PERAN PENDIDIKAN DALAM PEMBINAAN KARAKTER

Dewasa ini pendidikan karakter menjadi isu utama dalam rangka mensukseskan Indonesia Emas 2045. Faktor lain dari pentingnya pembinaan pendidikan karakter juga berlatar belakang dari realitas yang terjadi di negara Indonesia, pendidikan selama ini bisa dikatakan gagal pada aspek pembentukan karakter peserta didik. Problematika demoralisasi seperti tradisi anak Punk yang jauh dari norma agama, pergaulan bebas, free sex dan perbuatan yang menyimpang dari moral agama menjadi bagian dari kehidupan remaja saat ini. Dengan beberapa problematika tersebut perlu adanya upaya penyelamatan dalam rangka menyelamatkan moralitas jaum remaja khususnya siswa-siswi yang masih mengenyam pendidikan di bangku SMA/SMK.

Isu utama pendidikan dewasa ini adalah pengembangan pendidikan karakter. Pendidikan karakter selain menjadi bagian dari pendidikan akhlak, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2045.

Menteri Pendidikan Nasional dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2010 telah menentukan tema “Pendidikan Karakter untuk Keberadaban Bangsa”. Dalam acara ini diungkapkan arti pentingnya pendidikan karakter bagi bangsa dan negara. Beliau pun menjelaskan bahwa pendidikan karakter sangat erat dan dilatar belakangi oleh keinginan mewujudkan konsesus nasional yaitu paradigma Pancasil dan UUD 1945. Konsensus tersebut selanjutnya diperjelas oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Kalimat ini sederhana, namun memiliki makna yang dalam dan luas. Di mana bangsa yang cerdas adalah bangsa yang dibangun atas tiga pilar. Pertama, memiliki kemampuan dalam menguasai berbagai aspek kehidupan, baik aspek ekonomi, sosial, politik, hukum, ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun aspek agama. Kedua, memiliki watak kepribadian yang luhur dan anggun, patriotis dan nasionalis, serta watak berkerja keras dalam memenuhi kebutuhan hidup. Ketiga, memiliki peradaban yang humanis religious, serta kewibawaan yang tinggi, sehingga bangsa-bangsa lain tidak memperlakukan dan mengintervensi bangsa Indonesia sekehendaknya.

Pendidikan karakter merupakan sebuah keharusan di dalam mensukseskan manusia di masa depan. Karakter yang kuat akan membentuk mental yang kuat. Sedangkan mental yang kuat akan melahirkan spirit yang kuat, pantang menyerah, berani mengarungi proses panjang. Hal ini sejalan dengan pernyataan Munir (2010:2) bahwa “Karakter yang kuat merupakan prasyarat untuk menjadi pemenang dalam medan kompetisi kuat seperti saat ini maupun yang akan datang”. Berdasarkan hal tersebut, seseorang yang memiliki karakter lemah, tidak akan berpeluang untuk menjadi pemenang. Ia hanya menjadi pecundang, sampah masyarakat, teralienasi dan termaginalkan dalam proses kompetisi yang ketat. Sebab ia mudah menyerah, tidak mempunyai prinsip, pragmatis dan oportunis serta tidak mempunyai keberanian. Oleh sebab itu, pendidikan karakter menjadi keniscayaan bagi bangsa ini untuk membangun mental bagi generasi bangsa di masa yang akan datang.

Faktor lain yang menjadikan pendidikan karakter sangat penting untuk dipraktikkan adalah adanya problem akut yang menimpa bangsa ini. Karakter generasi muda sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Moralitas bangsa ini sudah lepas dari norma, etika, agama, dan budaya luhur. Seks bebas menjadi fenomena tanpa bisa dibendung sedikitpun.  Akhir-akhir ini permasalahan free sex dikalangan generasi muda semakin mengkhawatirkan, terutama pemuda dan remaja yang kurang baik penanaman keimanan dan ketaqwaannya. Di sisi lain, masih banyak pelajar yang melakukan kecurangan dengan mencontek saat ujian, dari hal ini juga bisa dilihat bahwa masih kurangnya pendidikan karakter yang ditanamkan kepada siswa-siswi di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis konsep pembinaan pendidikan karakter, dan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pembinaan pendidikan karakter.

