Perempuan Bekerja (Studi Gender Equality Didalam Keluarga)

Gender equality pada dasarnya menjadi sebuah pembahasan yang konkrit mengenai sebuah kesetaraan yang didapatkan oleh semua jenis kelamin. Baik laki laki dan perempuan didalam hidupnya memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan mengembangkan dirinya dengan baik. Ini juga berlaku bagi perempuan yang sudah berkeluarga dan memiliki kesempatan untuk bekerja diluar rumah. Saat seorang suami dapat mendukung istri untuk maju dan mengembangkan dirinya dengan baik maka akan tercipta kerjasama yang solid. Ini akan mendukung adanya keharmonisan didalam keluarga yang dapat dirasakan oleh semua pihak.

Kini kehidupan telah memberikan banyak sekali perubahan serta perkembangan pada perjalanan hidup yang dilalui manusia. Tentunya bekerja menjadi sebuah keharusan yang perlu dilakukan oleh seseorang tidak perduli apapun gendernya. Umar (2010) menyatakan bahwa pada prinsipnya bekerja merupakan sebuah keharusan bagi semua orang baik itu laki laki ataupun perempuan. Hanya saja bedanya adalah perempuan yang masih lajang memiliki keleluasaan untuk mengembangkan diri dan mengambil keputusan didalam hidup. Setiap perempuan lajang pada dasarnya bebas untuk memilih apakah dia ingin bekerja ataukah tidak.

Berbeda dengan perempuan yang masih lajang, bagi para perempuan yang sudah memiliki suami yang pada dasarnya dalam segala hal haruslah dengan izin dari suami. Banyak perempuan yang kemudian tidak mendapatkan kesempatan didalam hidupnya untuk dapat mengembangkan dirinya dengan baik. Hal tersebut tentu terjadi karena para suami tidak mengijinkan istrinya untuk bekerja dan mengembangkan bakat yang dimiliki. Selama ini penentuan bidang kehidupan ditetapkan berdasarkan pada jenis gender (laki laki dan perempuan) yang menjadi sebuah budaya klasik yang terus berkembang di masyarakat.

David (1988) menyampaikan bahwa pada dasarnya laki laki memiliki kewajiban untuk dapat mengayomi perempuan. Dalam budaya klasik, tentunya laki laki wajib untuk bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga sedangkan perempuan hanya harus berada didalam rumah. Selama ini stigma yang berkembang di masyarakat adalah bahwa perempuan memiliki kewajiban untuk berada dirumah dan mengurus anak anak. Menunggu suami datang bekerja tentunya menjadi salah satu keharusan yang perlu dilakukan oleh setiap perempuan yang sudah menikah. Tentu stigma ini terus berkembang di tengah masyarakat yang kemudian menyebabkan para perempuan tidak dapat mengembangkan bakat yang dimiliki dengan baik.

Stigma yang berkembang di masyarakat mengenai jenis dan peran gender didalam keluarga sejatinya menjadi sebuah hal yang haruslah dirubah. Selama ini stigma yang berkembang di masyarakat bahwa pada dasarnya peran didalam keluarga di bedakan berdasarkan jenis gender. Jika seorang suami memiliki peran sebagai kepala keluarga dan pelindung yang memiliki kewajiban mencari nafkah dan mengayomi anggota keluarga, maka istri memiliki peran lebih besar. Para istri memiliki peran sebagai pendidik dan juga pengasuh dari anak anak sehingga dapat menerima pendidikan terbaik didalam keluarga.

Seiring berkembangnya waktu ternyata stigma yang berkembang di masyarakat lambat laun mengalami perubahan dan pergeseran yang signifikan. Jika sebelumnya para perempuan hanya dapat melakukan pekerjaan rumah dan menjaga serta mengurus anak dengan baik, maka kini berbeda. Sudah banyak ditemukan para perempuan yang menjelma menjadi primadona di berbagai bidang kerja yang tersedia saat ini. Banyak perempuan yang kemudian menunjukkan bakat dan kemampuannya didalam suatu bidang sehingga dapat menjadi primadona didalam suatu pekerjaan. Inilah yang kemudian menjadi tolok ukur akan kemampuan yang dimiliki oleh perempuan, dimana pada dasarnya kemampuan tidak diukur berdasarkan gender.

