Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Sosial di Indonesia

Sumber: https://id.pinterest.com/pin/634444666243748542/

Pada Maret 2023, persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,36 persen, turun 0,21 persen dari September 2022 dan turun 0,18 persen dari Maret 2022. Sedangkan pada September 2024 sebesar 8,57 persen, menurun 0,46 persen poin dibanding Maret 2024 dan menurun 0,79 persen poin dibanding Maret 2023. Sesuai data yang beredar, Indonesia memiliki skor Indeks Kemajuan Sosial sebesar 69,49 poin. Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-84 dunia atau urutan keempat di Asia Tenggara. Kebutuhan dasar manusia merupakan indikator terbesar yang mendongkrak pencapaian Indonesia, sebab menyumbang 79,79 poin. Sedangkan, peluang memberikan kontribusi terendah karena hanya sebesar 59,92 poin.

Lalu, apa itu kesejahteraan sosial? Kesejahteraan sosial, dalam pengertian yang sangat luas, mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik. Taraf kehidupan yang layak ini tidak hanya diukur dari segi materi dan ekonomi, tetapi juga dari segi sosial, mental, dan spiritual. Kesejahteraan sosial sendiri dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, antara lain: kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan atau kondisi, kesejahteraan sosial dalam kaitannya dengan pembangunan sektoral, kesejahteraan sosial sebagai suatu layanan, dan kesejahteraan sosial sebagai suatu ilmu. 

Di Indonesia, pandangan yang melihat kesejahteraan sosial sebagai suatu kondisi tercermin dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, pasal 1 ayat 1, yang berbunyi: “Kesejahteraan sosial ialah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya.” Rumusan tersebut menggambarkan kesejahteraan sebagai suatu keadaan atau kondisi di mana tercipta tatanan kehidupan yang baik dalam masyarakat, yang tidak hanya mengutamakan kemakmuran material, tetapi juga aspek spiritual dan sosial. Perhatian terhadap aspek kehidupan ini dilakukan dengan tidak menempatkan satu aspek lebih penting daripada yang lainnya, tetapi lebih pada upaya mencapai keseimbangan.

Namun, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia melalui berbagai skema perlindungan sosial. Program ini mencakup bantuan sosial, jaminan sosial, dan jaring pengaman sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu di seluruh rentang usia—mulai dari balita, anak usia sekolah, usia produktif, hingga lansia—termasuk kelompok penyandang disabilitas. Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah menyiapkan Anggaran Perlindungan Sosial (perlinsos) dialokasikan sebesar Rp 504,7 triliun di 2025, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 476 triliun. Kenaikan anggaran perlinsos ini digunakan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang dilakukan secara tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga menjalankan program untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok menengah, seperti jaminan sosial kesehatan yang saat ini menjadi program dengan cakupan peserta terbesar di dunia, serta jaminan sosial ketenagakerjaan yang melibatkan peran pemerintah daerah guna memastikan perlindungan bagi para pekerja rentan.

Berbagai program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, mulai dari penurunan angka kemiskinan, naiknya skor Indeks Kemajuan Sosial, hingga ke peningkatan Anggaran Perlindungan Sosial. Meski begitu, upaya ini tetap perlu didukung dengan pelaksanaan yang tepat di lapangan agar bantuan dan program benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting agar tujuan menciptakan kehidupan yang lebih layak dan adil bagi seluruh warga Indonesia.

Referensi:

Khansa Zhasi Layyina