Dari Hasil Penelitian:

  1. Konsep pembinaan pendidikan karakter di SMK Negeri 13 Bandung dilakukan secara terpadu melalui tiga unsur pokok. Pertama, perangkat pendukung pendidikan yang meliputi: kebijakan, pedoman, sumber daya, lingkungan, sarana dan prasarana, kebersamaan, komitmen pemangku kepentingan. Kedua, intervensi nilai-nilai karakter kedalam tiga komponen pendidikan di sekolah yang meliputi: proses pembelajaran, manajemen sekolah dan kegiatan ekstrakulikuler. Ketiga, adanya habituasi di lingkungan sekolah.
  2. Nilai-nilai karakter keislaman yang dikembangkan di SMK Negeri 13 Bandung meliputi nilai yang berhubungan dengan Ketuhanan (religius), nilai karakter yang berhubungan dengan diri sendiri (jujur, bertanggung jawab, disiplin, kerja keras, ingin tahu, mandiri dan cinta ilmu), nilai karakter yang berhubungan dengan sesama (santun, menghargai karya orang lain, patuh pada aturan sosial dan demokrasi), nilai karakter yang berhubungan dengan lingkungan (peduli sosial dan lingkungan). Sedangkan nilai karakter kebangsaan yang di SMK Negeri 13 Bandung meliputi nilai kebangsaan (nasionalis dan menghargai keberagaman).
  3. Implementasi pendidikan karakter Keislaman dan Kebangsaan di SMK Negeri 13 Bandung dilakukan dengan cara memasukkan nilai-nilai karakter Keislaman dan Kebangsaan kedalam silabus dan rencana perangkat pembelajaran.
  4. Komponen-komponen manajemen pendidikan berbasis karakter, lebih tertuju kepada perilaku, watak dan akhlak dari pelaku manajemennya dengan sasaran karakter peserta didik, oleh karena itu hal yang paling utama adalah membangun sumber daya manusia (pendidik dan tenaga kependidikan yang berkarakter).

Dari hasil pembahasan

  1. Konsep pembinaan pendidikan karakter Pendidikan karakter merupakan sebuah upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan.
  1. Nilai-nilai karakter Secara umum karakter mengacu kepada serangkaian sikap, perilaku, motivasi dan keterampilan. Karakter memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku buruk lainnya dikatakan orang berkarakter buruk. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
  1. Implementasi pendidikan karakter Menurut Jamal Ma’mur Asmani dalam bukunya “Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter di Sekolah” menyatakan yang dimaksud dengan pendidikan karakter keislaman dan kebangsaan secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai karakter keislaman dan kebangsaan kedalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam kelas pada semua mata pelajaran.
  2. Komponen-komponen Indikator-indikator keberhasilan dalam implementasi manajemen sekolah berbasis karakter, bukan hanya harus disusun dengan tepat dan jelas, atau digunakan dalam lingkungan sekolah sesuai dengan kebutuhan tujuan pendidikan, tetapi harus disosialisasikan kepada semua pihak termasuk orang tua siswa dan masyarakat sekitarnya

Berdasarkan paparan data, temuan penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pembinaan pendidikan karakter sangat penting karena membantu peserta didik dalam memahami perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan. Pembinaan pendidikan karakter juga membantu peserta didik dalam mengaplikasikan nilai kebaikan tingkah laku.

Reference:

Siregar, A. (2015, Mei 3) https://www.kompasiana.com/trueregarmanary82/554855a3547b612715252452/pendidikan-karakter-menuju-indonesia-emas-2045

Prasasti, G. D. (2019, Juli 19)
https://www.liputan6.com/health/read/4016841/riset-33-persen-remaja-indonesia-lakukan-hubungan-seks-penetrasi-sebelum-nikah#

Bungin, Burhan. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Depdiknas RI. (2003). Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

Munir, Abdullah. (2010). Pendidikan Karakter membangun karakater anak sejak dari rumah. Yogyakarta: Padagogia.

Nasution. (1999). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.

Dhiyaa Garnisha Haniifah Azzahra