Gender equality kemudian terus berkembang di tengah masyarakat dan menjadi sebuah hal yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi setiap orang. Kini para perempuan tidaklah lagi hanya bisa berdiam diri dan mengerjakan rumah. Kesetaraan gender kini sudah memberikan kebebasan bagi perempuan untuk dapat mengembangkan bakat yang dimiliki dengan baik. Banyak perempuan yang sudah menunjukkan keahliannya dan kemampuan yang dimiliki melalui karya yang dihasilkan. Kesetaraan gender (gender equality) menjadi sebuah dasar pada tidak adanya perbedaan antara laki laki dan perempuan. Didalam kesetaraan gender antara perempuan dan laki laki memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mengembangkan bakat yang dimiliki.

Perempuan yang bekerja tentu menjadi sebuah pembahasan yang krusial didalam penelitian ini. Dimana perempuan yang sudah berkeluarga memiliki tugas dan peran ganda didalam kehidupan yang dijalankannya. Perempuan yang sudah berkeluarga tentunya memiliki peran untuk mengurus keluarga dirumah dan juga melakukan pekerjaannya dengan baik. Keduanya menjadi sangat penting untuk sama sama di perhatikan oleh para perempuan yang sudah berkeluarga.

Dari pernyataan yang sudah dituliskan diatas maka peneliti mengambil gambaran bahwa penting untuk membahas mengenai peran perempuan didalam keluarga, khususnya perempuan yang bekerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui peran perempuan bekerja didalam keluarga.

Gender Equality (Kesetaraan Gender)

Stigma yang berkembang di tengah masyarakat mengenai peran perempuan sendiri secara umum tentunya dapat menimbulkan berbagai persoalan. Persoalan yang pertama adalah adanya marjinalisasi perempuan yang berkembang di tengah masyarakat. Ini menjadi sebuah bentuk dari ketidakadilan gender yang terjadi pada perempuan. Marjinalisasi perempuan artinya adalah penyingkiran atau bisa dikatakan sebagai pemiskinan perempuan. Perempuan seringkali tersingkirkan dalam berbagai bidang pekerjaan karena dianggap tidak mampu melakukannya. Penyingkiran yang terjadi pada perempuan tentu akan sangat berpengaruh pada pengembangan bakat dan keterampilan yang dimiliki.

Adanya ketidakadilan gender yang terjadi di tengah masyarakat adalah subordinasi yang dapat diartikan bahwa salah satu jenis kelamin memiliki peran yang lebih penting. Dalam hal ini tentunya laki laki memegang peranan penting dibandingkan dengan perempuan. Stigma masyarakat yang menyatakan bahwa perempuan memiliki kedudukan yang lebih rendah dibandingkan laki laki tentu dapat sangat berpengaruh pada psikologis perempuan. Perempuan juga perlu mendapatkan kesetaraan gender dalam berbagai kegiatan didalam kehidupan yang dijalankan ditengah masyarakat.

Menurut Fibrianto (2016) gender equality merupakan sebuah kesamaan kondisi antara laki laki dan perempuan yang ditujukan agar mendapatkan hak dan kesempatan yang sama. Perempuan harus mendapatkan hak hak yang dimiliki sebagai seorang manusia dan kesempatan yang setara dengan laki laki dalam pengembangan dirinya. Pada dasarnya gender equality berkaitan dengan upaya penghapusan atas adanya ketidakadilan pada perempuan. Adanya gender equality dapat menjadi sebuah dasar bagi perempuan untuk tidak lagi mendapatkan diskriminasi didalam kehidupannya. Perempuan dalam hal ini memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mencapai apa yang diinginkannya. Perempuan juga memiliki kesempatan untuk dapat menunjukkan kemampuan dan juga bakat yang dimiliki didalam suatu bidang.

Peran Ganda Perempuan

Perempuan yang bekerja pada umumya memiliki peran ganda didalam rumah tangga yang dijalankannya. Seorang perempuan yang bekerja diluar rumah tentunya tidak boleh melupakan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga. Secara umum dapat dilihat bahwa sebanyak 90% pekerjaan rumah tangga dilakukan oleh perempuan dan itu sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukannya. Seorang perempuan yang bekerja diluar rumah tentu memiliki peran ganda dimana ia harus dapat mengurus keluarga disamping pekerjaan yang harus di selesaikannya.

