha mikro adalah warung kelontong, peternak ayam, peternak lele, tukang cukur, dan warung nasi, serta usaha yang sejenis.
- Usaha Kecil (Small Enterprise)
Memiliki kriteria aset berkisar >Rp50 juta – Rp500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan usaha, dengan omset >Rp300 juta – Rp2,5 miliar. Contoh usaha kecil ini, seperti: industri kecil, koperasi, minimarket, toserba, dan lain-lain.
- Usaha Menengah (Medium Enterprise)
Memiliki kriteria aset >Rp500 juta – Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan usaha, dengan omset >Rp2,5 miliar – Rp50 miliar. Contoh dari usaha menengah adalah usaha perkebunan, perdagangan ekspor impor, ekspedisi muatan kapal laut, dan sebagainya yang sejenis.
Selain di atas, ada juga Undang-Undang lainnya yang mengatur tentang sistem/cara kerja UMKM Indonesia, antara lain:
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk UMKM
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
- Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat atau Pendanaan Modal Usaha UMKM
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM
b. STARTUP
Startup adalah perusahaan muda yang didirikan untuk menciptakan sebuah produk atau layanan yang unik, yang tidak akan tergantikan oleh produk lain guna memenuhi permintaan para konsumen. Beberapa startup yang terkenal yaitu Facebook, Amazon, Apple, Netflix, dan Google.
Sistem atau cara kerja startup diawali dengan keresahan pendiri akan bisnisnya dimana muncul keinginan yang bertujuan untuk memperbaiki kekurangan produk dan jasa yang ada atau menciptakan barang dan jasa yang baru. Artinya, bisnis startup harus memiliki keunikan serta inovasi yang dapat membuat mereka terlihat berbeda dengan kompetitor lain karena startup adalah bisnis yang harus memiliki value lebih agar dapat terus bertahan. Kemudian, biasanya startup akan memulai dengan kerangka dasar produk yang disebut produk minimal yang layak atau minimum viable product (MVP) yang akan diuji dan direvisi. Pengujian dan perevisian tersebut dilakukan oleh sekelompok karyawan yang bekerja sama untuk menciptakan produk yang akan ditawarkan dan dibeli oleh pelanggan tersebut. Sehingga, ketika produk perusahaan telah lulus pengujian dan perevisian (inovasi), produk akan siap untuk dipasarkan kepada masyarakat. Selanjutnya, memanfaatkan teknik digital marketing untuk dapat memperkenalkan produk atau layanan yang akan dijual/ditawarkan agar penjualan produk atau layanan dapat berjalan dengan maksimal.
- KELEBIHAN & KEKURANGAN
Dibawah ini adalah tabel yang menunjukkan kelebihan dan kekurangan dari UMKM dan Startup.
Disusun oleh Divisi Entrepreneurship, Kemanggisan
- Linda Dwi Kamilia
- Nurul Yanuaristy
- Nabila Oktaviani
REFERENSI
Bahaulloh, Akbar. 2017. “Startup atau UMKM, Tipe Manakah Usaha Anda?”. Diakses dari https://www.puskomedia.id/blog/startup-atau-umkm-tipe-manakah-usaha-anda/, pada 17 Juni 2022, pukul 9.02 WIB.
Enervon. 2021. “Bekerja di Bisnis Startup Punya Kelebihan dan Kekurangan, Apa Saja?”. Diakses dari https://www.enervon.co.id/article/3356/kelebihan-kekurangan-bisnis-startup/, pada 16 Juni 2022, pukul 22.11 WIB.
Gie. 2020. “UMKM Adalah: Berikut Pengertian, Kriteria, Contoh, Cara Ekspansi dan Regulasi yang Menaunginya”. Diakses dari https://accurate.id/bisnis-ukm/umkm-adalah/, pada 16 Juni 2022, pukul 21.57 WIB.
Sekarningrum, Anisa. 2022. “Startup Adalah: Definisi, Cara Kerja, Kelebihan-Kekurangan, dan 6 Tipe Perusahaannya”. Diakses dari https://www.ekrut.com/media/startup-adalah, pada 16 Juni 2022, pukul 21.26 WIB.
Tysara, Laudia. 2021. “Apa itu UMKM? Ini Kriteria, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya”. Diakses dari https://hot.liputan6.com/read/4841744/apa-itu-umkm-ini-kriteria-jenis-kelebihan-dan-kekurangannya, pada 16 Juni 2022, pukul 21.30 WIB.
Startup Studio Indonesia. 2021. “Memahami Bedanya UMKM Startup: Bisakah UMKM Disebut Startup?”. Diakses dari https://startupstudio.id/bedanya-umkm-dan-startup/, pada 17 Juni 2022, pukul 8.34 WIB.