Stigma tersebut seiring berjalannya waktu terus mengalami perubahan dan perkembangan yang menguntungkan bagi perempuan. Dimana sudah banyak perempuan yang kemudian menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi dan mencapai cita cita yang diinginkan. Kini para perempuan tidaklah lagi hanya diam dan mengurus rumah saja, tapi dapat menjadi seperti apa yang diinginkan. Zayyadi (2012) berpendapat bahwa pada dasarnya peran ganda perempuan mengartikan mengenai berbagai peranan yang harus dijalankan oleh perempuan. Perempuan tidak hanya menjalankan satu peran saja, melainkan lebih dari satu atau banyak peran yang dimainkan. Dua peran yang harus dimainkan oleh seorang perempuan yang sudah berumah tangga adalah peran domestik dan juga publik.

Seorang perempuan harus dapat menempatkan dirinya sebaik mungkin baik itu didalam keluarga ataupun dalam pekerjaannya. Perempuan harus bisa menjadi ibu yang baik dan dapat mendidik anak anaknya dengan baik, sedangkan didalam pekerjaan harus dapat bersikap professional. Didalam pekerjaan seorang perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki laki dalam menunjukkan skill serta kemampuan yang dimiliki. Inilah yang kemudian mendorong adanya emansipasi wanita yang hingga kini terus mengalami perkembangan di tengah masyarakat. Kini perempuan tidak lagi hanya bermain dengan pekerjaan rumah saja, melainkan dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya di bidang pekerjaan yang dijalankan.

Dampak Perempuan Bekerja

Jika berbicara mengenai dampak, maka tentu akan didapatkan pembahasan mengenai dampak positif dan juga negative. Seorang perempuan yang bekerja diluar rumah tentunya akan memunculkan dampak positif dan juga negatif bergantung pada bagaimana perempuan tersebut menjalankannya. Seorang istri yang bekerja diluar rumah akan memunculkan dampak yang negative bagi suami, dan juga anak. Seorang istri yang bekerja diluar rumah cenderung akan lebih sedikit memiliki waktu luang untuk bersama dengan keluarga. Ini berdampak pada menurunnya keintiman didalam keluarga yang menyebabkan hubungan didalamnya menjadi renggang. Selain itu kebanyakan dari perempuan yang bekerja menghilangkan sisi feminimitas yang dimiliki, sehingga tampak tidak wajar apabila wanita memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan suami.

Dampak lain yang muncul dari perempuan bekerja adalah pada suami, dimana suami terkadang merasa cemburu. Dalam hal ini seringkali suami merasa cemburu dan tersaingi atas keberhasilan yang didapatkan oleh istri didalam pekerjaannya. Ini akan berdampak pada adanya ketidakharmonisan didalam keluarga. Bagi anak, tanpa adanya pengawasan dari orang tua maka anak akan cenderung melakukan berbagai eksperimen. Dimana terkadang eksperimen yang dilakukan lebih cenderung pada berbagai macam hal yang negative.

Adanya kerjasama yang solid antara suami dan istri tentunya akan memperkuat peranan istri dan mendukung adanya gender equality didalam keluarga. Bisa saja seorang suami menggantikan tugas istri selama istri masih bekerja, begitupun sebaliknya. Sehingga dengan adanya kerjasama yang solid tersebut akan tercipta rumah tangga yang lebih harmonis.

Dari pembahasan yang sudah diuraikan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya gender equality didalam keluarga penting diterapkan. Adanya kesetaraan gender tanpa mengurangi hak dan kewajiban masing masing peran didalam keluarga dan juga pekerjaan akan menciptakan kerjasama yang solid. Sehingga perempuan dapat merasakan hak hak dan juga kesempatan yang sama dengan laki laki dalam mengembangkan dirinya tanpa meninggalkan kewajibannya didalam keluarga. Antara suami dan istri perlu adanya kerjasama dalam mengasuh anak dan membagi tugas agar tercipta keharmonisan yang diharapkan.

Reference:

David, K. (1988). Choice in Relationship: an Introduction to Marriage and the Family. Second Edition New York: West Publishing. Hal 70-71

Fibrianto, A. S. (2016). Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Organisasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta Tahun 2016. Jurnal Analisa Sosiologi 5(1)

Umar, N. (2010). Argument Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Qur’an. Cetakan Ke-2. Hal. 229

Zayyadi, A. (2012). Perempuan Bekerja (Tinjauan Gender Equality dalam Peran Keluarga). Jurnal YIN YANG, Vol.7 No. 2

Mustikayani